Optimalkan Pemenuhan Data Dukung, Kanwil Kemenkumham Kalteng Kunjungi Rutan Kelas IIA Palangka Raya

Penguatan_ZI_Di_rutan_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hal ini Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi lakukan pemenuhan data dukung target kinerja serta pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) bersama JFT Pranata Komputer (I Gede Lanang dan Lulu’ul Watef), melakukan Penguatan dan Pendampingan SPIP, Manajemen Resiko, SPBE, PPID, UPP/UPG, dan Pembangunan ZI Menuju WBK/ WBBM di Rutan Kelas IIA Palangka Raya.

Dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM pihak Kantor Wilayah berupaya untuk memberikan dukungan dan asistensi terkait pemenuhan data dukung baik itu LKE maupun RKT RB, terkusus di tahun 2023 ini mengingat hasil evaluasi dari Tim Pusat yang memberikan beberapa catatan perbaikan data dukung pada LKE dan RKT RB untuk B03 dan B06.

Anggun mengingatkan kepada Tim ZI Rutan Kelas IIA Palangka Raya untuk mempersiapkan dokumen data dukung B09 meingingat ini sudah di penghujung B09 “pastikan data dukung yang diupload nantinya baik itu LKE maupun RKT RB sesuai dengan data yang diminta pada aplikasi E-RB sehingga dapat meminimalisir kesalahan atau perbaikan data dukung”, tutur Anggun

“Kami harap Rutan Palangka Raya dapat mengoptimalkan data dukung B09 ini dengan melakukan perbaikan-perbaikan dokumen data dukung sesuai dengan catatan yang diberikan, jika terdapat kendala dalam pelaksanaan pemenuhan data dukung agar dapat dikoordinasikan dengan Kantor Wilayah” ucap Anggun

Anggun juga menyampaikan selain melakukan publikasi pemberitan di website internal Kemenkumham kita juga harus mepublikasikan dimedia-media eksternal yang sudah terverifikasi oleh dewan pers sehingga berita-berita yang kita sampaikan dapat masuk dalam pemantaun media Biro Hukerma Sekretariat Jenderal Kemenkumham.

Penguatan_ZI_Di_rutan_4.jpgPenguatan_ZI_Di_rutan_3.jpgPenguatan_ZI_Di_rutan_2.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Sosialisasi dan Pembekalan PPL BKI IAIN Palangka Raya

PPLIAINPKY01.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yang diwakili Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Pengalaman Lapangan Mahasiswa (PPL) Program Studi Bimbingan Konseling Islam Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya. Rabu (27/9/2023)

Kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan Mahasiswa Program Studi Bimbingan Konseling Islam Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya ini nantinya akan di tempatkan di LPKA Kelas IIA Palangka Raya dan Bapas Kelas I Palangka Raya.

Dalam sambutan Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya (Dr. M. Ali Sibram Malisi) menyampaikan ini salah satu komitmen kita serta kolaborasi dengan mitra-mitra kerja yang sangat luar biasa selalu bersinergi dengan kami fakultas IAIN palangka raya.

"Hasil dari PPL ini bukan hanya seremonial tapi memiliki dampak dan outcome untuk masyarakat. Gali ilmu dan pengalaman sebanyak-banyaknya juga bantu masyarakat dan jangan lupa jaga nama baik IAIN Palangka Raya" ucap Dr. M. Ali Sibram Malisi.

Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI menyampaikan "Kami mewakili pimpinan Mengucapkan terimakasih kepada IAIN Palangka Raya yang mempercayakan mahasiswanya untuk melakukan PPL di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng yang nantinya akan di tempatkan di Bapas Kelas I Palangka Raya dan di LPKA Kelas IIA Palangka Raya", ujar Anggun.

"Pesan untuk mahasiswa yang akan melakukan PPL, pada saat PPL nantinya jangan hanyar mengejar nilai dan kehadiran tapi benar-benar melakukan kerja nyata di lapangan, memahami Tusi pekerjaan, aktif bertanya dan menguasai substansi dimanapun nantinya kalian di tempatkan PPL", ungkap Kasubbag Humas, RB dan TI.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Fakultas  Ushuluddin, Adab dan Dakwah IAIN Palangka Raya dengan seluruh mitra Kerja yang nantinya akan di tempati oleh mahasiswa PPL IAIN Palangka Raya, serta dilanjutkan dengan perkenalan dosen pembimbing mahasiswa dan mahasiswa yang akan melaksanakan PPL di tempat- -tempat yg sudah di tetapkan. (Red-dok, Humas Kalteng, September 2023)

Foto Dokumentasi :

PPLIAINPKY02.jpg

PPLIAINPKY04.jpg

PPLIAINPKY05.jpg

Kakanwil Kemenkumham Kalteng ikuti Penutupan Program Unggulan Mobile Intellectual Property Clinic Tahun 2023

penutupan_mobile_klinik_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) ikuti penutupan program unggulan Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) Tahun 2023, Selasa (27/09/23).

Bertempat di Aula Kahayan kegiatan ini juga di ikuti Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kuala Kapuas (Toni Aji Priyanto), Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi dan tim Subbid Kekayaan Intelektual yang di ikuti  secara virtual.

Program Mobile IP Clinic telah diselenggarakan sebanyak 42 kali pada 33 provinsi. Penutupan Mobile IP Clinic Tahun 2023 digelar di Auditorium Universitas Haluleo Kendari pada wilayah kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara.

Kakanwil Kemenkumham Sultra (Silvester Sili Laba) hadir dan menyampaikan laporan kegiatan. Selanjutnya, sambutan oleh Rektor Universitas Haluleo yang diwakili oleh Wakil Rektor III dan Ketua DPRD Prov. Sultra (Abdurrahman Shaleh).

PJ Gubernur Sultra (Andap Budhi Revianto) berkesempatan memberikan sambutan. ia mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan MIC di Prov. Sultra. Ia menyampaikan kegiatan ini penting dalam membangun KI dengan baik.

 “mari kita kejar dan ubah cara bertindak, jadilah yang pertama. Tunjukan pada dunia bahwa kita mampu memberikan layanan yang terbaik,” ucap Pj. Gubernur Sultra.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Min Usihen) sekaligus menutup kegiatan, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas Layanan Kekayaan Intelektual di Indonesia.

“Sultra sebagai tempat penutup Mobile IP Clinic Tahun 2023. Mari kita membangun ekonomi berbasis ekosistem. Diharapkan dengan telah dilaksanakannya kegiatan ini kita dapat bertemu ditahun selanjutnya dengan semangat baru dan komitmen baru dalam mendorong Kekayaan Intelektual,” tutup Dirjen KI. (Reddok, Humas – RT, September 2023).

penutupan_mobile_klinik_2.jpgpenutupan_mobile_klinik_3.jpg

Dilantik Menkumham Secara Serentak, 3 Pimti Pratama dan 1 Kabid Kemenkumham Kalteng Berganti

lantik_pimti_1.jpg

Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melaksanakan Upacara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang berlangsung di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Jakarta (Senin, 25/09/2023). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini diikuti sebanyak 120 orang pimpinan Kemenkumham.

Dalam kegiatan ini 3 (tiga) orang pimpinan tinggi pratama dan 1 (orang) pejabat administrator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah turut dilantik.

Nur Azizah Rahmanawati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten. Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB Danang Yudiawan) akan mengisi jabatan Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Lampung.

Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dilantik sebagai Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN Kemenkumham, dan terakhir, Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) mendapatkan promosi dan dilantik sebagai Kepala Divisi Yankumham Kanwil Bangka Belitung.

Sementara itu yang menggantikan pimpinan tinggi pratama pada Kanwil Kemenkumham Kalteng antara lain, Joko Martanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Inspektorat Jenderal dilantik sebagai Kepala Divisi Administrasi. Tri Saptono Sambudji yang sebelumnya menjabat Kepala Lapas Kelas I Semarang dilantik sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Muhammad Mufid yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Papua dilantik sebagai Kepala Divisi Yankumham.

Menkumham Yasonna dalam sambutannya mengatakan transisi dan pergantian jabatan pimpinan tinggi ini dilaksanakan untuk mencegah timbulnya stagnasi dalam lembaga Kemenkumham dan sebagai upaya untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berkelanjutan.

Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, lanjut Yasonna, merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan, serta menghasilkan kualitas yang optimal.

“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas,” pungkasnya. (Reddok, Humas Kalteng – Mel, September 2023).

Foto Dokumentasi :
lantik_pimti_2.jpglantik_pimti_5.jpglantik_pimti_4.jpglantik_pimti_3.jpg

Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan Koordinasi Kegiatan Fasilitasi Pembentukan Regulasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas

Koordinasi-Suncang-Setda-Kapuas-2023-1.jpg

Kuala Kapuas - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pembentukan Regulasi, Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng yang dalam hal ini diwakili oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Nor Asriadi), Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Deasy Dalijayanthi), dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Noprianto) melaksanakan koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas yang diterima oleh Erlina (Analis Hukum Muda) dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas.

Dalam koordinasi ini Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng membahas terkait dengan ketentuan Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Bantuan Hukum yaitu Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kapuas tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum yang ada di Kabupaten Kapuas dan dilanjutkan dengan menyerahkan MoU kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas. Hal ini  merupakan bagian dari terciptanya keserasian, singkronisasi, harmonisasi dan keterpaduan dalam perencanaan, penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas menyambut baik kedatangan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng dan menenyetujui kerjasama dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tersebut. Agar tercipta keharmonisan, keterpaduan dan sinkronisasi dalam pembentukan Rancangan Peraturan Bupati di Kabupaten Kapuas. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2023)

Koordinasi-Suncang-Setda-Kapuas-2023-3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI