Optimalkan Layanan Partai Politik, Kantor Wilayah Laksanakan Koordinasi Dan Konsultasi Ke Direktorat Tata Negara

jktahuuykm01.jpg

Jakarta - Dalam rangka  Penyelenggaraan Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.  Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi  Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi, SH., MH.) didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi, SH., MH.), Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo, SH., MH.) beserta staf (Samuel, SE). Jumat (03/06/2022).

Ditemui oleh Direktur Tata Negara (Dr. Baroto, SH., MH.), Pertemuan ini membahas mengenai Layanan Partai Politik di Wilayah Kalimantan Tengah. Dalam pertemuan ini disampaikan bahwa saat ini Kantor Wilayah telah menerima beberapa permintaan surat keterangan terdaftar dari perwakilan pengurus Partai Politik di tingkat Provinsi. Sebagaimana diketahui bahwa salah satu persyaratan Pendaftaran Pendirian Badan Hukum Partai Politik adalah terbentuknya kepengurusan pada setiap provinsi paling sedikit 75% dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi dan 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota. Untuk itu, setiap partai politik diharuskan memiliki Surat Keterangan terdaftar dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Seluruh Provinsi.

Dalam kunjungan ini, Kantor Wilayah melalui Kepala Bidang Pelayanan Hukum juga melakukan koordinasi ke Koordinator Partai Politik. Ditemui secara langsung oleh Koordinator Partai Politik (Tjasdirin, SH., MH.), kunjungan ini membahas terkait optimalisasi layanan Partai Politik yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah. Sebagai perpanjangan tangan dari Kementerian Hukum dan HAM R.I, Kantor Wilayah memiliki kewenangan dalam melakukan proses verifikasi terhadap permintaan Surat Keterangan yang di ajukan oleh Partai Politik. Hal ini ditujukan dalam rangka memastikan kepatuhan partai politik dalam melengkapi persyaratan teknis maupun administratif dalam membentuk kepengurusan di wilayah. Dengan meningkatnya jumlah partai politik baru yang akan berpartisipasi dalam Pemilu mendatang, tentu kualitas layanan dan kesiapan Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan harus terus ditingkatkan, tegas Karyadi. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

jktahuuykm02.jpg

jktahuuykm03.jpg

jktahuuykm04.jpg

KPPDK Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan RAT Tahun 2022

 rat2022_1.jpg

Palangka Raya – Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah. Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) dalam arahannya mengatakan bahwa Koperasi merupakan sumber perekonomian masyarakat Indonesia dari dahulu sampai sekarang Koperasi memiliki peranan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Begitu juga halnya dalam sebuah organisasi, salah satunya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Koperasi merupakan suatu sumber perekonomian bagi pegawai karena bisa memberi kesejahteraan bagi para anggotanya, Jumat (03/06).

Kepala Kantor Wilayah mengharapkan agar pada RAT kali ini menjadi sebuah evaluasi bersama apakah kita sebagai anggota dan juga pengurus sudah mendapatkan manfaatnya, oleh karena itu diskusikan secara bersama-sama. Apakah kedepan perlu adanya pengembangan usaha sehingga bisa menambah manfaat yakni kesejahteraan bagi para anggotanya.

RAT KPPDK Kanwil Kemenkumham Kalteng kali ini berjalan dengan lancar, dimana Ketua Koperasi yang lama (Hamberi) membacakan laporan dan dilaksanakan pula pergantian kepengurusan yang melalui voting dengan memilih suara terbanyak yang kemudian terpilih Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Woro Sadarini) dan Bendara yaitu salah satu pegawai dari Sub Bidang DJIH (Mariani). Diharapkan pula pada kepengurusan yang baru tersebut dapat membuat KPPDK Kanwil Kemenkumham Kalteng semakin memperkuat peranan koperasi ke depannya agar bisa membawa kesejahteraan bagi para anggotanya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

rat2022_2.jpgrat2022_3.jpgrat2022_6.jpgrat2022_5.jpgrat2022_4.jpg

Jalin Sinergitas, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Terima Kunjungan Pimpinan Wilayah BRI Kepala Cabang Palangka Raya

kcbri_1.jpgkcbri_2.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Hendra Ekaputra yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Nur Azzizah Rahmanawati menerima kunjungan silaturahmi Pimpinan Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Palangka Raya yang beralamat di Jalan Jenderal Ahmad Yani no. 85.  Jumat (3/6/22)

Kunjungan yang terdiri dari Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kalimantan Tengah (Bobby Bayu Nurzaman) dan Relationship Manager  Dana (Gentelky Diputra Lamba) diterima dengan hangat oleh Kakanwil di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilakukan untuk perkenalan pimpinan baru, serta meningkatkan silaturahmi dan jalinan kerja sama antara BRI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Silaturahmi harmonis yang terjalin, menumbuhkan penguatan komitmen bagi BRI dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk lebih meningkatkan kerja sama terutama dalam pembayaran tunjangan kinerja dan gaji pegawai agar kepuasan para pegawai Kanwil Kemenkumham Kalteng dapat terjamin.

Yang menjadi fokus utama pembahasan adalah pelayanan pembayaran Tunjangan Kinerja (Tunkir), Pelayanan Pembayaran Gaji pegawai Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah serta program Corporate Social Responsibilty (CSR) BRI. Juga dalam kesempatan ini kakanwil sampaikan kendala/keluhan pegawai kanwil kemenkumham kalteng dalam beberapa kali mengalami masalah saat hendak melakukan transaksi, mungkin kiranya hal-hal semacam ini menjadi perhatian pihak BRI sendiri mengingat Bank BRI merupakan salah satu mitra perbankan Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait pembayaran gaji seluruh pegawai. (Red-dok, Humas Kanwil-Holik, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

kcbri_3.jpgkcbri_4.jpg

Kakanwil Kemenkumham Kalteng Beserta Jajaran Ikuti Senam Jasmani Secara Virtual

senam_virtual_1.jpg

Palangka Raya - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah mengikuti Pembinaan Jasmani Pegawai Kemenkumham Bersama Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Jumat (03/06/2022).

Kegiatan ini sejalan dengan Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang berbunyi "Menjaga Kesehatan Sehingga Dapat Berkinerja Secara Produktif".

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimanten Tengah (Hendra eka Putra) beserta jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional Ahli Madya dan pegawai Kanwil Kemenkumham Kalteng sangat antusias mengikuti kegiatan senam secara virtual ini. Kegiatan ini diisi oleh kegiatan senam pernafasan/ jantung dan aerobik (Stay At Home) serta Zumba oleh instruktur senam, Mamed.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan, “kegiatan sanam ini sangat penting sekali guna menjaga kesehatan di masa pandemi yang belum berakhir seperti ini, mengingat kesehatan akan memengaruhi produktivitas dalam bekerja. Semakin Sehat maka akan semakin produktif”, ucap Hendra. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
senam_virtual_2.jpgsenam_virtual_3.jpgsenam_virtual_4.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah DPRD Barito Timur

fasbartim_1.jpg

Palangka Raya – Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak dan Asasi Manusia Kalimantan Tengah Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benny Yuandrias) serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan Zonasi Kabupaten Barito Timur menerima kunjungan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Barito Timur (Wahyudinoor) serta didampingi oleh 4 (empat) anggota komisi II DPRD Kabupaten Barito Timur. Adapun tujuan dari kunjungan tersebut berkaitan kegiatan fasilitasi pembentukan produk hukum daerah pada DPRD Barito Timur.

Pada kesempatan tersebut disampaikan Ketua Komisi II (Wahyudinoor) bahwa DPRD memiliki tugas dan fungsi salah satunya terkait dengan fungsi pengawasan produk hukum daerah termasuk fungsi untuk mengusulkan produk Hukum daerah melalui inisiatif DPRD. Melalui koordinasi dan kunjungan tersebut diharapkan terjalin kerja sama antara DPRD Kabupaten Barito Timur dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.

Disampaikan Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memiliki tugas dan fungsi salah satunya berkaitan dengan Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melalui penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah, dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut diperlukan koordinasi dan sinergitas dengan pemerintah daerah, DPRD maupun stakeholder lain untuk mewujudkan produk hukum daerah yang serasi, selaras dan sesuai dengan kebutuhan hukum di Kabupaten Barito Timur. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

fasbartim_2.jpgfasbartim_3.jpgfasbartim_4.jpgfasbartim_5.jpgfasbartim_6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI