Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah ikut serta dalam acara percepatan perluasan data responden Survei Penilaian Integritas (SPI) secara daring melalui aplikasi Zoom, Rabu (16/10/24).
Bertempat di Aula Kahayan, Kegiatan ini di ikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Maju Amintas SIburian), Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono S), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi (Anggun Prasetyo Nugroho).
Kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan integritas di lingkungan Kemenkumham serta memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi.
SPI KPK merupakan salah satu instrumen penting yang digunakan untuk mengukur tingkat integritas di berbagai instansi pemerintah, termasuk Kemenkumham. Dengan adanya survei ini, diharapkan dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai upaya-upaya yang telah dilakukan dalam mencegah praktik korupsi dan menjaga profesionalitas di lingkungan kerja.
Kegiatan yang diadakan secara virtual ini memungkinkan partisipasi lebih luas dan efisien dari berbagai kantor wilayah. Dengan harapan memperbanyak jumlah responden, hasil survei akan lebih akurat dan bermanfaat dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan integritas di lingkungan Kemenkumham.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara KPK dan Kemenkumham dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.