Kantor Wilayah Menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur

Harmonisasi_Perancang_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah Dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada Rabu (11/10/2023).

Rancangan Peraturan  Daerah Kabupaten Barito Timur yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat pengharmonisasian ini dipimpin oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini, SH.,MH) dan dihadiri oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Timur serta  JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Pada Kesempatan ini Kepala Subbidang Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota.

Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah dilakukan dalam rangka untuk menyelaraskan rancangan produk hukum daerah yang disusun agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Ari Panan Putut Lelu, SH) mengucapakan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melakukan kegiatan pengharmonisasian dan akan menindaklanjuti hasil pengharmonisasian yang telah dilakukan.

Pada akhir kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Barito Timur. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).

Harmonisasi_Perancang_2.jpgHarmonisasi_Perancang_3.jpgHarmonisasi_Perancang_4.jpg

Tingkatkan Realisasi Anggaran, Kadivmin Kemenkumham Kalteng Lakukan Monev Pelaksanaan Anggaran TA 2023

kadivmin_anggaran_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Divisi Administrasi, Joko Martanto, membuka Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Satker di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Senin (09/10/2023). Acara ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN beserta staf serta dihadiri secara daring oleh 18 satker di lingkup Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya Kantor Wilayah sebagai satker pembina di dalam melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan anggaran pada jajaran satker di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Di dalam arahannya, Kepala Divisi Administrasi, Joko Martanto meminta komitmen masing-masing satker di dalam melakukan peningkatan nilai IKPA, khususnya dalam Triwulan terakhir ini. Beliau berharap realisasi anggaran Jajaran Satker Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan yang saat ini berada pada posisi 30 secara nasional dapat membaik menjadi posisi 20 dalam triwulan ini.

Berdasarkan rekapitulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) bulan September per 7 Oktober 2023, diperoleh nilai rata-rata capaian IKPA di Lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah sebesar 96,18. Atas nilai tersebut, beberapa indikator telah berada diatas rata-rata yang ditetapkan oleh Kementerian, yaitu 95, namun terdapat 1 indikator di bawah target yaitu indikator Deviasi Halaman III DIPA. Oleh karena itu, Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran kali ini dikhususkan untuk mengevaluasi penyesuaian Halaman III DIPA yang memiliki batas waktu penyampaian ke Kanwil DJPB pada tanggal 13 Oktober 2023.

Kegiatan dilanjutkan dengan evaluasi pada masing-masing satker atas Rencana Penarikan Dana yang telah disusun serta perbaikan yang harus dilakukan agar dapat memperbaiki indikator Deviasi Halaman III DIPA. Dilakukan juga monitoring atas kendala yang dihadapi satker pada pelaksanaan anggaran sehingga dapat diberikan rekomendasi penyelesaian atas kekurangan/kelebihan belanja barang serta pemenuhan belanja modal. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :
kadivmin_anggaran_2.jpgkadivmin_anggaran_6.jpgkadivmin_anggaran_3.jpg

Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Penandatanganan Addendum Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023

Kumham-Kalteng-Laksanakan-TTD-Kontrak-Bankum-TA-2023-1.jpg

Palangka Raya – Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Addendum Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi di Kalimantan Tengah, Selasa, 10 Oktober 2023

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Kepala Plh. Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor: PHN-HN.04.03-693 tanggal 06 Oktober 2023 dalam rangka penambahan dan/ atau pengurangan anggaran pelaksanaan bantuan hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum di Kalimantan Tengah.

Kanwil Kemenkumham Kalteng yang diwakili oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Vasco Fernando) memimpin kegiatan yang dihadiri oleh Pengurus Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kalimantan Tengah.

Kumham-Kalteng-Laksanakan-TTD-Kontrak-Bankum-TA-2023-3.jpg

Kumham-Kalteng-Laksanakan-TTD-Kontrak-Bankum-TA-2023-2.jpg

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH sebagaimana arahan dari Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa pada Addendum ini akan dilakukun penambahan anggaran pelaksanaan bantuan hukum terhadap 3 (tiga) Organisasi Bantuan Hukum yaitu Perkumpulan Pijar Barito, Perkumpulan Sahabat Hukum, dan PLBH Barito Terbit. Penambahan anggaran ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada Organisasi Bantuan Hukum yang telah maksimal melaksanakan kegiatan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Selain penambahan, juga dilakukan pengurangan anggaran pelaksanaan bantuan hukum terhadap 4 (empat) Organisasi Bantuan Hukum yaitu DPC Peradi Palangka Raya, PKBH STIH Habaring Hurung, LBH Mustika Bangsa, Penegak Hukum Rakyat Indonesia sebagai bentuk evaluasi terhadap Organisasi Bantuan Hukum yang kurang maksimal melaksanakan kegiatan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH mengakhiri arahannya dengan menyampaikan untuk tetap menjaga kualitas pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat miskin sesuai ketentuan yang berlaku agar kegiatan ini menjadi berkah dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2023)

Kumham-Kalteng-Laksanakan-TTD-Kontrak-Bankum-TA-2023-4.jpg

Kumham-Kalteng-Laksanakan-TTD-Kontrak-Bankum-TA-2023-5.jpg

Kumham-Kalteng-Laksanakan-TTD-Kontrak-Bankum-TA-2023-6.jpg

Kumham-Kalteng-Laksanakan-TTD-Kontrak-Bankum-TA-2023-7.jpg

Peningkatan Pelayanan Publik Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti FGD "Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan"

fgditjenpas01.jpg

Palangka Raya – Sebagai bagian dari upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam meningkatkan pelayanan publik khususnya dalam bidang pemasyarakatan, Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Inspektorat Jenderal Kemenkumham melakukan Focus Group Disscussion (FGD) "Strategi Mitigasi Risiko Dalam Layanan Pemasyarakatan". Selasa (10/10/2023)

Kegiatan FGD dilaksanakan secara virtual yang diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham, hadir di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng Kepala Divisi Administrasi (Dr. Joko Martanto), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala Bagian Umum (Mahrijuni), Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho), Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Rantawan) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi Ham (Benny Yuandrias).

FGD dibuka langsung oleh Ketua Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP), Inspektur Jenderal Kemenkumham (Razilu) disampaikan bahwa dampak dari pungutan liar yang dilakukan oleh oknum sangat menciderai semangat integritas yang digaungkan dan mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi. Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat,” ucap Razilu.

Razilu juga mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk terus meningkatkan kompetensi dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan suap dan korupsi serta meningkatkan prinsip-prinsip good and clean government  dan core values berakhlak.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber-narasumber dari Direktur Central Detention Studies (CDS), Kriminolog UI, Psikiatri Forensik UI, dan Ketua Umum Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) yang akan membahas potensi dan strategi pencegahan pungli dalam penyelenggaraan pemasyarakatan dari berbagai sudut pandang. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :

fgditjenpas02.jpg

fgditjenpas03.jpg

fgditjenpas04.jpg

Perkuat Sinergitas, Kanwil Kemenkumham Kalteng Adakan Rapat TIMPORA untuk Dukung Kelancaran Pemilu 2024

timpora_pemilu_1.jpg

Palangka Raya - Divisi keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dengan mengusung tema "Penguatan Sinergitas TIMPORA Demi Mendukung Kelancaran dan Kesuksesan Pemilu 2024". Selasa (10/10/2023).

Rapat koordinasi ini dilaksanakan di Meeting Room Best Western Batang Garing Hotel Palangka Raya yang diikuti oleh narasumber dari Komisi Pemilihan Umum, unsur Kepolisian, unsur TNI, Kejaksaan Tinggi Kalteng, BNNP Kalteng, BINDA Kalteng, Badan Kesbangpol, Satpol PP Prov. Kalteng, Disparekraf Prov. Kalteng, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Prov. Kalteng, Disdukcapil Prov. Kalteng, Disnakertrans Prov. Kalteng, serta jajaran Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Kegiatan dibuka dengan Laporan Kegiatan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhammad Irham Anwar). Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan orang asing dan juga untuk mewujudkan pengawasan keimigrasian yang terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kalimantan Tengah menjelang pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024 mendatang. 

Pembukaan kegiatan ini diawali dengan Sambutan Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) yang diwakili Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Hanton Hazali) yang menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga dan mendukung terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional, diperlukan partisipasi seluruh anggota TIMPORA dalam rangka pengawasan orang asing. 

"Sejalan dengan hal tersebut serta dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah dibidang keimigrasian yaitu selective policy, bahwa visa hanya diberikan kepada Orang Asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia. Untuk itu perlu adanya koordinasi antar instansi serta berbagai poihak terkait mengingat permasalahan orang asing bukan hanya menjadi tugas imigrasi saja, akan tetapi masalah ini sudah menjadi tugas kita bersama". Ujar Hanton.

Kakanwil dalam sambutannya juga berharap pada Rapat Timpora Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah kali ini diperoleh masukan-masukan yang dapat dijadikan sebagai dasar acuan untuk melaksanakan pengawasan orang asing secara terpadu dan berkesinambungan antar instansi terkait. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :
timpora_pemilu_2.jpgtimpora_pemilu_6.jpgtimpora_pemilu_4.jpgtimpora_pemilu_3.jpg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI