Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Presentasi Laporan Hasil Kajian HAM tentang Evaluasi Survey IPK dan IKM Tahun 2022

HAMIPKIKM7.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Presentasi Laporan Hasil Kajian tentang Evaluasi Survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun 2022 pada Jumat 27 Mei 2022 di Aula Mentaya. Acara dimulai pukul 08.30 dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah ( Hendra Ekaputra) didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) , Kepala Bidang HAM (Budi Haryono. Hadir  sebagai narasumber kegiatan ini Prof. Dr. Ahmad Dachoir, S.H, M.H.I : Guru besar dalam bidang Ilmu Hukum Perdata Islam IAIN Palangka Raya dan Muhammad Riza Hafizi, S.E, M.Sc : Dosen FEBI IAIN Palangka Raya. 

Dalam Sambutannya, Hendra Ekaputra mengatakan Pelayanan publik merupakan kegiatan untuk membantu masyarakat (stakeholders) dalam rangka memperoleh servis dan advis yang terkait dengan kepentingan umum (publik). Pelayanan diberikan dalam rangka mencapai tujuan guna untuk mendapatkan kepuasan dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dalam implementasinya, kemenkumham RI, membutuhkan adanya basis data dan informasi yang memadai, reliabel, dan relevan mengenai permasalahan hukum dan Ham serta pelayanan publik yang ada atau dirasakan oleh masyarakat.

Dalam paparannya, Ahmad Dachoir dan Muhammad Riza Hafizi menyampaikan sejak era reformasi 1998 berjalan pemerintah berupaya mewujudkan pemerintahan yang bersih. Kondisi pelayanan publik yg semakin baik dan berbasis digital sehingga dapat membuka akses kepada masyarakat.

“Hal ini tidak terpisahkan dari Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hambatan bisa menjadi tantangan. Media online IPK dan IKM perlu dimaksimalkan”, ia menambahkan lebih lanjut dijelaskan bahwa manajemen ada 4 proses :

1. Input ( pelayanan publik )

2. Process (SOP)

3. Output (Hasil dari Pelayanan )

4. Feed Back (kontrol masyarakat dimana masyarakat sebagai subjek dan pelayanan publik sebagai objek)

Setelah pemaparan diadakan sesi tanya jawab untuk memetakan permasalahan yang dihadapi unit kerja terkait indikator penilaian survei mandiri IPK dan IKM. Acara ini mendapat respon yang baik dan positif dari peserta khususnya terkait dengan penerapan yang akan dilakukan setelah Kajian ini selesai.

Sebagai penutup, Kabid HAM menyampaikan akan menyusun rekomendasi tindak lanjut mengingat IPK- IKM merupakan salah satu komponen atau faktor penilaian untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. (Red-dok, Humas Kalteng –  Mei 2022)

Foto Dokumentasi :

HAMIPKIKM4.jpg

HAMIPKIKM2.jpg

HAMIPKIKM8.jpg

HAMIPKIKM5.jpg

HAMIPKIKM6.jpg

 

 

 

 

Perkuat Kolaborasi Eksternal, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Sambangi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng

ombudsmankoorsit01.jpg

Palangka Raya -  Demi terciptanya sinergi dan kolaborasi antar Instansi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dan Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) lakukan silahturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Jumat (27/05/2022).

Kedatangan Kakanwil dan jajaran disambut hangat oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng (R. Biroum Bernardianto), silahturahmi ini dalam rangka memperkuat sinergitas kinerja antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng, mengingat Ombudsamn RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah merupakan salah satu pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah.

Hendra menyampaikan “Dengan adanya silaturahmi ini kerjasama dan sinergitas yang telah terbentuk selama ini antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan semakin baik, Kakanwil juga mengharapkan bantuan Ombudsman untuk ikut bersinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng baik itu di Kantor Wilayah maupun di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kalimantan Tengah terutama untuk mewujudkan Satuan Kerja di Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)”, ucap Hendra.

“Bagaimanapun juga kita harus membangun komunikasi dan silahaturahim dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, karena tupoksi mereka salah satunya ialah mengawasi kinerja setiap Apratur Sipil Negara (ASN), jadi kita sebagai ASN harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat”, kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Eka Putra.

"Terima kasih atas kesediaannya menerima kunjungan kami. Semoga melalui ini, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dapat menjadi mitra strategis. Mohon dukungan dan masukan bagi kami terkait pengawasan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah", ungkap Hendra.

Ditempat yang sama, Kepala Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah menyambut baik atas sambutan dan keterbukaan dari Kemenkumham Kalteng untuk mengawasi pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng. “Kedepannya Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah akan memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai pelayanan publik yang baik dan juga dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM”, ucap R. Biroum Bernardianto.

“Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendorong Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi instansi yang kredibel dan benar-benar melayani masyarakat. Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik berkewenangan untuk mengawasi instansi ini. Karena itu, diperlukan sinergitas antara Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng”, terang Kepala Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Mei 2022)

Foto Dokumentasi :

ombudsmankoorsit02.jpg

ombudsmankoorsit03.jpg

ombudsmankoorsit04.jpg

ombudsmankoorsit05.jpg

ombudsmankoorsit06.jpg

Jaga Kesehatan dan Kebugaran, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Senam Jumat Sehat Bersama Sekjen Kemenkumham

zumba_1.jpg

Palangka Raya – Menjaga kesehatan dengan berolahraga secara rutin merupakan salah satu upaya jajaran Kemenkumham dalam menghadapi situasi covid-19 yang belum berakhir seutuhnya. Seluruh jajaran Kemenkumham kembali mengadakan Olahraga Bersama yang diselenggarakan secara virtual.

Dalam hal ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pun mengikuti senam ini dengan antusias. Bertempat di Lapangan Merah Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) beserta seluruh jajaran mengikuti kegiatan ini dari awal hingga selesai.

Sebelum memulai kegiatan, seluruh jajaran lebih dulu mendengarkan amanat dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham (Andap Budhi Revianto). Dalam arahannya, ia berpesan kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga kebugaran dan mematuhi protokol kesehatan.

Olahraga pagi kali ini diisi dengan Senam Refleksi, Kebugaran Jasmani, dan Senam Aerobik yang dipandu oleh Instruktur. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Mei 2022).

Foto Dokumentasi:

zumba_2.jpgzumba_3.jpgzumba_5.jpgzumba_4.jpgzumba_6.jpg

Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Pembinaan dan Pengawasan WNA yang Ada di Wilayah Kalteng

imkkj01.jpg

Pulang Pisau - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng melaksanakan kegiatan yang mejadi tugas dan fungsi keimigrasian dengan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang berada di wilayah Kalteng baik yang bekerja di perusahaan, maupun kegiatan lain dan juga terhadap perusahaan yang mempekerjakan TKA untuk mengetahui kesesuaian perizinan orang asing dan tingkat kerawanannya. Rabu (25/05/2022)

Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) didampingi Kasubid Intelijen Keimigrasian (Irawan Widiarto), serta JFT dan JFU menjalankan fungsi Keimigrasian dengan melaksanakan pembinaan dan pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Jarak kabupaten Pulang Pisau dari Palangkaraya adalah lebih kurang 90 km yang dapat ditempuh sekitar 2 jam, namun untuk mencapai lokasi sasaran seperti perkebunan sawit yang memiliki ribuan hektar luasnya memerlukan waktu 3-4 jam lagi dengan medan jalan yang rusak dan bergelombang serta berlumpur bahkan kadang-kadang putus tidak bisa dilewati karena kendaraan yang digunakan tidak memadai sehingga dicari alternatif jalan lain.

tujuan dari kegiatan pembinaan dan pengawasan orang asing adalah untuk melakukan pengawasan rutin dan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap tenaga kerja asing dibeberapa perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau untuk memastikan perizinannya sudah sesuai dan tidak ada Orang Asing yang tidak terdaftar yang melakukan kegiatan di perusahaan/pabrik. Pada kegiatan ini tidak ada ditemukan pelanggaran keimigrasian, semua dokumen telah sesuai dengan aturan keimigrasian yang berlaku.

Kegiatan pembinaan dan pengawasan orang asing secara rutin ini  sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan ketertiban dan kepatuhan sponsor dan orang asing serta menghindari adanya penyalahgunaan izin keimigrasian oleh orang asing yang berkegiatan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan semua kegiatan dan keberadaan orang asing selalu dalam pengawasan dan pemantauan rutin. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2022)

Foto Dokumentasi :

imkkj02.jpg

imkkj03.jpg

imkkj04.jpg

“How To be A Content Writer?”, Kanwil Kemenkumham Kalteng Beri Tips dan Trik nya Melalui Rabu HUMANIS

humanis_1.jpg

Palangka Raya – Tidak henti-hentinya membagikan ilmu tentang Hubungan Masyarakat (Humas), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali selenggarakan Rabu HUMANIS (Humas Aktif dan Dinamis) dimana hari ini bertema “How To be A Content Writer?”. Rabu (25/05/2022).

Acara yang diselenggarakan dari Aula Kahayan Kantor Wilayah ini diikuti oleh seluruh tim humas dari UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng secara virtual. Tidak hanya itu, Kanwil dari daerah juga ikut dalam kegiatan ini, seperti dari Kanwil Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Papua Barat, Jawa Timur, dan dari Pusat.

Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dalam sambutannya mengatakan bahwa adanya program Rabu Humanis yang telah dilaksanakan ke 5 kalinya dan diharapkan menjadi arena pembalajaran yang merupakan inisiatif progresif untuk terus belajar dan meningkatkan SDM dalam bidang kehumasan.

Selanjutnya Kadivmin memberikan kesempatan kepada Pemateri (Fatthiyah Maryufani) selaku Konsultan Komunikasi Strategis untuk melakukan coaching dan mentoring yang membahas tentang Penulisan Berita dan Strategi Media Relations.  Pemateri yang biasa disapa Fani ini memaparkan bagaimana perubahan dinamika dalam pemberitaan, etika dalam membuat berita, serta tipe-tipe berita yang ada.

Acara dilanjutkan dengan sesi pelatihan dengan membentuk 5 grup. Nantinya peserta diberikan tugas dalam grup sesuai dengan ketentuan yang disediakan.  (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Mei 2022)

Foto Dokumentasi:
humanis_2.jpghumanis_3.jpghumanis_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI