Jalin Sinergitas dan Kolaborasi, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Terima Kunjungan Kepala BNNP Kalimantan Tengah

Ka BNNP Kalteng Kunjungi Kumham Kalteng Feb 2024 1

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra), didampingi Kepala Divisi Administrasi (Dr. Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), serta Pejabat Administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Brigjen Pol. Dr. Joko Setiono, S.H., S.I.K., M.Hum.) yang didampingin oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen (Kombes Pol. Dr. Agustiyanto, S.H., M.Si.), Selasa (20/02/2024).

Kunjungan ini dalam rangka meningkatkan sinergitas dan silaturahmi dengan instansi terkait. Dalam suasana yang penuh kerjasama, para pemimpin tersebut membahas langkah-langkah konkret dalam menanggulangi permasalahan narkotika serta menjaga keamanan di tingkat lokal.

Selain membahas isu-isu aktual, pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk merencanakan langkah tindak lanjut kedepan yang dapat mengikat dengan Perjanjian Kerjasama (PKS). Kunjungan ini diharapkan dapat menguatkan sinergi antara Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bersama Unit Pelaksana Teknis dan BNNP Kalimantan Tengah dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

Pertemuan ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk saling bertukar informasi dan pengalaman. Dengan adanya dialog yang terbuka dan konstruktif, diharapkan langkah-langkah strategis dapat diambil untuk menjawab tantangan-tantangan terkini di bidang keamanan dan penegakan hukum, khususnya terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

Kakanwil mengungkapkan bahwa sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dan BNN harus senantiasa terjalin dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN), khususnya dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kepala BNNP Kalimantan Tengah dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama antara BNNP Kalimantan Tengah dan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)

Ka BNNP Kalteng Kunjungi Kumham Kalteng Feb 2024 2

Ka BNNP Kalteng Kunjungi Kumham Kalteng Feb 2024 3

Ka BNNP Kalteng Kunjungi Kumham Kalteng Feb 2024 4

Pertemuan Rutin DWP Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Kembali di Gelar Sebagai Ajang Silaturahmi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Anggota Keluarga PNS

Pertemuan Rutin DWP Kalteng Feb 2024 1

Palangka Raya - Paguyuban Ibu-ibu Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah kembali mengadakan pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) yang bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Selasa (20/02/2024).

Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kementerian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah (Ny. Dr. Niken Hendra Ekaputra) serta Wakil Ketua Dharma Wanita yang baru (Ny. Herlina Tri Saptono) dan Ketua Bidang Sosial (Ny. Emilia Teodorus Simarmata) serta di hadiri oleh ibu-ibu Anggota Dharma Wanita Persatuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Kegiatan Pertemuan rutin dan Arisan Dharma wanita Persatuan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah diawali dengan Pembukaan Acara oleh Pembawa acara, yang kemudian dilanjutkan dengan perkenalan dengan Ibu Emilia Teodorus Simarmata selaku Ketua Pengayoman Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang baru.

Kegiatan selanjutnya yakni sambutan dari ketua Dharma Wanita (Ibu Niken Hendra Ekaputra). Ketua Dharma Wanita Ibu Niken mengucapkan terima kasih kepada Ibu-ibu anggota Dharma Wanita yang sudah berkenan hadir pada kegiatan Dharma Wanita hari ini dan berharap pada pertemuan berikutnya bisa lebih banyak lagi yang hadir. “kepada ibu-ibu anggota Dharma Wanita yang memiliki keahlian apapun untuk dapat berbagi Ilmunya kepada ibu-ibu Dharma Wanita yang lain”, ucap Niken.

“tujuan dari kegiatan pertemuan rutin ini selain sebagai ajang silaturahmi antar anggota, juga memberikan energi positif bagi seluruh anggota. Ini sesuai dengan tujuan utama dari pendirian Dharma Wanita, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya anggota keluarga PNS untuk mencapai kesejahteraan nasional serta.” tambahnya.

Berikutnya Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah memperkenalkan narasumber dari Yayasan Cerdas Berkarakter dan mempersilakan untuk memberikan materi dari tentang Fingerprint Talent Analysis (FTA) dan Aktivasi Otak Tengah (AOT). Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama serta pembagian Door Prize. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024)

Pertemuan Rutin DWP Kalteng Feb 2024 2

Pertemuan Rutin DWP Kalteng Feb 2024 3

Pertemuan Rutin DWP Kalteng Feb 2024 4

Pertemuan Rutin DWP Kalteng Feb 2024 5

Komitmen Nyata Dinas Perdagangan, Koperasi Dan UKM Kabupaten Barito Selatan Dalam Mendukung Program Kekayaan Intelektual di Wilayah

KI di Barito selatan 1

Buntok - Komitmen nyata dalam mendukung program kekayaan intelektual di wilayah antara lain diwujudkan Kemenkumham Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Selatan dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi pendampingan pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dengan tema “Wirausaha Tangguh, Kompetitif Dan Mandiri” (WATAKAM) (19/2/2024).

Kegiatan yang sangat sukses ini, merupakan kali kedua dilaksanakan dimana sebelumnya telah dilaksanakan pada akhir desember dan mendapatkan animo yang sangat tinggi dari para pelaku usaha di wilayah Barito Selatan.

Pergeseran mindset, dimana kegiatan pada umumnya adalah melaksanakan sosialisasi demi meningkatkan pemahaman para peserta dan berharap pada akhir kegiatan para peserta dapat memiliki kesadaran terhadap perlindungan kekayaan intelektual melalui pendaftaran/pencatatan telah diolah menjadi lebih tepat sasaran dan mencapai output nyata dimana selain pemberian materi dari narasumber juga diberikan layanan konsultasi dan pendampingan langsung oleh tim expert dari Kemenkumham Kalimantan Tengah.

Kegiatan yang rencananya dibuka langsung oleh Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan ini dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Selatan, Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah, Perbankan, juga diikuti oleh peserta sebanyak 100 pelaku UKM di wilayah kota Buntok dan sekitarnya. Pada laporan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Barito Selatan (Swita Minarsih) menekankan pada tujuan kegiatan adalah agar pelaku usaha di wilayah Barito Selatan khususnya yang hadir di GPO Jaro Pirahan bisa mendapatkan pendampingan dalam memperoleh legalitas sehingga produk dapat di akses pasar modern.

Selanjutnya, pada sambutan Kepala Kantor Wilayah yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) dijelaskan bahwa peran Industri UMKM mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia, tentunya kontribusi yang besar tersebut harus dibarengi oleh perlindungan terhadap produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha UMKM melalui pendaftaran/pencatatan Kekayaan Intelektual.
Kegiatan ini sendiri di buka oleh Asisten III Kabupaten Barito Selatan (Mirwansyah), dimana Mirwansyah membacakan sambutan Pj Bupati yang mengajak para pelaku UMKM untuk memiliki legalitas juga perlindungan kekayaan intelektual terhadap kegiatan usaha jasa maupun barang yang menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap produk UMKM di wilayah Barito Selatan.

Sebelum berlanjut ke layanan konsultasi dan pendampingan para pelaku usaha diberikan penguatan berupa materi “Merek dan Perseroan Perorangan” langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan). Kemudian, layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran/pencatatan Kekayaan Intelektual yang diberikan oleh Pemroses Permohonan Kekayaan Intelektual (Agus Dwisusanto) dengan fokus pada merek personal. Mendampingi langsung setiap proses yang berjalan, Mufid dan Gunawan berpesan agar setiap petugas dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pelaku usaha meskipun hanya sebatas konsultasi. Selain di bidang Kekayaan Intelektual juga diberikan layanan konsultasi dan pendampingan di bidang Administrasi Hukum Umum berupa pendaftaran Perseroan Perorangan mengingat Merek dan Perseroan Perorangan memiliki korelasi.

Tim expert layanan Administrasi Hukum Umum sendiri terdiri atas JFT dan JFU pada divisi pelayanan hukum dan HAM (Agus Rubiyanti, Rakhmad Akbar Sahawung, Anggi Febrina Venifera, dan Juliyan Noor). Di akhir kegiatan lakukan secara simbolis penyerahan bukti daftar pendaftaran Merek dan Perseroan Perorangan.

KI di Barito selatan 1KI di Barito selatan 1KI di Barito selatan 1

Perkuat Wawasan Kehumasan, Direktorat Jenderal Imigrasi Gelar Pelatihan dan Penguatan Kehumasan di Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng

Pelatihan Kehumasan 1

Palangka Raya - Dalam Mendukung Transformasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalisasi, Tim Hubungan Masyarakat (Humas) Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar Pelatihan dan Kehumasan pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Selasa (20/02/24).

Bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng, kegiatan ini di buka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) yang di wakili Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata) dan di ikuti Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan perserta dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi secara langsung maupun virtual.

Kadivim dalam sambutannya menyampaikan ditengah perkembangan global, kita menyadari bahwa keberhasilan suatu bangsa tidak hanya diukur dari kekayaan alamnya, tetapi juga dari potensi dan kualitas sumber daya manusianya. Kita perlu memahami bahwa dalam era revolusi industri 4.0, sumber daya manusia (SDM) harus memiliki keterampilan yang relevan dan mutakhir.

Pendidikan dan pelatihan berbasis teknologi menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa kita memiliki SDM yang dapat beradaptasi dengan cepat terhadap perkembangan global.

Maka dari itu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Humas Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melaksanakan kegiatan Pelatihan dan Penguatan Kehumasan untuk Mendukung Transformasi Peran Keimigrasian melalui Strategi Digitalisasi dengan tujuan untuk meningkatkan Tugas dan Fungsi Kehumasan.

“Saya ingin mengajak seluruh peserta Pelatihan dan Penguatan Kehumasan untuk berperan aktif dalam diskusi, memberikan masukan yang konstruktif, dan berbagi pengalaman guna memperkaya wawasan kita bersama,” ucap Kadivim.

Kegiatan di lanjutan dengan pemaparan dari narasumber Direktorat Jenderal Imigrasi yang di bagi menjadi 4 materi yaitu Pengelolaan Media Sosial, Menulis untuk Publikmu, Materi Best Pratice Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Public Speaking dan Kegiatan di akhiri dengan sesi foto bersama.

Pelatihan Kehumasan 1Pelatihan Kehumasan 1Pelatihan Kehumasan 1

Tingkatkan Kepedulian HAM, Kanwil Kumham Kalteng Adakan Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten / Kota Peduli HAM Tahun 2024

kkp ham 1

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Persiapan Pengumpulan Data dan Pendampingan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Kalimantan Tengah pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024, bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Rapat ini diikuti oleh seluruh pejabat pada Bagian Hukum dan petugas operator Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang terkait baik di wilayah Kota Palangka Raya maupun seluruh Organisasi Perangkat Pemerintah Daerah Kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah.
Rapat tersebut dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto). Dalam sambutannya Kepala Divisi Administrasi mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah hadir dalam rapat ini, serta kepada seluruh peserta dari Organisasi Perangkat Daerah terkait yang akan memberikan data dukung kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024.
Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) berharap pada tahun 2024 ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah baik Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten dapat berpartisipasi dan berkoordinasi dengan baik dalam penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM. Dengan demikian, dapat terwujud jumlah Kabupaten dan Kota yang memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat lebih meningkat dari Tahun sebelumnya.
“Hak Asasi Manusia merupakan tanggung jawab Negara dan Pemerintah yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Pemerintah juga harus mewujudkan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM,” ungkapnya.
Kepala Divisi Administrasi juga berharap momen rapat hari ini dapat menjadi ruang untuk berdiskusi bersama tentang kesiapan Pemerintah Daerah yang ada di wilayah Kalimantan Tengah melalui Dinas dan Badan yang diundang agar bisa memenuhi data dukung dari berbagai indikator yang menjadi penilaian kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. Di samping itu juga, sinergitas yang terjalin dapat mendukung menyamakan persepsi dalam memenuhi kelengkapan data dukung sesuai kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM).
Sementara itu dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) menjelaskan indikator yang menjadi kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM merupakan implementasi dari P5 HAM yakni (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM). Untuk dapat memenuhi data dukung dalam Indikator Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), dapat menerapkan prinsip ATM yaitu Amati, Tiru dan Modifikasi. Dengan begitu, diharapkan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) Provinsi Kalimantan Tengah dapat memperoleh nilai maksimal.
Pada kesempatan tersebut dijelaskan pula hal-hal teknis pemenuhan data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) oleh narasumber yaitu Kepala Bagian Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Bintarno), serta Analis Kerjasama Direktorat Jenderal HAM, (Galih Ramadian Nugroho Putra) terkait kriteria dan Indikator yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Seluruh data dukung yang dibutuhkan harus dilengkapi sesuai dengan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang meliputi Hak Sipil dan Politik yang terdiri dari Hak atas Bantuan Hukum, Hak atas Informasi, Hak Turut Serta dalam Pemerintahan, Hak atas Keberagaman dan Pluralisme, dan Hak atas Kependudukan, Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya terdiri dari Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Lingkungan yang Baik dan Sehat, Hak atas Perumahan yang Layak, serta Hak Perempuan dan Anak. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Februari 2024).

Foto Dokumentasi : 
 kkp ham 4kkp ham 4kkp ham 4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI