Palangka Raya - Dalam upaya mendorong pembangunan hukum yang berkualitas dan berintegritas di daerah Kanwil Kemenkumham Kalteng laksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah. (25/11/20241).
Salah satu aspek pemenuhan tahapan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan menjadi salah satu tugas dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan produk hukum daerah yang terdiri dari 8 (Delapan) buah Rancangan Produk Hukum Daerah.
Kegiatan rapat harmonisasi ini dilaksanakan di Aula Mentaya, yang dihadiri oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama seluruh pihak pemrakarsa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara. Kegiatan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Nor Asriadi).
Dalam penyampaian hasil harmonisasi atas Kedelapan Produk Hukum Daerah dilaksanakan oleh Pokja 1 dan Pokja 2 dalam hasilnya diperoleh bahwa ketentuan rancangan produk hukum daerah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, hanya ada perbaikan sedikit berdasarkan Lampiran II UU 12/2011. Pihak Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengharmonisasian yang berjalan lancar dan tepat waktu.
Pada akhir kegiatan dilaksanakan penandatangan Berita Acara atas 8 (Delapan) buah Produk Hukum Daerah yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, didampingi oleh Koordinator Perancang Perundang-undangan (Deasy Dalijayanthi) dan pihak pemerintah Daerah.
Kegiatan rapat ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pihak Pemrakarsa Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara serta seluruh Pejabat dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
Dokumentasi Foto: