Briefing Divisi PAS Kanwil Kemenkumham Kalteng, KadivPAS: Serius Namun Santai

divpas_brifing_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) mengadakan briefing dengan seluruh pejabat structural dan seluruh staff. Kegiatan ini dilaksanakan guna mengecek kelengkapan personil pada Divisi Pemasyarakatan sekaligus perkenalan beliau yang sekarang menjabat sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah. Rabu (08/06/2022).

Briefing kali ini membahas dan mengevaluasi kinerja Divisi Pemasyarakatan sekaligus perkenalan beliau dengan seluruh peserta briefing dan dilakukan dengan metode Sersan (Serius namun santai), yang dilaksanakan di ruang kerja beliau. Meskipun dinyatakan sudah bisa membuka masker di setiap kegiatan, briefing kali ini tetap menerapkan protokol Kesehatan seperti menjaga jarak.

Briefing diawali dengan perkenalan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan dan dilanjutkan oleh setiap pejabat dan staff. Setelah selesai melaksanakan perkenalan, Kepala Divisi Pemasyarakatan membahas mengenai progres Target Kinerja Divisi Pemasyarakatan Tahun 2022 yang saat ini tengah dilaksanakan seperti target kinerja program ketahanan pangan, layanan fasilitas Kesehatan UPT Pemasyarakatan, deteksi dini kerawanan kemanan dan beberapa target kinerja lainnya. Tentunya beliau sangat mengapresiasi atas kinerja yang telah dilaksanakan oleh seluruh jajarannya hingga saat ini. Untuk setiap target kinerja selanjutnya diharapkan mampu meraih nilai yang maksimal.

Beliau juga bertekad untuk mengajak seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah agar dapat meraih predikat WBK/WBBM sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah. Meraih Predikat WBK/WBBM bukanlah hal yang mudah, ada proses dan tahapan yang harus dilalui agar bisa meraih predikat tersebut namun dengan pengalaman yang sudah dilalui, beliau tidak surut semangat untuk memotivasi seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah meraih predikat WBK/WBBM ungkap beliau mengakhiri briefing kali ini. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
divpas_brifing_2.jpgdivpas_brifing_3.jpg

Kunjungan Kerja Kakanwil ke Rutan Buntok dalam Rangka Peresmian Hasil Produk WBP, Penguatan Tupoksi Petugas PAS serta Sosialisasi Pendaftaran Kekayaan Intelektual

Kunjungan_Kerja_Kakanwil_ke_Rutan_Buntok_dalam_Rangka_Peresmian_Hasil_Produk_WBP_Penguatan_Tupoksi_Petugas_PAS_serta_Sosialisasi_Pendaftaran_Kekayaan_Intelektual1.jpg

Buntok - Melanjutkan Kunjungan Kerjanya Kakanwil Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) ke Lapas / Rutan diwilayah DAS Barito, Kakanwil pagi ini memasuki Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok sekaligus Meresmikan Hasil Produk WBP dan Memberikan Penguatan Tugas, Rabu (08/06/2022).

Didampingi Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Arfan Faiz Muhlizi) Tim Kakanwil disambut langsung oleh Plt. Kepala Rumah Tahanan Negara Buntok (Edy Cahyono) dan Seluruh Jajaran. Adapun yang pertama dilaksanakan adalah Peresmian Program Bina Kemandirian yang sudah membuat inovasi berupa Souvenir Shop yaitu pembuatan kerupuk ikan nila dan bunga hias serta NAP Band yang mana anggotanya adalah Warga Binaan Rutan Buntok.

Selanjutnya dilaksanakan Pengarahan Kakanwil terkait dengan Tugas Pokok dan Fungsi Petugas Pemasyarakatan yang kokoh kepada Jajaran Rutan Tamiang Layang Guna memastikan Tupoksi Rutan berjalan lancar, serta sosialisasi Pemahaman Kekayaan Intelektual oleh Kepala Divisi YankumHAM, Arfan.

“kita harus bisa meningkatkan disiplin dan kehati-hatian dalam bekerja, selalu bekerja sesuai prosedur, tetap melaksanakan aturan dan tegakkan SOP serta melalui 3 (tiga) Kunci Sukses Pemasyarakatan, yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum serta Back To Basic” Tegas Mantan Kalapas Cipinang tersebut.

Hendra Ekaputra juga menambahkan agar seluruh personil pengamanan memberikan pelayanan terbaik terhadap Warga Binaan melalui komunikasi dan pendekatan yang humanis. Pada Sosialisasi Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual(HKI), Kadiv YankumHAM (Arfan Faiz Muhlizi) menyampaikan bahwa produk olahan kerupuk ikan nila ini bisa didaftarkan hak paten, sehingga dapat mengamankan posisi kita dan menjadi produk unggulan dari Rutan Buntok. “Dengan menggunakan brand kerupuk ikan nila khas Buntok sebagai produk unggulan Rutan Buntok, tentu masyarakat akan semakin tertarik dan juga penasaran apa saja yang ada di Rutan Buntok selain pengolahan kerupuk ikan dan kegiatan merangkai bunga”, tutur Arfan Faiz.

Poin yang ditekankan dari kegiatan bina kemandirian ini dapat menjadi stimulus bagi WBP Rutan Buntok. “Kelak mereka setelah bebas mampu berkontribusi positif dimasyarakat sebagai manusia yang terampil dan mandiri”, tandasnya. (Red-dok, Humas Kalteng-Holik, Juni 2022).

Foto Dokumentasi :

Kunjungan_Kerja_Kakanwil_ke_Rutan_Buntok_dalam_Rangka_Peresmian_Hasil_Produk_WBP_Penguatan_Tupoksi_Petugas_PAS_serta_Sosialisasi_Pendaftaran_Kekayaan_Intelektual2.jpg

Kunjungan_Kerja_Kakanwil_ke_Rutan_Buntok_dalam_Rangka_Peresmian_Hasil_Produk_WBP_Penguatan_Tupoksi_Petugas_PAS_serta_Sosialisasi_Pendaftaran_Kekayaan_Intelektual5.jpgKunjungan_Kerja_Kakanwil_ke_Rutan_Buntok_dalam_Rangka_Peresmian_Hasil_Produk_WBP_Penguatan_Tupoksi_Petugas_PAS_serta_Sosialisasi_Pendaftaran_Kekayaan_Intelektual4.jpg

Kunjungan_Kerja_Kakanwil_ke_Rutan_Buntok_dalam_Rangka_Peresmian_Hasil_Produk_WBP_Penguatan_Tupoksi_Petugas_PAS_serta_Sosialisasi_Pendaftaran_Kekayaan_Intelektual3.jpg

 

 

Kadivmin Pimpin Rapat TLHP dan Persiapan Pelaksanaan Evaluasi Anggaran Pada Kanwil Kemenkumham Kalteng

tlhpanggaran_1.jpg

Palangka Raya – Respon cepat dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam menindaklanjuti hasil audit kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) didampingi Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) pimpin rapat tindak lanjut hasil temuan dan rapat persiapan pelaksanaan evaluasi anggaran yang dihadiri Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga dan Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, Rabu (08/06).

Kadivmin mengharapkan agar jajarannya dapat segera menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Menurutnya salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui akuntabilitas adalah dengan melihat seberapa aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Keberadaan pengawas internal, dalam hal ini Inspektorat Jenderal sangat penting dalam rangka pengawasan pelaksanaan administrasi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Kadivmin mengharapkan agar Kantor Wilayah secara intens memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Itjen dimana batas waktunya adalah 30 hari sejak surat diterima dari Inspektorat Jenderal.

Selain itu, pembahasan lainnya yaitu terkait dengan rapat perisapan pelaksanaan evaluasi anggaran pada Kantor Wilayah dimana hal ini ditujukan untuk menyelaraskan persepsi dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ini Kepala Divisi Administrasi menjelaskan, ada beberapa Indikator Penilaian yang mempengaruhi nilai IKPA yang harus diperhatikan oleh para pelaksana kegiatan dan pengelola keuangan yang sangat mempengaruhi nilai akhir IKPA yakni salah satunya adalah Deviasi Halaman III DIPA. Selain indikator diatas, Nur Azizah menekankan kepada Para Pelaksana Kegiatan untuk memperhatikan batas waktu serta besaran Revolving UP masing-masing DIPA di Kantor Wilayah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

tlhpanggaran_2.jpgtlhpanggaran_4.jpgtlhpanggaran_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Perhitungan Formasi dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan Hari Kedua

JFTPAS_1.jpg

Palangka Raya – Pada hari kedua kegiatan Perhitungan Formasi dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah secara virtual bertempat di Aula Kahayan. Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan pencegahan dan penindakan di bidang Keamanan dan Ketertiban Pemasyarakatan., Rabu (08/06/2022).

Kegiatan diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Bagian Umum (Mahrijuni), Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan (Galih Putrahirka M), dan Kepala Sub Bidang Bimbingan Dan Pengentasan Anak (Edi Suprianto) serta Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian dan para staf dari Divisi Pemasyarakatan. Kegiatan ini sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 34 tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi nomor 35 tahun 2021.

Dalam kegiatan tersebut dibahas terkait dengan pengajuan usul PAK Pengaman Pemasyarakatan diajukan oleh pimpinan Lapas, Rutan, LPKA, atau lembaga penempatan anak sementara kepada pejabat pimpinan tinggi pratama yang memimpin Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Angka Kredit bagi Pengaman Pemasyarakatan Pemula sampai dengan Pengaman Pemasyarakatan Penyelia di lingkungan lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, lembaga pembinaan khusus anak, atau lembaga penempatan anak sementara. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

JFTPAS_2.jpgJFTPAS_3.jpgJFTPAS_5.jpgJFTPAS_4.jpg

Tim Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Joint Audit Kepatuhan Langsung (On-site) Terhadap Notaris Di Kab. Kotawaringin Timur

onsitekanwil01.jpg

Sampit – Tim Joint Audit Kepatuhan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari Anggun Prasetyo N, SH.,MH (Ketua Tim), Dr. Achmadi, SH.,MH (Anggota), dan A’an Laigian, SH (Anggota) melaksanakan Joint Audit Kepatuhan Langsung (On-site) terhadap salah satu Notaris Kabupaten Kotawaringin Timur. Rabu (08/06/2022)

Audit Kepatuhan Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) terhadap Notaris ini dilakukan berdasarkan hasil Analisa PPATK terhadap Kuesioner PMPJ yang telah diisi oleh Notaris pada tahun lalu. Kegiatan audit ini bertujuan untuk  Mengetahui tingkat kepatuhan Notaris dalam melaksanakan kewajiban sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU PP TPPU) dan Undang-Undang No. 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (UU PPTP/PT), serta Permenkumham No.19 Tahun 2017 tentang Penerapan Prinsip Mengenai Pengguna Jasa bagi Notaris.

Dengan adanya Joint Audit Kepatuhan Langsung (On-site) dapat diketahui kendala-kendala yang dihadapi Notaris dalam menerapkan UU PP TPPU dan UU PP TPPT, dan dapat mendorong Notaris untuk menerapkan PMPJ dan kewajiban pelaporan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka mencegah dan melindungi Notaris sebagai sarana dan atau sasaran kejahatan pencucian uang, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung oleh pelaku kejahatan, dengan meminta Notaris untuk melakukan tindakan perbaikan, apabila ditemukan adanya kelemahan dalam penerapan PMPJ dan kewajiban pelaporan. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

onsitekanwil02.jpg

onsitekanwil03.jpg

onsitekanwil04.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI