Silaturahmi dan Koordinasi Bapas Kelas II Muara Teweh dengan Kejaksaan Negeri Barito Utara terkait Diversi dan Keadilan Restoratif

WhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.04.17.jpeg

Muara Teweh - Rabu, 20 April 2022

Keadilan Restoratif merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pihak pelaku dan korban. Tiga orang CASN 2021 Bapas Kelas II Muara Teweh, Ridho Al Sandra, Lestari Nurwaridah dan Irman Saepudin beserta Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak Yustiman I. Dullin melakukan silaturahmi dan koordinasi terkait proses Diversi dan Keadilan Restoratif dengan Kepala Seksi Pidana Umum, Bayu Fermady dan Kepala Sub Seksi Pra Penuntutan, Dedi Syaras. “Kegiatan koordinasi ini merupakan pengenalan secara langsung kepada CASN 2021 untuk proses diversi serta Keadilan Restoratif di tingkat penuntutan” ujar Yustiman.

Bayu Fermady menjelaskan bahwa proses diversi merupakan suatu upaya perlindungan bagi anak yang berkonflik dengan hukum dan merupakan sebuah proses dimana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara mediasi, sehingga terjadi sebuah kesepakatan yang adil. Perkara anak yang berkonflik dengan hukum harus memberikan alternatif bagi penyelesaian dengan pendekatan Keadilan Restoratif, sehingga perkara anak yang berkonflik dengan hukum dapat dilakukan Diversi demi kepentingan terbaik bagi anak dan dengan mempertimbangkan keadilan bagi korban.

“Keadilan Restoratif merupakan hal yang harus didukung oleh kita sebagai penegak hukum dengan kerjasama yang baik antara pihak terkait, baik dari Bapas, Kejaksaan, Kepolisian serta Pengadilan. Adapun Keadilan Restoratif yang telah dilaksanakan di Indonesia pada tingkat Kejaksaan sekitar 800 kasus”. Terang Dedi

Salah satu CASN 2021 Bapas Kelas II Muara Teweh, Ridho menuturkan “ Pengenalan terkait Proses Diversi dan Keadilan Restoratif dengan cara melihat secara langsung Proses Diversi di tingkat Kejaksaan Barito Utara dapat menambah proses pembelajaran bagi kami, sebagai pedoman ketika kami sudah dapat terjun langsung sebagai seorang Pembimbing Kemasyarakatan”. (Reddok, Humas Kalteng, April 2022).

Foto Dokumentasi:

WhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.04.19.jpegWhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.04.16.jpeg

Pantau Kondisi WBP, Tim Keswat Lapas Sukamara Lakukan Pengecekan

WhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.03.39.jpeg

Sukamara - Melalui Tim Kesehatan dan Perawatan (Keswat) Poliklinik, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara lakukan pemeriksaan kesehatan rutin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Cek kesehatan ini dilakukan dengan mengunjungi Warga Binaan di masing-masing kamar hunian untuk memantau dan mendengarkan secara langsung keluhan yang dialami, Rabu (20/04/2022).

"Pemberian layanan kesehatan bagi Warga Binaan merupakan hak yang wajib diberikan dan telah dijamin oleh Undang-Undang. Sehingga selain kebutuhan pendidikan/pelatihan, makan dan minum, Warga Binaan juga berhak mendapatkan layanan kesehatan secara layak tanpa ada pungutan biaya," jelas Arfiana Fani salah satu Petugas Kesehatan yang bertugas melakukan pemeriksaa.

Bertempat di blok hunian, satu persatu Warga Binaan dilakukan pemeriksaan secara optimal oleh Petugas. Pada kesempatan tersebut Tim Keswat juga membagikan Vitamin C  yang memiliki peran penting dalam menjaga imunitas. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dalam memberikan jaminan dan kepastian kesehatan terhadap Warga Binaan.

"Memasuki hari ke 18 ( delapan belas) di bulan ramadhan ini kesehatan Warga Binaan secara rutin kami pantau guna memastikan mereka tetap sehat dan kuat, sehingga dapat menjalani ibadah bulan Ramadhan dengan lancar tanpa ada gangguan," pungkas Arfiana Fani. (Reddok, Humas Kalteng, April 2022).

Foto Dokumentasi:

WhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.03.42.jpegWhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.03.40.jpeg

Bapas Sampit Ikuti Zoom Evaluasi IKPA Triwulan I TA 2022

WhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.02.32.jpeg

Sampit - Pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit ikuti kegiatan zoom evaluasi IKPA Triwulan I Tahun Anggaran 2022, bertempat diruang kerja Tata Usaha, Muhamad Ubit dan Fitria Pengelola Keuangan Bapas Sampit mengikuti kegiatan zoom Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan I TA 2022. (20/04).

Kegiatan ini juga diikuti oleh satuan unit kerja diseluruh jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah secara langsung dan secara virtual melalui aplikasi zoom.

Hal ini Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga.

Menurut Muhamad Ubit beliau menyampaikan bahwa, "Indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) adalah indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, sebagai alat ukur untuk menentukan kualitas tingkat kinerja dari sisi kesesuaian perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi khususnya pada pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara".(Reddok, Humas Kalteng, April 2022).

Foto Dokumentasi:

WhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.02.33_1.jpegWhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.02.33.jpeg

Bapas Muara Teweh Mengikuti Proses Diversi ABH di Tingkat Kejaksaan

WhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.01.29_1.jpegWhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.01.29.jpeg

Muara Teweh, Rabu 20 April 2022

Berdasarkan Permohonan Diversi Kejaksaan Negeri Barito Utara Nomor Surat : B-492/O:.13/Eoh.2/04/2022 tanggal 14 April 2022 terkait permohonan diversi tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh salah satu anak Desa Butong terhadap PT. AGU selaku korban, Balai Pemasyarakatan kelas II Muara Teweh mengikuti Diversi yang dilaksanakan hari Rabu pukul 09.00 WIB yang didampingi langsung Oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Karya, serta di ikuti oleh tiga orang CASN dan Sub Seksi Bimbingan Anak Bapas Kelas II Muara Teweh untuk melihat langsung proses diversi perkara anak. Proses diversi dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012.

Diversi digelar di Aula Kejaksaan Negeri Barito Utara yang dihadiri Langsung pelaku dan orang tua, korban, saksi, Tokoh Masyarakat, Penyidik dari Kepolisian, perwakilan Lurah, RW, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Bapas Muara Teweh, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Umum dan Kasubsi Pra Penuntutan Bidang Pidum Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pidana Umum Bayu Fermady,"Hari ini telah hadir dari pihak pelaku, pihak korban, Pembimbing Kemasyarakatan, Penyidik, PPA, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Lurah, Saksi untuk melaksanakan diversi yaitu suatu penyelesaian perkara pidana diluar proses peradilan, kepada pelaku untuk memberikan pemintaan maaf kepada pihak korban, serta tanggapannya dari pihak korban".

"Saya minta maaf dengan bersungguh-sungguh dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi" ucap pelaku.

"Saya memaafkan karena pelaku masih status anak masih sekolah dengan syarat pelaku wajib memberikan laporan kepada pihak berwajib selama proses ini berjalan" Tanggapan pihak korban.

Kemudian Kepala Seksi Pidana Umum meminta tanggapan dan pendapat Pembimbing Kemasyarakatan Karya serta dari perwakilan UPT PPA Wahidah Sari.

"Pelaku sudah meminta maaf serta Korban sudah memaafkan dan saya selaku Pembimbing Kemasyarakatan Bapas siap untuk membimbing dan mengawasi pelaku dan bekerja sama pihak terkait" Ucap Karya selaku Pembimbing Kemasyarakatan.

Perwakilan UPT PPA Barito Utara Wahidah Sari, memberikan tanggapan "Anak agar di asuh oleh orang tua, anak berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya serta kembali melanjutkan sekolah, untuk orang tua agar selalu mengawasi dan mendidiknya."

Kegiatan diversi berjalan dengan baik dan lancar, pihak pelaku dan korban mencapai kesepakatan damai dan seluruh pihak yang terlibat dapat menerima dan menghormati hasil diversi. Kegiatan Diversi diakhiri dengan tanda tangan kesepakatan berita acara oleh semua pihak yang hadir. (Reddok, Humas Kalteng, April 2022).

Foto Dokumentasi:

WhatsApp_Image_2022-04-20_at_15.01.28.jpeg

Humas Rupbaskara Ikuti Kegiatan Rabu Humanis

WhatsApp_Image_2022-04-20_at_14.54.43.jpeg

Palangka Raya - Jajaran Humas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya ikuti kegiatan Rabu Humanis melalui virtual zoom. Rabu (20/04/22)

Kegiatan dilaksanakan pukul 13.00 WIB bertempat di Aula Rupbasan Kelas I Palangka Raya yang diikuti seluruh jajaran humas Rupbasan. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Bagian Progam dan Hubungan Masyarakat (Diana Soekowati).

Melalui Kegiatan Rabu Humanis ini beberapa Hal yang disampaikan yaitu terkait Proses Pengolahan Berita,dan  Peliputan/Pengumpulan Informasi, serta Pengolahan Redaksi/Pemilihan Foto

Dalam kesempatan yang baik ini Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara (Joko Prayitno) menyampaikan pendapatnya bahwa setiap berita yang tayang baik di media online maupun media cetak telah melalui proses yang panjang.

Plt. Rumah Tahanan Negara Kelas II Buntok (Edi Cahyono) juga menyampaikan pendapat nya bahwa manajemen kehumasan dinilai krusial  yang merupakan sektor penting untuk menjaga citra suatu instansi khususnya dikemenkumham untuk menyampaikan pemberitaan yang positif untuk konsumsi masayarakat.

Kepala Rupbasan kelas I Palangka Raya berharap dengan adanya rabu humanis ini dapat meningkatkan kualitas pemberitaan  kehumasan di Rupbasan Kelas I Palangka Raya. (Reddok, Humas Kalteng, April 2022).

Foto Dokumentasi:

WhatsApp_Image_2022-04-20_at_14.54.42.jpegWhatsApp_Image_2022-04-20_at_14.54.41.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI