Kakanwil Pimpin Apel Persiapan Seleksi CPNS dan Pembukaan Segel Ruangan CAT

Apel_dan_Pembukaan_Segel_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) gelar apel persiapan seleksi CPNS dan pembukaan segel ruangan Computer Assisted Test (CAT), Kamis (09/11/23).

Bertempat di halaman Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng apel persiapan CPNS ini di ikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Panitia Seleksi CPNS.

Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tes SKD ini, laksanakan sesuai dengan SOP yang berlaku, jaga keamanan dan kondusifitas serta sinergitas sehingga kegiatan berjalan lancar dan aman.

Kakanwil berpesan kepada seluruh pegawai yang menjadi panitia dalam pelaksanaan Seleksi ini untuk melaksanakan dan bertanggung jawab atas tugas nya masing-masing.

Setelah memimpin apel persiapan, Kakanwil juga melakukan pembukaan segel ruangan CAT di dampingi Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Badan Kepegawaian Negara dan Ombudsman.

Dalam arahannya kepada para peserta sebelum memulai kegiatan, Kakanwil juga menyampaikan bahwa tes murni dari kemampuan masing-masing "saya berharap kepada bapak ibu semua dapat menjalankan tes CAT ini dengan jujur dan tanpa ada kecurangan karena tes ini di pantau langsung dari pusat dan di laksanakan serentak se-Indonesia" Ucap Kakanwil. (Reddok, Humas-RT, November 2023).

Apel_dan_Pembukaan_Segel_6.jpgApel_dan_Pembukaan_Segel_2.jpgApel_dan_Pembukaan_Segel_5.jpgApel_dan_Pembukaan_Segel_4.jpgApel_dan_Pembukaan_Segel_3.jpg

Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Rapat Internal Guna Menyamakan Persepsi

Rapat-Internal-Kanwil-Evaluasi-Anggaran-Nov-2023-1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) membuka Kegiatan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Penyamaan Persepsi Ketentuan Pelaksanaan Pembayaran Perjalanan Dinas Jabatan Luar Kota dan Dalam Kota. Acara ini diikuti oleh Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengelola Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di lingkup Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran di Kantor Wilayah Kalimantan Tengah serta menyamakan persepsi tentang ketentuan pelaksanaan pembayaran perjalanan dinas sesuai dengan Kepmenkumham Nomor M.HH.12.KU.04.01 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pembayaran Pelaksanaan APBN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Di dalam arahannya, Joko Martanto berharap bahwa kegiatan ini dapat mengevaluasi kendala-kendala yang terjadi dalam pelaksanaan anggaran guna diperoleh solusi terbaik untuk penyelesaian. Anggaran tidak terlepas dari target-target yang telah ditetapkan sehingga diharapkan pelaksanaan anggaran dapat tepat guna, tepat sasaran, dengan tetap memperhatikan akuntabilitas, tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi pada masing-masing satker di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN (Eko Herdianto), terkait Rencana Penarikan Dana yang telah disusun, terutama pada bulan November. Masing-masing satuan kerja pada Kantor Wilayah menyampaikan konfirmasinya atas komitmen Rencana Penarikan Dana dan menyatakan kesanggupannya.

Beberapa masukan disampaikan peserta pada rapat tersebut. Masukan pertama, diharapkan RPD nantinya tidak hanya disampaikan oleh pelaksana kegiatan, tetapi adanya komitmen terkait pelaksanaannya yang rincian kegiatannya diketahui oleh pelaksana kegiatan, BP, dan PPK yang nantinya RPD secara tertulis dapat menjadi kontrol bagi pelaksanaan anggaran.

Masukan berikutnya adalah adanya batas waktu penyampaian dokumen pertanggungjawaban tiap bulannya agar tidak terjadi keterlambatan pertanggungjawaban UP/GUP. Beberapa kegiatan terjadi secara mendadak sehingga belum ada dalam anggaran dan tidak terakomodir pada anggaran serta Rencana Penarikan Dana. Sehingga diharapkan revisi anggaran dilakukan sebelum kegiatan berlangsung.

Pada kegiatan tersebut juga disampaikan Tata Cara Pembayaran Perjalanan Dinas sesuai Kepmenkumham Nomor M.HH.12.KU.04.01 Tahun 2021 untuk menyamakan persepsi terkait dokumentasi yang dibutuhkan guna pertanggungjawaban perjalanan dinas. Hal ini dilakukan guna penyeragaman dokumen serta tertib administrasi sesuai Kepmenkumham.

Sebagai penutup, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN menyampaikan harapannya agar pada sisa tahun anggaran 2023 ini pelaksanaan anggaran dapat dimaksimalkan serta diharapkan konsistensi IKPA pada minimal angka 95 sebagai target dari Kementerian. Semoga tahun 2024 ini dapat menjadi lebih baik lagi demi kemajuan organisasi Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Rapat-Internal-Kanwil-Evaluasi-Anggaran-Nov-2023-2.jpg

Rapat-Internal-Kanwil-Evaluasi-Anggaran-Nov-2023-3.jpg

Rapat-Internal-Kanwil-Evaluasi-Anggaran-Nov-2023-4.jpg

Rapat-Internal-Kanwil-Evaluasi-Anggaran-Nov-2023-5.jpg

Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023

Penghargaan_Terbaik_I_ITKP_1.jpg

Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia (Kemenkumham) menerima penghargaan dalam Anugerah Pengadaan 2023 yang diselenggarakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Kemenkumham menjadi Kementerian/Lembaga (K/L) terbaik ke I dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77 (sangat baik).

Penghargaan tesebut diterima langsung  oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Reinhard Silitonga di Ballroom Birawa Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Menurut Plh. Sekjen, anugerah tersebut merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di Kemenkumham yang menangani pengadaan barang/jasa (barjas).

"Penghargaan ini adalah bukti dari kerja keras seluruh jajaran yang menangani pengadaan barjas di Kemenkumham," ucap Reinhard.

Lebih lanjut Reinhard berharap, penghargaan yang diterima dapat menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik lagi di masa yang akan datang.

"Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk seluruh jajaran menjadi lebih baik lagi," tutur Reinhard.

Nilai ITKP Kemenkumham mengalami peningkatan dibanding tahun 2022, yakni 81.8 (baik) dan berada di posisi terbaik Ke II.

ITKP menjadi salah satu bagian dari Index Tata Kelola Pemerintah, sehingga menjadi salah satu variabel dalam menilai Reformasi Birokrasi (RB).

Adapun parameter penilaian ITKP, yakni: Pemanfaatan sistem pengadaan; Kualifikasi dan kompetensi SDM PPBJ (Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa); dan Tingkat Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Foto Dokumentasi:

Penghargaan_Terbaik_I_ITKP_2.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Acara Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023 di Bukit Tangkiling

puncak_hkan_1.png

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) menghadiri Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2023 yang digelar di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling, Palangka Raya, Rabu (08/11).

Acara Puncak Peringatan HKAN dihadiri langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI (Siti Nurbaya Bakar). Dalam arahannya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyampaikan fenomena-fenomena alam yang dewasa ini terjadi mempertegas berapa pentingnya alam dengan fungsi utamanya yaitu sebagai sistem penopang kehidupan bagi makhluk hidup sebagai sumber daya bagi kehidupan dan kesejahteraan manusia.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan ada sejumlah alasan kenapa Kalteng dipilih sebagai tempat pelaksanaan puncak Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2023. Siti Nurbaya menyebut, alasan pertama karena Kalteng telah melakukan kekuatan eksplorasi alamnya, baik oleh daerah maupun oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Langkah tersebut ditopang oleh unsur-unsur dari daerah, para peneliti dan sebagainya, dengan temuan spesies-spesies baru yang sangat penting dan paling berharga di dunia. “Kita juga punya kemajuan-kemajuan di taman nasional,” ungkapnya saat ramah tamah bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Aula Jayang Tingang, Selasa malam, 7 November 2023.

Ia menuturkan, taman nasional paling terkenal di Kalteng ada taman nasional Sebangau dan taman nasional Tanjung Puting. Sebagai informasi, my green leaders hadir sebagai gerakan yang inklusif untuk mengajak sebanyak-banyaknya orang muda buat peduli dan aksi lingkungan hidup dan Green Movement merupakan gerakan penghijauan atau penerapan gaya hidup hijau untuk lingkungan yang lebih baik. Sementara itu, Green Movement merupakan gerakan penghijauan atau penerapan gaya hidup hijau untuk lingkungan yang lebih baik.

Kemudian sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wakil Gubernur (Edy Pratowo) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Menteri LHK yang telah menunjuk Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling Palangka Raya sebagai lokasi penyelenggaraan Puncak HKAN Tahun 2023.

Melalui Peringatan HKAN, Wagub mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan aksi nyata dalam melindungi hutan dan ekosistemnya, dan mendukung aksi mitigasi perubahan iklim FOLU NET SINK 2030. Hal ini selaras dengan tema peringatan tahun ini “Hapungkal Himba Kalingu”, yang bermakna “Jiwa Yang Damai dalam Harmoni Rimba Belantara”.

“Sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya berkomitmen dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, di samping pengukuhan kawasan konservasi, efektivitas pengelolaan kawasan juga tidak kalah penting. Saat ini dari 1,62 juta hektare kawasan konservasi di Kalteng, seluas 1,34 juta hektare sudah ditetapkan fungsi pokoknya menjadi Taman Nasional, Suaka Margasatwa, Cagar Alam, Taman Wisata Alam yang dikelola pemerintah pusat. Selain itu, ada pula Taman Hutan Raya (TAHURA) yang dikelola empat Pemerintah Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya. (Reddok, Humas Kalteng, November 2023).

Foto Dokumentasi:

puncak_hkan_2.png

puncak_hkan_3.png

puncak_hkan_4.png

Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah

Kumham-Kalteng-Hadiri-Rapat-Evaluasi-IRH-KL-Pemda-2023-1.jpg

Jakarta - Bertempat di Swiss-Bellresidence Kalibata Jakarta Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah diwakili oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dan Kepala Sub Bidang Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Benny Yuandrias) menghadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Seperti yang di ketahui Indeks Reformasi Hukum merupakan salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi pada level meso sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 202 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Pengukuran Indeks Reformasi Hukum (IRH) dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagai leading institution Kepada seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.  Pada tanggal 16-20 Oktober 2023 Tim penilai Nasional IRH telah melaksanakan penilaian terhadap 435 instansi pemerintan yang terdiri dari 71 Kementerian/Lembaga dan 364 Pemerintah Daerah. Untuk wilayah Kalimantan Tengah terdapat 15 Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

Pada kegiatan tersebut di buka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (Y. Ambeg Paramarta) dan dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Asep N Mulyana) Staf Ahli Menteri Penguatan Reformasi Birokrasi (Asep Kurnia) dan Kepala Pusat Perencanaan Hukum BPHN (Arfan Faiz Muhlizi). Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaan IRH merupakan bagian dari evaluasi pelaksanaan IRH pada Tahun 2023, mengingat dari jumlah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang ikut serta dalam penilaian IRH hanya terdapat 41 Kementerian/Lembaga dan 364 Pemerintah Daerah, sedangkan terdapat 15 Kementerian/Lembaga dan 183 Pemerintah Daerah yang tidak dinilai.

Melalui kegiatan ini dapat menjadi bahan evaluasi yang mencakup variabel indikator, peran kantor wilayah serta aplikasi penilaian IRH. Melalui evaluasi pelaksanaan IRH tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi pelaksanaan Penilaian IRH pada Tahun 2024. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Kumham-Kalteng-Hadiri-Rapat-Evaluasi-IRH-KL-Pemda-2023-2.jpg

Kumham-Kalteng-Hadiri-Rapat-Evaluasi-IRH-KL-Pemda-2023-3.jpg

Kumham-Kalteng-Hadiri-Rapat-Evaluasi-IRH-KL-Pemda-2023-4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI