Paralegal Justice Award 2024, Mamasuki Tahap Seleksi Provinsi

A.APJAAward24.3

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah melaksanakan seleksi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024 Tingkat Provinsi yang diikuti oleh 22 Kades/Lurah yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. Kamis (25/4/2024)

Pelaksanaan seleksi yang dilakukan secara daring ini dibuka langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaliamantan Tengah (Dr. Joko Martanto) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (Vasco Fernando).

Dilaksanakan dengan penuh antusias, kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB. Seleksi tersebut melibatkan berbagai instansi terkait selaku Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Kalimantan Tengah yang terdiri dari unsur Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi/Pengadilan Tinggi Agama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan Dinas lain yang berkaitan.

Dalam sambutannya Plh. Kepala kantor Wilayah menyampaikan Kades/Lurah yang lolos pada tahap Provinsi merupakan Kades/Lurah yang mendapatkan nilai minimal yang telah ditentukan. “Peserta yang dinyatakan lolos pada seleksi daerah provinsi akan kembali di seleksi oleh panitia seleksi nasional yang akan dilaksanakan hingga Mei mendatang”. Katanya

Penyelenggaraan Paralegal Justice Award merupakan bagian dari implementasi Access To Justice yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang menyatakan bahwa “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Serta pada Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum”, ucap Joko.

“Peran Kepala Desa/Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker, merupakan bagian dari peran sentral dan strategis Kepala Desa/Lurah untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan, serta ketertiban di lingkungan masyarakatnya yang berdampak pada penciptaan dan pertumbuhan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata. Sehingga, sebagai Non Litigation Peacemaker, Kepala Desa/Lurah juga berperan dalam mewujudkan Desa/Kelurahan sebagai Anubhawa Sasana Jagaddhita”, jelas Plh. Kepala Kantor Wilayah

Pada seleksi PJA ini terdapat 2 (dua) kategori penilaian, yaitu kategori Non Litigation Peacemaker (NLP) dan kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ).

Pada kategori NLP, terdapat 4 (empat) indikator penilaian, yaitu; pengalaman dalam penyelesaian sengketa dengan bobot nilai sebesar 25%; Kebijakan yang SIAP (Solutif, Inklusif, Akomodatif, dan Partisipatif) dengan bobot nilai sebesar 25%; Ketersediaan sarana dan prasarana pendukung dengan bobot nilai sebesar 25%; dan Inovasi dalam penyelesaian sengketa dengan bobot nilai sebesar 25%.

Sedangkan pada kategori ASJ, terdapat 7 (tujuh) indikator penilaian, yaitu; Upaya menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja dengan bobot nilai sebesar 10%; Upaya program pemberdayaan masyarakat dalam mendorong UMKM dengan bobot nilai 10%; Pengelolaan potensi alam wisata budaya dengan nilai 10%; Kegiatan penyuluhan hukum dengan bobot 10%; Kelompok keluarga sadar hukum dengan bobot nilai sebesar 10%; Kebijakan yang TUMBUH (Transparan, Unggulan, Mandiri, Berdaya, Unik, Harmonis) dengan bobot 30%; dan Inovasi dalam menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi dan pariwisata dengan bobot sebesar 20%.

Diakhir sambutnnya Joko menyampaikan “Selamat mengikuti seleksi bagi bapak/ibu semoga bisa memberikan yang terbaik dan dapat lolos ketingkat nasional sehingga dapat membawa nama baik Provisi Kalimantan Tengah”, ungkap Plh. Kepala Kantor Wilayah. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)

Foto Dokumentasi :

A.APJAAward24.3A.APJAAward24.3

Dorong Peningkatan Capaian KKP HAM, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Laksanakan Koordinasi Ke Pemda Barito Selatan dan Barito Timur

KUMHAM KALTENG KOORDINASI KKP HAM PEMDA BARSEL BARTIM APR 2024 1

Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) beserta anggota yang terdiri darr JFT dan JFU pada Sub Bidang Pemajuan HAM melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) guna mendorong, memotivasi dan evaluasi serta melengkapi atas Data Dukung yang telah disampaikan untuk dilakukan perbaikan serta meningkatkan kembali atas capaian yang diraih pada KKP HAM sebelumnya.

Kedatangan Tim Kantor Wilayah di Pemerintah Daerah Barito Selatan diterima oleh Kepala Bagian Hukum (Yohanes), Tim Kanwil menyampaikan bahwa pelaksanaan KKP ini merupakan kewajiban bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan Pemajuan HAM terutama pada Pemerintah Daerah oleh karenanya kegiatan KKP HAM ini harus dipenuhi sebaik baiknya. Untuk itu Tim Kanwil berupaya terus mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat melengkapi data dukung tersebut terutama di Barito Selatan.

Tim Kanwil juga berharap agar Data Dukung tersebut dapat dipenuhi sehingga bisa meraih KKP HAM. Apabila ada kendala dapat dikoordinasikan langsung ke Tim di Kantor Wilayah agar dapat membantu mencari solusinya. Kepala Bagian Hukum Pemda Barito Selatan merespon baik terhadap apa yang di sampaikan dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi Data Dukung KKP tersebut.

Selanjutnya Tim bergerak menuju Pemerintah Daerah Barito Timur dan bertemu dengan JFT pada Bagian Hukum (Nurmila dan Tuntas). Tim Kanwil melakukan evaluasi terhadap Data Dukung yang telah dikirimkan dan mendorong agar segera melakukan perbaikan dan melengkapi Data Dukung yang kurang.

Pelaksanaan KKP HAM ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021, merujuk pada Pasal 2 bahwa tujuannya adalah :

  • Memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM untuk melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM;
  • Mengembangkan Sinergitas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Daerah dalam rangka P5HAM;
  • Memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM dalam melaksanakan P5HAM.

Program Peduli HAM merupakan upaya Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam P5HAM. Penilaian KKP dilaksanakan guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah dalam P5HAM. Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM juga telah melindungi dan mengatur mengenai Pemenuhan HAM. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2024)

KUMHAM KALTENG KOORDINASI KKP HAM PEMDA BARSEL BARTIM APR 2024 2

KUMHAM KALTENG KOORDINASI KKP HAM PEMDA BARSEL BARTIM APR 2024 2

KUMHAM KALTENG KOORDINASI KKP HAM PEMDA BARSEL BARTIM APR 2024 2

Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Kemenkumham Kalimantan Tengah Gelar Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Sanaman Lampang

TABUR BUNGA KUMHAM KALTENG TMP HBP 60 2024 1

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Laksanakan upacara dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sanaman Lampang dalam rangka memperingati hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Kamis (24/04/2024).

Upacara ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), dan diikuti Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palangka Raya, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas perwakilan pada Kantor Wilayah serta dan perwakilan pegawai pada Unit Pelaksana Teknis Kota Palangka Raya.

Mengawali kegiatan Kepala Divisi Pemasyarakatan selaku Inspektur Upacara memimpin penghormatan kepada para arwah Pahlawan dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga di Monumen Taman Makam Pahlawan serta tabur bunga di makam para pahlawan sebagai tanda penghormatan kepada para pahlawan.

Ziarah Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan sebagai momentum merefleksikan diri mengenang dan menghargai jasa perjuangan para pahlawan bangsa yang gugur sebagai kusuma bangsa demi mempertahankan bangsa dan Negara demi meraih kemerdekaan.

Pada kesempatan kali ini, seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali di ingatkan akan penting nya peran pahlawan dalam kemerdekaan serta dituntut mampu memaknai sikap-sikap para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari.

Nilai-nilai perjuangan tersebut senantiasa dapat dijadikan sebagai semangat, pantang menyerah, kerja keras, gigih dalam berjuang serta tanpa pamrih. Sebagai generasi penerus, jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berkontribusi dengan kinerja dan prestasi terbaik sesuai Tusi yang diemban. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2024)

TABUR BUNGA KUMHAM KALTENG TMP HBP 60 2024 2

TABUR BUNGA KUMHAM KALTENG TMP HBP 60 2024 2

TABUR BUNGA KUMHAM KALTENG TMP HBP 60 2024 2

TABUR BUNGA KUMHAM KALTENG TMP HBP 60 2024 2

TABUR BUNGA KUMHAM KALTENG TMP HBP 60 2024 2

TABUR BUNGA KUMHAM KALTENG TMP HBP 60 2024 2

Tumbuhkan Sikap Jasmani Yang Tegap Tangkas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Pembekalan CPNS Hari Ke 2

Pembekalan CPNS 1

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga berikan Pembekalan tentang latihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) pada 19 (sembilan belas) Calon Pegawain Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham TA.2023.. Kamis (25/03/24).

Bertempat di Halaman depan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kegiatan ini di bina oleh  Pembimbing Kemasyarakatan Pertama (Thri Wicaksono) dan Analis Jabatan (Hidayatullah Hariyanto).

Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, yang sangat diperlukan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu.

Maksud dan tujuan latihan PBB ini untuk menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung jawab, kegiatan ini sangat diperlukan untuk menanamkan kebiasaan tata cara hidup suatu organisasi. Karena ini sebuah latihan awal bagi sikap bela negara untuk menanamkan rasa disiplin dan mempertebal rasa semangat kebersamaan.

Pembekalan CPNS 1Pembekalan CPNS 1

Susun Pemetaan Jabatan Fungsional Perancang, Kanwil Kemenkumaham Kalteng lakukan Pemutakhiran Data Perancang Peraturan Perundang-undangan

Perancang 1

Palangka Raya - Bertempat di Aula Mentaya, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Ditjen Peraturan Perundang Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dalam rangka pemuktahiran data Perancang Peraturan Perundang-undangan. Adapun kegiatan ini dibuka langsung oleh Plh.  Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini), dan dihadiri oleh seluruh perancang peraturan perundang-undangan pada Kantor Wilayah Kalimantan Tengah dan perwakilan Biro Hukum dan Bagian Hukum dan Perwakilan Perancang dari DPRD Kota Palangka Raya.

Tujuan dilaksanakan kegiatan adalah sebagai sarana bagi perancang untuk menyimpan data-data yang berhubungan dengan angka kredit perancang peraturan perundang-undangan serta sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan dan/atau validasi formasi peraturan perundang - undangan dan sebagai narasumber kegiatan adalah Analis SDM Aparatur Madya (Ratih Sri Martani) dan didampingi Analis Hukum Pertama (Reza).

Dalam kesempatan tersebut kegiatan dilaksanakan melalukan diskusi antar peserta yang hadir dalam memberikan masukan dan saran terkait pemuktahiran data Perancang peraturan perundang-undangan di daerah

Hasil yang diperoleh adalah pemetaan jabatan fungsional perancang di daerah ditempatkan pada unit yang memiliki tugas dan fungsi penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan, litigasi dan penyelesaian permasalahan hukum dan penyusunan kebijakan, dan informasi untuk formasi terbaru perancang menunggu persetujuan Birowai SDM Kementerian Hukum dan  HAM Republik Indonesia.

Perancang 1Perancang 1Perancang 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI