Tampilkan Produk-Produk Berkualiatas Pelaku UMKM, Plt. Kakanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Pembukaan Palangka Raya Fair 2024

Palangka_Raya_Fair_2024_1.jpg

Palangka Raya – Plt. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) hadiri pembukaan Palangka Raya Fair 2024, Selasa (10/07/24).

Palangka Raya Fair 2024 diadakan mulai 9 Juli hingga 13 Juli 2024 dalam acara ini juga turut serta ini menampilkan beragam stand UMKM dengan aneka kuliner, produk kerajinan khas Kalimantan Tengah, dan Dinas-dinas yang menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat.

Acara ini merupakan HUT Pemko dan Hari Jadi Kota Palangka Raya yang merupakan acara tahunan dan diharapkan dapat meningkatkan produk pelaku UMKM.

Pj Wali Kota Palangka Raya (Hera Nugrahayu) turut hadir membuka Event Palangka Raya Fair dengan harapan warga kota maupun luar kota Palangka Raya dapat berkunjung dalam Event Tahunan ini.

“Semoga dengan adanya acara Palangka Raya Fair ini dapat meningkatkan pendapatan UMKM yang ada di kota Palangka Raya,” ucap Plt. Kakanwil.

Palangka_Raya_Fair_2024_2.jpg

Tenun Ikat Sikka NTT dan Sekomandi Sulbar Diminati Pengunjung Pameran IG di Jenewa

Release-DJKI_5.png

Jenewa - Pameran produk Indikasi Geografis (IG) yang diselenggarakan pada Sidang Majelis Umum ke 65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, telah memasuki hari kedua. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mempromosikan kekayaan budaya dan kearifan lokal khas Nusantara di kancah Internasional.

Pameran yang diselenggarakan pada Rabu, 10 Juli 2024 ini mengusung tema Art and Handicraft “Unveiling the Treasures of Indonesia Handicrafts”. Pada tema tersebut menampilkan 25 produk kerajinan tangan dari berbagai wilayah di Indonesia seperti kain tenun, kerajinan perak, dan kain batik.

Tenun Ikat Sikka dari Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sekomandi dari Sulawesi Barat menarik perhatian pengunjung pada pameran hari ini. Kelebihan dari Tenun Ikat Sikka yaitu terdapat  pada  motif  yang  mengandung  pesan  moral  turun-temurun  dan  dibuat menggunakan alat-alat tradisional. Sementara itu Sekomandi memiliki keunikan dari bahan kain yang terbuat dari kulit kayu yang ditumbuk kemudian diolah untuk dipintal. Kain Sekomandi juga memiliki corak dan warna benang yang mengandung makna spiritual.

Salah satu pengunjung pameran Mirea dari Meksiko memberikan tanggapan positif terhadap produk kerajinan tangan khas Indonesia. Menurutnya pameran ini memberikan pengalaman yang menyenangkan.

“Sangat menyenangkan bisa melihat produk kerajinan tangan Indonesia yang unik dan cantik sehingga saya ingin mengetahui lebih dalam lagi mengenai budaya yang ada di Indonesia,” jelas Mirea.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua menjelaskan bahwa kerajinan tangan khas Nusantara telah diwariskan secara turun-temurun dan memiliki filosofi mendalam yang berkaitan dengan budaya daerah masing-masing.

“Karena keindahan dan keunikan yang dihasilkan tersebut, tak heran jika kerajinan tangan dari Indonesia ada yang sudah dikenal dunia contohnya kain tenun yang menarik minat pengunjung pameran hari ini,” ujar Kurniaman.

Lebih lanjut, Kurniaman menyampaikan bahwa indikasi geografis (IG) dapat memastikan setiap produk yang dihasilkan tidak hanya memenuhi standar kualitas tertinggi, tetapi juga mempertahankan identitas budaya yang unik.

“Selain itu pelindungan IG ini sebagai bentuk dari pelestarian terhadap warisan leluhur karena produk IG yang terdapat di Indonesia erat kaitannya dengan warisan leluhur. Kita juga ingin menuju komersialisasi produk-produk unggulan IG seperti halnya yang sudah berkembang di Eropa,” tambah Kurniaman.

Kurniaman berharap kesempatan emas ini dapat membawa dampak positif khususnya kepada para pemilik IG terdaftar untuk bisa meningkatkan kesejahteraan ekonomi. Diharapkan pameran ini juga mampu menjadi ajang perkenalan produk IG kepada dunia dan dapat meningkatkan daya saingnya di pasar global.

Selain dua produk di atas, berikut daftar produk kerajinan tangan yang juga ditampilkan pada pameran hari ini, antara lain :

1. Batik Tulis Complongan Indramayu

2. Sasirangan Kalimantan Selatan

3. Gerabah Kasongan Bantul

4. Tenun Doyo Kutai Barat

5. Batik Besurek Bengkulu

6. Tenun Ikat Fehan Malaka

7. Tenun Ikat Alor

8. Songket Silungkang Sumatera Barat

9. Lukisan Kamasan Bali

10. Batik Tulis Nitik Yogyakarta

11. Tenun Gringsing Bali

12. Tenun Ikat Tanimbar

13. Tenun Nambo

14. Tenun Donggala

15. Tenun Bumpak Seluma

16. Kerajinan Perak Celuk Gianyar Bali

17. Sarung Batik Pekalongan

18. Tenun Ikat Ngada

19. Batik Tulis Lasem

20. Tenun Ikat Flores Timur

21. Batik Sutra Sasirangan

22. Selendang Sasirangan

23. Tenun Timor Tengah Utara

Release-DJKI_3.pngRelease-DJKI_4.png

DJKI dan Otoritas KI Arab Saudi (SAIP) Sepakati Kerja Sama untuk Kemajuan Kekayaan Intelektual

Release-DJKI_1.png

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Indonesia dan Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Kesepakatan ini dibuat dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di sela Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen yang menandatangani kesepakatan tersebut menyatakan tujuan utama dari kesepakatan ini adalah untuk membangun kerangka kerja sama antara kedua pihak dalam bidang KI, dengan dasar kesetaraan dan saling menguntungkan.

“Kerangka kerja ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang bermanfaat dalam pengelolaan dan pengembangan KI di Indonesia dan Arab Saudi, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara,” ujar Min pada 10 Juli 2024.

Dalam MoU ini, beberapa poin penting yang dibahas meliputi strategi KI, pengembangan teknologi informasi, serta pertukaran konsultasi dan pengalaman di bidang teknologi terkini termasuk kecerdasan buatan untuk KI. Selain itu, pertukaran data dan pengelolaan informasi KI, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, serta hukum dan kebijakan KI juga menjadi fokus dalam kerja sama ini.

Min melanjutkan bahwa pokok pembahasan dari MoU ini juga meliputi promosi dan peningkatan kesadaran tentang pentingnya nilai KI, penghormatan dan penegakan KI, serta diskusi pengembangan praktik terbaik dalam proses KI termasuk Patent Prosecution Highway (PPH) juga menjadi bagian dari MoU ini. Proses ini akan sangat berdampak pada efisiensi dan percepatan pemeriksaan, sehingga keputusan pemberian paten bagi para pemohon lintas negara lebih cepat.

“Kedua pihak sepakat untuk berbagi umpan balik tentangan pengembangan sistem KI dan jaringan penciptaan serta pemanfaatan KI. Bidang kerja sama lainnya yang dapat disetujui bersama secara tertulis juga akan dijajaki lebih lanjut,” papar Min pada kesempatan yang sama.

Acara ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kebijakan di bidang KI untuk pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, serta para pemangku kepentingan KI di kedua negara. Dengan adanya kerja sama ini, kedua negara dapat saling belajar dan mengambil manfaat dari pengalaman masing-masing dalam mengelola KI. WIPO juga akan mendapatkan manfaat dari peningkatan kerja sama internasional yang dapat memperkuat sistem KI global.

Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang terlibat dalam acara ini terdiri dari Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang. Selain itu, turut hadir Direktur Teknologi Informasi KI, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, serta perwakilan dari Kementerian Luar Negeri.

Dengan ditandatanganinya MoU ini, diharapkan kerja sama antara Indonesia dan Arab Saudi dalam bidang KI akan semakin erat, sehingga membawa manfaat yang signifikan bagi kedua negara dalam mengembangkan dan melindungi kekayaan intelektual mereka. Kerja sama ini juga menunjukkan komitmen kedua negara untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan regulasi di tingkat internasional.

Release-DJKI_2.png

DJKI dan Kantor KI Uni Eropa Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Sistem KI

Release-DJKI_10.png

Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan The European Union Intellectual Property Office (EUIPO) pada pertemuan bilateral di sela-sela Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada Rabu, 10 Juli 2024.

Penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Min Usihen dengan Direktur Eksekutif EUIPO João Negrão ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dan membentuk kemitraan strategis, sehingga dapat mendorong peningkatan dan pengembangan sistem KI bagi kedua belah pihak.

“Selama ini kami telah banyak menjalin kerja sama dan melakukan berbagai kegiatan serta program-program yang bermanfaat. Hari ini kami telah menandatangani MoU yang akan mencakup kerja sama yang lebih komprehensif di bidang KI. Kami berharap akan semakin memperkuat sistem KI di Indonesia,” ujar Min.

Menurutnya, kedua belah pihak akan melakukan berbagai kegiatan kerja sama bilateral terkait merek dan desain industri, serta kegiatan terkait penegakan KI, pendidikan KI, dan peningkatan kesadaran KI dengan melibatkan DJKI dan masyarakat, khususnya bagi para pemilik usaha kecil dan menengah (UKM).

Lebih lanjut, Min menyampaikan dalam MoU ini membahas beberapa poin penting meliputi sarana informasi, sistem teknologi informasi (TI) untuk manajemen KI, klasifikasi dan pangkalan data terkait KI lainnya, pertukaran statistik merek dan desain industri, sistem manajemen kualitas layanan KI, serta pertemuan pemeriksa merek dan desain industri.

Selain itu, juga dibahas mengenai peningkatan kapasitas pegawai dalam menyelenggarakan layanan KI melalui program magang bagi para pemeriksa dan pegawai kedua belah pihak, pertukaran informasi tentang metode dan studi KI yang berkaitan erat dengan peningkatan ekonomi, serta penyelenggaraan program-program pelatihan tentang KI yang kelak dapat diikuti tidak hanya oleh pegawai dari kedua belah pihak, tetapi juga oleh masyarakat umum.

“Melalui MoU ini kami bersepakat untuk membuka peluang-peluang baru untuk kolaborasi dan pertukaran informasi antara kedua belah pihak, serta akan membantu meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya KI melalui kerja sama pada berbagai program-program yang memberikan manfaat bagi peningkatan KI,” pungkas Min.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, sehingga dapat memberikan perumusan kebijakan di bidang KI khususnya bagi sistem KI di Indonesia. Dengan MoU ini juga dapat dimanfaatkan sebagai ajang pertukaran pengalaman dan manfaat bagi kedua belah pihak, sehingga terdapat peningkatan kerja sama internasional yang memberikan manfaat pada sistem KI secara global.

Delegasi Republik Indonesia (DELRI) yang terlibat dalam acara ini terdiri dari Dirjen KI, Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Luar Negeri, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Teknologi Informasi KI. Selain itu, turut hadir Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis.

Release-DJKI_12.pngRelease-DJKI_11.png

Tingkatkan Kompetensi Operator SDP, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Bimtek SDP 2024 Guna Optimalkan Layanan Pemasyarakatan

BIMTEK-SDP-KALTENG-JULI-2024-1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi dan Asesmen Narapidana Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 pada Rabu (10/07/2024) bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah guna meningkatkan kompetensi para Operator SDP tentang proses input data pengusulan remisi, integrasi, asesmen serta materi mengenai Instrumen Screening dan Penempatan Narapidana (ISPN) pada tingkat Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam rangka perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kegiatan yang menghadirkan narasumber langsung dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari terhitung mulai tanggal 10 hingga 11 Juli 2024. Diawali dengan laporan kegiatan oleh Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama (Timbul Setiyadi).

BIMTEK-SDP-KALTENG-JULI-2024-2.jpg

Kegiatan dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji) dan turut hadir Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional Kantor Wilayah, Kepala UPT Se Kota Palangka Raya serta diikuti oleh 36 (tiga puluh enam) orang peserta yang terdiri dari Operator Integrasi, Operator Remisi dan Asesor pada Lembaga Pemasyaraktan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak wilayah Kalimantan Tengah.

"Lembaga Pemasyarakatan merupakan lembaga yang menyelenggarakan pembinaan bagi warga binaan pemasyarakatan selama menjalani pidana dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan telah dijabarkan hak-hak apa saja yang didapatkan oleh narapidana. di undang-undang tersebut juga dijelaskan persyaratan bagi narapidana untuk mendapatkan hak nya, salah satunya adalah hak mendapatkan remisi, integrasi dan asesmen," ujarnya.

Salah satu bentuk adaptasi perkembangan teknologi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membuat aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan yang salah satunya adalah aplikasi remisi, integrasi dan asesmen online. Proses pengusulan remisi, integrasi dan asesmen secara online akan terintegrasi dengan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di tingkat Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Remisi, Integrasi Online Dan Asesmen Narapidana Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024 ini dilaksanakan sebagai wadah dan ruang untuk bertukar pikiran dan berdiskusi guna peningkatan kemampuan Petugas Pemasyarakatan dalam proses pengusulan remisi, integrasi dan asesmen sehingga hak narapidana dapat diberikan dengan optimal. “Saya berharap melalui Bimbingan Teknis ini akan muncul ide-ide, inovasi, kreatifitas dalam pelayanan dan tugas fungsi pemasyarakatan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan”. Tutup Tri Saptono. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2024)

BIMTEK-SDP-KALTENG-JULI-2024-3.jpg

BIMTEK-SDP-KALTENG-JULI-2024-4.jpg

BIMTEK-SDP-KALTENG-JULI-2024-5.jpg

BIMTEK-SDP-KALTENG-JULI-2024-6.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI