Kakanwil Tanda Tangani Kontrak Kerja Perencanaan Renovasi Gedung Rupbasan dan Bapas Palangka Raya    

Kakanwil_Tanda_Tangani_Kontrak_Kerja_Perencanaan_Renovasi_Gedung_Rupbasan_dan_Bapas1.jpg

Palangka Raya – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Ilham Djaya melaksanakan penandatanganan jasa konsultasi perencanaan Rehabilitasi/Renovasi Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya dan Renovasi Gedung Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya, Kamis (28/04/2022).

Penandatanganan ini disaksikan oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) sebagai Penanggung Jawab Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Perwakilan Kalimantan Tengah, Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) sebagai Ketua Sekretariat,  Kepala Bapas Palangka Raya (Dwi Santosa), Kepala Rupbasan Palangka Raya (Rita Ribawati) serta masing-masing penyedia jasa.

Dalam arahannya Ilham Djaya menyampaikan Kegiatan Rehabilitasi Gedung ini harus aman dan tidak ada masalah "koordinasi antara pihak Bapas dan Rupbasan kepada Penyedia Jasa harus dapat berjalan dengan baik sehingga nantinya semua dapat berjalan on the trek”.

Selanjutnya Ilham Djaya berharap agar konsultan perencana yang telah terpilih dapat segera bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya sehingga pekerjaan yang dilaksanakan dapat selesai sesuai dengan persyaratan dan waktu yang telah ditentukan.(Red-dok, Humas Kanwil – Holik, April 2022)

Tingkatkan Kewaspadaan Dini, Kanwil Kemenkumham Kalteng lakukan Pengecekan Lingkungan kantor

Deteksi_Dini1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka menyikapi cuti bersama serta libur lebaran yang akan dimulai pada hari Jumat 29/04/22 s/d Jumat 06/05/22, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) beserta Petugas Pengamanan melaksanakan pengecekan keamanan lingkungan Kantor. Kamis (28/04/2022).

Sebelum melaksanakan cuti bersama, Marjuni memastikan kembali keamanan lingkungan kantor yaitu dengan  melaksanakan pemeriksaan/sterilisasi antara lain  memeriksa jaringan listrik, air, komputer, lampu-lampu lingkungan mapun di setiap ruangan serta memeriksa kebersihan untuk menghindari aroma yang kurang sedap apabila masih terdapat sisa sampah, juga mengingatkan kepada setiap pegawai untuk dapat menyimpan barang-barang pentig ditempat yang aman, selanjutnya ruangan yang telah selesai diperiksa dikunci oleh petugas pengamanan.

Dalam lingkungan kerja, pengecekan pengamanan dilakukan sebagai langkah awal antisipasi berbagai kejadian darurat atau tidak terduga. “Adapun maksud dan tujuan melakukan pengamaan sarana dan prasarana untuk mencegah kebakaran akibat korslet selama libur lebaran”. Tutur Mahrijuni.  (Reddok, Humas Kalteng – April 2022).

Foto Dokumentasi :

Deteksi_Dini4.jpg

Deteksi_Dini3.jpg

Deteksi_Dini2.jpg

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1443H, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Apel Kesiapan PAM dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2022

apelpam2022_1.jpg

Palangka Raya – Hari ini merupakan hari terakhir dalam bekerja sebelum memasuki cuti Bersama seperti yang disampaikan oleh Presiden RI (Joko Widodo) mulai tanggal 29 April – 6 Mei Tahun 2022. Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan dan Pelepasan Mudik Bareng Kemenkumham Tahun 2022 bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham (Andap Budhi Revianto) yang diikuti secara virtual di Aula Mentaya, Kamis (28/04).

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah (Ilham Djaya) beserta Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Struktural serta JFt/ JFU pada Kantor Wilayah. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah di seluruh Indonesia dan Unit Eselon Utama.

Dalam arahan yang disampaikan Sekjen Kemenkumham terdapat berita duka dan meneruskan arahan dari Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly), mengenai berita duka tadi, 5 orang mati karena sakit, 2 orang karena kecelakaan lalu lintas. Dapat dimaknai sekaligus menjadi pembelajaran bagi kita semua keputusan ada di tangan Allah. Namun kita sebagai insan yang lemah, wajib berusaha. Kesehatan bukan segalanya dan tanpa kesehatan segalanya tidak berarti.

“Pertama, Pahami pedomani impelemtnasikan dengan baik berbagai regulasi berbagai aturan berbagai arahan tugas. Kedua, sejalan dengan arahan pak presiden, disiplin menerapkan prokes dan jangan kendor. Ketiga, tugas pengamanan dan pelayanan publik harus dilaksanakan dengan baik. Dan terkahir, kita diharapkan aman, secara keseluruhan perjalanan mudik berangkat dan pulang sehat lahir batin,” jelas Andap Budhi kepada para peserta apel. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2022).

Foto Dokumentasi:

apelpam2022_5.jpgapelpam2022_2.jpgapelpam2022_4.jpgapelpam2022_3.jpg

Bangun Zona Integritas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Workshop Persiapan Penilaian Pembangunan ZI

penilaian_zi_1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan pembangunan Zona Integritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti Workshop Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Secara Berjenjang Melalui Aplikasi ERB Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2022. Kamis (28/04/2022).

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arhan Faiz Muhlizi), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), serta Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati). Selain itu juga diikuti oleh Tim Verifikator Satuan Kerja di Kantor Wilayah. Kegiatan dilaksanakan secara daring yang dibawakan dari Inspektorat Jenderal (Luluk Ratnaningtyas).

Dalam paparan yang diberikan Luluk Ratnaningtyas dari Inspektorat Wilayah IV disampaikan Perubahan Kebijakan dalam Pelaksanaan Pembangunan ZI melalui Peremenpan-RB No.90 Tahun 2021 seperti adanya Penilaian Secara Berjenjang, Kewenangan Penetepan WBK/WBBM oleh TPI, Mencabut Ketentuan Lama (Permenpan-RB No. 10 Tahun 2019), dan Perubahan Syarat Pengusulan dan Penetepan.

Adanya kegiatan workshop ini diharapkan mampu meningkatkan pelaksanaan Pembangunan ZI, agar nantinya dapat mendongkrak perolehan Satker berpredikat WBK-WBBM di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, April 2022)

Foto Dokumentasi:
penilaian_zi_2.jpgpenilaian_zi_3.jpgpenilaian_zi_4.jpg

MKNW Kalteng Selenggarakan Rapat Guna Tindaklanjut Permohonan

mknw_1.jpg

Palangka Raya-Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat pemeriksaan guna menindaklanjuti permohonan permintaan klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah terhadap salah satu Notaris di wilayah Kalimantan Tengah. Majelis Kehornatan Notaris merupakan Lembaga yang dibentuk untuk menjaga marwah Notaris. Rapat Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Kalimantan Tengah dipimpin oleh Ketua Tim Pemeriksa Arfan Faiz Muhlizi, S.H.,M.H., dihadiri pula oleh Dr. Khantsa Fikni, S.H., M.H. dan Dr. Thea Farina, S.H., M.Kn., sebagai anggota tim pemeriksa serta turut hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Karyadi, S.H., M.H., dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Anggun Prasetyo Nugroho,S.H., M.H. Rapat pemeriksaan Notaris ini dilakukan dalam rangka meminta keterangan/klarifikasi dari Notaris sebagai bahan penyusunan rekomendasi MKNW yang selanjutnya akan di serahkan pada pihak Kepolisian (Penyidik). (Rabu, 24/04/2022).
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik serta memiliki wewenang dalam pembuatan perjanjian serta penetapan yang diwajibkan bagi yang berkepentingan yang dinyatakan dalam akta otentik. Dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, apabila terjadi permasalahan hukum maka untuk pemeriksaannya harus mendapat persetujuan/ izin dari Majelis Kehormatan Notaris. Majelis Kehormatan Notaris memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan atau penolakan terhadap permohonan persetujuan pemanggilan Notaris untuk hadir dalam penyidikan, penuntutan, dan proses peradilan. Majelis Kehormatan Notaris Wilayah wajib memberikan jawaban terhadap permohonan tersebut dalam jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung sejak diterimanya permohonan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, April 2022)

Foto Dokumentasi:
mknw_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI