Palangka Raya – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap integritas dan profesionalisme, Pengadilan Tinggi Palangka Raya bersama Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama. Acara ini berlangsung di Ruang Pengadilan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian), Kamis (02/01).
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya (Diah Sulastri Dewi) yang menegaskan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas peradilan. Ia menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap aparat peradilan berkomitmen memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama ini adalah wujud nyata komitmen kita untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan peradilan. Integritas bukan hanya sekadar kata, tetapi harus menjadi dasar dari setiap langkah dan keputusan yang kita ambil. Saya berharap, melalui kegiatan ini, kita semua semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadikan Pengadilan Tinggi Palangka Raya serta Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah sebagai institusi peradilan yang bersih, terpercaya, dan berkeadilan," harap Diah Sulastri Dewi saat menyampaikan sambutan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum juga menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Maju Amintas Siburian menekankan bahwa kolaborasi dan komitmen dari semua pihak adalah kunci untuk menciptakan sistem peradilan yang bersih dan terpercaya. "Pakta integritas ini bukan hanya sebuah seremonial, tetapi harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujarnya.
Pada acara tersebut, seluruh pimpinan dan pejabat di lingkungan Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah menandatangani dokumen Pakta Integritas, Perjanjian Kinerja, dan Komitmen Bersama. Penandatanganan ini menjadi simbol kesungguhan dalam menjaga integritas, meningkatkan kinerja, dan memperkuat akuntabilitas di lingkungan peradilan.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai langkah-langkah strategis untuk mencapai target kinerja yang telah disepakati. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Pengadilan Tinggi Palangka Raya dan Pengadilan Negeri se-Kalimantan Tengah dapat menjadi teladan dalam mewujudkan peradilan yang unggul dan berintegritas. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Januari 2025).