Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan 4 Buah Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum’at (13/10/23).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dihadiri dari perwakilan pemerintah daerah dari unsur Dinas Pendidikan, BPMD, dan Inspektorat Bagian Organisasi.
Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan 4 Buah Ranperkada yaitu Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern, Sistem Kerja Aparatur Negara, Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi Antar Desa dan Pos Pelayanan Teknologi Desa.
Pada Kesempatan ini Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota.
Dalam pemaparannya masing tim Pokja 1 dan Pokja 2 memaparkan hasil harmonisasi yang dikerjakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan direspon dengan baik oleh pemerintah daerah untuk melengkapi kekurangan data yang masih dilengkapi kembali untuk perbaikan lebih lanjut.
Kegiatan ditutup dengan sesi penandatangan berita acara harmonisasi antar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan pihak instansi terkait Pemerintah Kabupate006E Kotawaringin Timur yang wakili oleh Kepala bagian Hukum Kotawaringin Timur. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).
Foto Dokumentasi :