Pelaksanaan SKD CAT Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim Tahun Anggaran 2022 Kanwil Kemenkumham Kalteng Sampai Hari Terakhir Diikuti 70 Peserta

CATARCATSKD11.jpg

Palangka Raya –  Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Ilmu Keimigrasian (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2022 memasuki hari kedua atau hari terakhir pelaksanaan, diikuti oleh 20 orang, dari 24 total daftar peserta, bertempat di  UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya. Rabu (15/06/2022).

Seleksi kali ini dipantau oleh Kepala Bagian Umum (Mahrijuni), Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga (Khudloifah) di dampingi (Sigit Ari Wibowo)  Kepala UPT BKN Palangka Raya.

Kegiatan berjalan sama seperti pelaksanaan hari pertama, tentunya dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan.  Kegiatan dimulai pada pukul 06.30 WIB peserta telah berkumpul di lokasi tes untuk dilakukan pengecekan berkas dan registrasi. Dari total jumlah peserta yang terjadwal pada sesi ke-3 yang dilaksanakan hari ini yakni formasi Poltekim laki-laki sebanyak 11 peserta dan perempuan sebanyak 13 peserta, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 2 peserta laki-laki dan 2 peserta perempuan sehingga total yang mengikuti seleksi tercatat sebanyak 20 orang peserta.

Sebelum Pelaksaan Ujian Mahrijuni memberikan semangat kepada peserta ujian. Ikuti tata tertib yang telah ditentukan, kerjakan dengan teliti, dan jangan lupa berdoa, kami berharap banyak yang lulus ke tahap selanjutnya. Tidak lupa Kabag Umum menyampaikan untuk jangan percaya bila  ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, Kanwil Kemenkumham Kalteng pastikan SKD CAT  dilaksanakan secara akuntabel dan transparan.

Menutup kegiatan seleksi SKD CAT Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim, dilaksanakan serah terima Berita Acara yang dilakukan oleh Pihak Kepala UPT BKN Palangka Raya kepada Kanwil Kemenkumham Kalteng yang diterima oleh Kepala Bagian Umum. Sampai dengan hari terakhir Rabu 15 Juni 2022, jumlah peserta yang mengikuti SKD CAT berjumlah 70 orang, dan tidak hadir 14  orang dari total keseluruhan 84 orang peserta yang terdaftar.  (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).

Foto Dokumentasi :

CATARCATSKD4.jpg

CATARCATSKD2.jpg

CATARCATSKD3.jpg

CATARCATSKD8.jpg

CATARCATSKD9.jpg

CATARCATSKD6.jpg

CATARCATSKD5.jpg

CATARCATSKD7.jpg

 

 

 

 

 

Kadiv Yankumham Bersama Tim Laksanakan FGD Penyusunan NA dan Raperda Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perpustakaan Kabupaten Kotawaringin Barat

NAkobar_1.jpg

Pangkalan Bun – Dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perpustakaan, Selasa (14/07/2022).

Arfan Faiz Muhlizi selalu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah didampingi oleh Agustina Dayaleluni selaku Kepala Bidang Hukum serta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik dann Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perpustakaan,kegiatan tersebut bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat yang dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muhammad Sum, dan Aldrin selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah, Instansi vertikal serta Akademisi di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Focus Grup Discussion (FGD) ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyusunan suatu produk hukum daerah. Melalui kegiatan FGD ini diharapkan terdapat masukan saran dan aspirasi masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah maupun akademisi dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Perpustakaan Kabupaten Kotawaringin Barat, melalaui kegiatan FGD tersebut diharapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat ini dapat serasi dan selaras dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi serta dapat memenuhi kebutuhan Hukum diwilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Perpustakaan. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

NAkobar_2.jpgNAkobar_3.jpg

Kepala Divisi Pemasyarakatan Pimpin Rapat Internal Bersama Jajaran Divisi Pemasyarakatan

rapatpas_1.jpg

Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) pimpin rapat internal bersama jajaran Divisi Pemasyarakatan. Rapat ini di hadiri oleh Pejabat Pengawas jajaran Divisi Pemasyarakatan, Pejabat Pembuat Komitmen Divisi Pemasyarakatan , JFT dan JFU jajaran divisi Pemasyarakatan. Rabu (15/06/2022).

Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa rencana-rencana kerja yang telah Divisi Pemasyarakatan susun untuk disesuaikan kembali dengan Target Kinerja, agar dalam tahun 2022 ini kinerja dapat dilakukan dengan optimal.

Dalam kesempatan ini pula Kepala Divisi Pemasyarakatan menjelaskan mengenai 5 pilar roadmap Divisi Pemasyarakatan menuju 100 hari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dimana kegiatan Divisi Pemasyarakatan meliputi 5 (Lima) poin penting yaitu, Jamin Pasti Aman, Speed On Track, Publikasi, Inovasi menuju WBK/WBBM pada Satker Pemasyarakatan, dan Peningkatan Kinerja ASN.

Terakhir Kepala Divisi Pemasyarakatan mengatakan semoga pada tahun 2022 ini seluruh target kinerja dapat bersama kita laksanakan dengan lebih baik lagi. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

rapatpas_2.jpgrapatpas_3.jpg

Kanwil Kumham Kalteng Ikuti Raker Satgas Saber Pungli Provinsi Kalteng

uppkalteng_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan efektifitas pemberantasan pungli di Provinsi Kalimantan Tengah pada hari ini Rabu 15 Juni 2022 bertempat di Ruang Aula Rupada Lantai 2 Polda Kalteng dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) Satgas Pungli Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan rapat tersebut dihadiri tim satgas saber pungli kalimantan tengah yang dalam hal ini Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli (Ady Soeseno).

Ady Soeseno dalam arahannya mengatakan bahwa Raker ini dilaksanakan untuk menjalankan amanat dari Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tanggal 20 Oktober 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dengan menimbang bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera serta dalam upaya pemberantasan pungutan liar.

Dalam sambutan tersebut juga dikatakan bahwa strategi pelaksanaan kegiatan Rapat saber pungli yaitu pembinaan, pencegahan dan penegakan hukum. Ia meminta agar tiap-tiap pokja merencanakan dan merumuskan program yang tetap, tegas, terpadu dan juga mampu menimbulkan efek jera.

Menanggapi kegiatan raker yang dilaksanakan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang di wakili oleh JFT Penyuluh Hukum (Herry Permana) dan JFT Analis Hukum (Beni Saputra) bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mendukung sepenuhnya Kinerja Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Kalimantan Tengah agar dalam rangka melakukan pemberantasan terhadap segala praktek pungutan liar sehingga terciptanya pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.

Tim satgas saber pungli/ UPP Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah sendiri sudah berjalan dengan baik hal ini tidak lain untuk menjalankan tujuan dari organisasi  yakni menjalankan Tata Nilai Kemenkumham yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif). (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

uppkalteng_2.jpguppkalteng_3.jpg

Kadivyankumham Kanwil Kalteng Laksanakan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kotawaringin Barat

bina_desa_sadar_hukum_1.jpg

 Pangkalan Bun - Dalam rangka Pembentukan dan Evaluasi Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Daerah, Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat. (Selasa, 14/07/2022)

Arfan Faiz Muhlizi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah didampingi oleh Agustina Dayaleluni selaku Kepala Bidang Hukum, serta tim dari Sub Bidang Penyuluhan Hukum Bantuan Hukum dan JDIH, berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Tengku Alisyahbana selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Bambang Wahyusuf selaku Kepala Bagian Hukum melakukan Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pembinaan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum ini dilaksanakan sebagai upaya penegakan dan penyebaran hukum di masyarakat. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan kelompok-kelompok sadar hukum di Desa/ Kelurahan yang nantinya menjadi penggerak terciptanya Desa/ Kelurahan Sadar Hukum untuk nantinya diresmikan oleh Menteri Hukum dan HAM. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
bina_desa_sadar_hukum_3.jpgbina_desa_sadar_hukum_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI