Kanwil Kemenkumham Kalteng laksanakan 4 Buah Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Kotawaringin Timur

WhatsApp_Image_2023-10-13_at_15.10.12.jpeg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan 4 Buah Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum’at (13/10/23).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dihadiri dari perwakilan pemerintah daerah dari unsur Dinas Pendidikan, BPMD, dan Inspektorat Bagian Organisasi.

Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan 4 Buah Ranperkada yaitu Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern, Sistem Kerja Aparatur Negara, Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi Antar Desa dan Pos Pelayanan Teknologi Desa.

Pada Kesempatan ini Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota.

Dalam pemaparannya masing tim Pokja 1 dan Pokja 2 memaparkan hasil harmonisasi yang dikerjakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan direspon dengan baik oleh pemerintah daerah untuk melengkapi kekurangan data yang masih dilengkapi kembali untuk perbaikan lebih lanjut.

Kegiatan ditutup dengan sesi penandatangan berita acara harmonisasi antar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan pihak instansi terkait Pemerintah Kabupate006E Kotawaringin Timur yang wakili oleh Kepala bagian Hukum Kotawaringin Timur. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).

Foto Dokumentasi : 
WhatsApp_Image_2023-10-13_at_15.10.12_1.jpegWhatsApp_Image_2023-10-13_at_15.10.12_3.jpegWhatsApp_Image_2023-10-13_at_15.10.12_2.jpeg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Kegiatan Youth Forum For The 61St Annual Session Of Asian-African Legal Consultative Organization

baligiatahu01.jpg

Bali – Indonesia telah ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan sesi tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-20 Oktober 2023 di Pulau Dewata, Bali. AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia Afrika untuk menyamakan persepsi dan posisi terhadap isu-isu hukum guna memperoleh posisi bersama yang dapat disampaikan pada berbagai pertemuan internasional seperti pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kamis (12/10/2023)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai instansi penyelenggara juga akan mengadakan side event  Business and Investment Forum dengan tema “Diversified and Integrated Legal Regime and Infrastructure to Enhanced the Benefit of an Investment”. Salah satu rangkaian kegiatan side event Business and Investment Forum adalah Youth Forum For The 61St Annual Session yang dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober sampai dengan 12 Oktober 2023 di Sheraton Hotel, Kuta, Bali.

Kegiatan Youth Forum dijadikan sebagai wadah bagi wirausaha muda dan perwakilan dari perguruan tinggi untuk membahas rezim hukum di Indonesia dalam memfasilitasi dan  mendukung pelaku usaha di daerah.

Hadir secara langsung sebagai pembicara Wakil Menteri Perdagangan (Dr. Jerry Sambuaga), Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Cahyo R. Mudzar), Co-Founder and Chief Executive of Liberty Society (Tamara Gondo) selaku perwakilan dari pelaku usaha enterprise  dan Co-Founder of Burgreens and Green Rebel (Helga Angelina Tjahjadi) selaku perwakilan dari pelaku usaha business sustainability yang di moderatori oleh Executive Director of Katadata Insight Center (Adek Media Roza).

Mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Analis Hukum Pertama (Rakhmad Akbar Sahawung) serta perwakilan pelaku usaha UMKM dan mahasiswa dari Kalimantan Tengah (Cucu Dhamayanti & David Aryodhi) mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam pemaparannya, Cahyo R. Mudzar menyampaikan bahwa pentingnya usaha berbentuk formal. Perseroan Perorangan merupakan salah satu wujud fasilitas Pemerintah bagi pelaku UMKM  untuk dapat beroperasi secara profesional melalui skema badan hukum.

“Dari segi perlindungan hukum, usaha formal memberikan perlindungan hukum bagi pemilik bisnis jika terjadi sengketa atau masalah hukum. Usaha formal cenderung memisahkan secara jelas tanggung jawab pribadi dari bisnis. Dari sisi kredibilitas dan kepercayaan, usaha formal seringkali lebih dipercaya oleh pelanggan, supplier, dan mitra bisnis potensial. Kemudian tentu saja memudahkan akses permodalan dari berbagai sumber, termasuk bank, investor dan program bantuan pemerintah. Dari sisi pengembangan, struktur formal memungkinkan bisnis untuk tumbuh dan berkembang melalui perekrutan karyawan, perluasan operasi, dan ekspansi ke pasar baru”, ungkap Cahyo R. Mudzar.

Kedepannya, Ditjen AHU juga terus berupaya untuk meningkatkan layanan terkait bisnis melalui penetapan regulasi baru di tingkat Undang-Undang. Sebagai informasi, terdapat 3 (tiga) RUU inisiatif Ditjen AHU antara lain RUU Badan Usaha yang saat ini menjadi sangat penting karena pengaturan badan usaha saat ini sudah out of date dan sedikit sekali.

Kemudian RUU Jaminan Benda Bergerak yang diharapkan mampu mereformasi masalah penjaminan benda bergerak melalui satu aturan terunifikasi, RUU benda bergerak nantinya akan mengatur masalah teknis penjaminan hingga pembaharuan masalah eksekusi, dan juga RUU Kepailitan yang juga sangat penting untuk direformasi untuk memperbaharui ketentuan terkait biaya kurator, recovery rate, kepailitan lintas negara, dan sebagainya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang menghasilkan input untuk policy brief yang akan diusulkan untuk memperbaiki legal basis atau legal framework yang mendukung usaha di Indonesia. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :

baligiatahu02.jpg

baligiatahu03.jpg

baligiatahu04.jpg

Minimalisir Keluhan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Pengadaan CPNS Tahapan Seleksi Administrasi TA 2023

WhatsApp_Image_2023-10-13_at_14.11.17.jpeg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan Rapat Pengadaan CPNS Tahapan Seleksi Administrasi Tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Arief Munandar), diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubasirudin), Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian 9 Hanton Hazali), Analis Hukum Madya (Ibu Erna Sulistyowati), Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Sevita), Ombusdman Perwakilan Kalteng (Ary Andriyan) serta JFT dan JFU pada Subbagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga.

Kegiatan diawali dengan menyampaikan dasar hukum pelaksanaan seleksi CPNS T.A. 2023, alokasi formasi CPNS, jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS T.A. 2023 oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, “untuk pelaksanaan seleksi sudah berjalan sampai dengan tahap verifikasi berkas pelamar dan agar semua pihak bersama-sama mengawal setiap tahapan seleksi dari awal sampai dengan akhir sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik” ucap Arief.

Selanjutnya Ombusdman Perwakilan Kalteng menyampaikan Peran Ombudsman sebagai pengawas agar tidak terjadi maladministrasi, dimana untuk membantu pelaksanaan pengawasan diperlukan teknis pelaksanaan kegiatan, rundown kegiatan dan contact person untuk berkoordinasi dalam pelaksanan pengawasan.

Tujuan dari kegiatan rapat ini adalah bahwa dalam penyelenggaran seleksi CPNS T.A. 2023 agar dapat dilaksanakan dengan profesional untuk meminimalisir ketidakpuasan dengan menunjukan profesionalisme dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi, dan dipersiapkan dengan baik pelaksanaan tahapan seleksi agar meminimalisir keluhan-keluhan dan ketidakpuasan pelamar, “jika memungkinkan zero keluhan dari pihak pelamar, serta jangan sampai ada pertanyaan-pertanyaan terkait akuntabilitas hasil seleksi” tambah Mubasirudin.

Untuk kedepannya diharapkan melalui kegiatan rapat ini, seluruh panitia dapat bekerja dengan transparan dan memperhatikan Core Value Tata Nilai Pasti dan Berakhlak dalam pelaksanaan seleksi CPNS T.A. 2023 serta dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan rapat ditutup langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah dengan harapan rangkaian tahapan seleksi CPNS T.A. 2023 berjalan dengan lancar dan kondusif. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2023)

WhatsApp_Image_2023-10-13_at_14.11.25.jpegWhatsApp_Image_2023-10-13_at_14.11.24.jpegWhatsApp_Image_2023-10-13_at_14.11.20.jpegWhatsApp_Image_2023-10-13_at_14.11.18.jpeg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Sosialisasi Layanan Keimigrasian dan Pencegahan TPPO di Wilayah Kalimantan Tengah

aaa_tppo_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Sosialisasi Layanan Keimigrasian dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kelurahan Tumbang Rungan Kota Palangka Raya.

Kegiatan ini disambut langsung oleh Lurah (Aan) beserta warga Tumbang Rungan yang hadir dalam mengikuti kegiatan ini. Sebelumnya, para warga diajak untuk menonton video pendek terkait dengan terjadinya TPPO sehingga diharapkan para Masyarakat dapat was-was dan dapat membantu mengurangi risiko perdagangan orang, melindungi korban, dan memastikan bahwa pelaku tindak pidana ini diadili dengan tegas sesuai dengan hukum.

Kemudian disampaikan materi terkait TPPO oleh Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Hanton Hazali) yang didengarkan secara seksama oleh Masyarakat yang hadir karena Tindakan ini menarik perhatian Masyarakat Tumbang Rungan.

Hanton menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi layanan keimigrasian kepada masyarakat adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan TPPO melalui pelaksanaan fungsi layanan keimigrasian. Selain itu dengan adanya sosialisasi ini juga bertujuan untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan perdagangan orang.

Tindak pidana perdagangan orang merupakan salah satu perbuatan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia, serta melanggar hak asasi manusia. "Maka dalam rangka pencegahan dan penanganan TPPO diperlukan langkah konkret dan komprehensif guna menjamin sinergitas dan kesinambungan dengan melibatkan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan internasional," jelas Hanton saat menyampaikan materi.

Materi selanjutnya yaitu Layanan Paspor yang disampaikan oleh Plt. Kasi Pelayanan dan Verifikasi Dokumen (Hendar Setiawan). Hendar mengatakan pentingnya dilaksanakan sosialisasi ini adalah selain agar masyarakat lebih memahami tentang pelayanan paspor RI secara online dan aturan keimigrasian yang baru, juga sebagai tanggung jawab yang tertuang Janji Kinerja Kantor Wilayah salah satunya adalah Melayani Publik dengan sepenuh hati.

Belum selesai sampai di situ, ada beberapa warga juga memberikan pertanyaan kepada para pemateri sehingga para Masyarakat lebih memahami lagi materi yang ada baik dari pencegahan TPPO maupun Layanan Paspor. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Oktober 2023).

Foto Dokumentasi:

Artboard_2.png

Artboard_3.png

Artboard_4.png

Artboard_5.png

Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan 5 Buah Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Kotawaringin Barat

Harmonisasi_dengan_pihak_Kobar_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan 5 Buah Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (12/10/23).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dihadiri dari perwakilan Pemerintah Daerah dari unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Serua perwakilan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan 5 Buah Ranperda dan Ranperkada yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023-2043, Rencana Detail Tata Ruang  Kawasan Perkotaan Pangkalan Banteng, Pelaksanaan Kerja Sama pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Manajemen Pegawai Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

Dalam pemaparannya masing tim Pokja 1 dan Pokja 2 memaparkan hasil harmonisasi yang dikerjakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan direspon dengan baik oleh pemerintah daerah untuk melengkapi kekurangan data yang masih dilengkapi kembali untuk perbaikan lebih lanjut.

Kegiatan ditutup dengan sesi penandatangan berita acara harmonisasi antar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan pihak instansi terkait Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).

Harmonisasi_dengan_pihak_Kobar_2.jpgHarmonisasi_dengan_pihak_Kobar_3.jpgHarmonisasi_dengan_pihak_Kobar_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI