Monitoring dan Evaluasi di Wilayah Barito Utara, Kakanwil lakukan Kunjungan Kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh

Muara_Teweh_Kunker_kakanwil_1.jpg

Muara Teweh – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) lakukan Kunjungan kerja Barito Utara dalam rangka Pembukaan Pelatihan Kemandirian Alat Elektronik, Peresmian Klinik Lapas, Pemusnahan Barang hasil razia Satopsnal dan Peluncuran Griya Abipraya Bapas Muara Teweh, Selasa (05/09/23).

Kegiatan ini juga di hadiri oleh Kalapas Kelas II B Muara Teweh (Huzaifah Makmur Hidayah) dan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Muara Teweh (Asmuri) serta Stakeholder terkait, Wakil Bupati Barito Utara (Sugianto Panala Putra), Dandim 1013 Muara Teweh (Letkol Inf. Agussalim Tuo), Kapolres Barito Utara (Gede Pasek Muliadnyana), Kapolres Murung Raya (Irwansyah), Kajari Barito Utara (Fadilah), Ketua DPRD Barito Utara (Hj. Mery Rukaini), Wakil Ketua PN Muara Teweh (Sugianur).

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan “saya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang seinggi-tingginya kepada Bupati Barito Utara serta unsur Forkopimda yang telah berkenan hadir serta menyambut kami di wilayah Kabupaten Barito Utara khususnya di Muara Teweh” ucap Kakanwil

“Saya melakukan monitoring dan evaluasi di wilayah Barito Utara, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan, terkait Pembukaan Pelatihan Bimbingan Kerja Minat Keterampilan Elektronik, Peresmian Izin Operasional Klinik dan Beberapa Program Kerja Pembinaan Kemandirian Warga Binaan”. Tutur Kakanwil.

Program kemandirian dan keterampilan ini memiliki tujuan untuk memberikan bekal kemampuan terhadap warga binaan pemasyarakatan (narapidana) yang sedang menjalani pidana dan nantinya akan kembali ke keluarga serta masyarakat, sehingga dapat kembali bekerja dan mampu membuka lapangan pekerjaan di tengah-tengah masyarakat.

Wakil Bupati Barito Utara juga mengharapkan dengan adanya klinik, dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi WBP, dan agar segera dirujuk ke RSUD Muara Teweh untuk penanganan selanjutnya. (Reddok, Humas – Kalteng, September 2023).

Muara_Teweh_Kunker_kakanwil_2.jpgMuara_Teweh_Kunker_kakanwil_4.jpgMuara_Teweh_Kunker_kakanwil_3.jpg

Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

 Sekjen_dilantik_jadi_ASN_Kemenkumham.jpg

Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen. Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto kini resmi menyandang status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya, Andap merupakan anggota aktif Kepolisian RI yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13.

Pelantikan Andap sebagai ASN dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly pada Senin, (04/09/2023) di Gedung Graha Pengayoman.

“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ucap Yasonna.

Andap telah memimpin jajaran Kemenkumham sebagai Sekretaris Jenderal selama 2 tahun dan 6 bulan sejak 1 Maret 2021 lalu. Yasonna berharap Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.

“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” imbuhnya.

Selain dilantik sebagai ASN, Andap juga telah ditunjuk oleh Presiden RI menjadi Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara hingga terpilihnya Gubernur definitif dalam Pemilu nantinya. Dengan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur ini, Andap mengemban dua amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Yasonna mengingatkan Andap dan segenap jajaran berstatus ASN agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada saat ini. Dengan demikian, pelayanan Kemenkumham dan Pemprov Sultra kepada masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.

“Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” pinta Yasonna.

Sementara itu, Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Baginya, kepercayaan ini merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. In Syaa Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutur Andap usai upacara pelantikan.

Pelantikan ini diikuti oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB Danang Yudiawan), dan Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) secara terpisah di Aula Kahayan melalui Zoom Meeting.

Foto Dokumentasi:

Sekjen_dilantik_jadi_ASN_Kemenkumhamv_2.jpg

pelantikan.png

Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satker TA. 2024 Program Dukungan Manajemen Unit Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM

dukmansekjen01.jpg

Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Supervisi RKA-K/L Pagu Anggaran Satuan Kerja TA. 2024 Program Dukungan Manajemen Unit Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Selasa (5/9/2023)

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Subbag Program dan Pelaporan (Hendra) dan Operator RKA-KL Program Dukman Unit Setjen Kanwil Kemenkumham Kalteng (Riko Juliangki).

Kegiatan kali ini dibuka oleh Kasubbag Program dan Anggaran Wilayah II Sekretariat Jenderal (Dewi Ambarwati) yang menjelaskan tujuan pendampingan dan supervisi adalah untuk mengevaluasi dan mengindentifikasikan permasalahan dan kelemahan perencanaan dan penganggaran yang berimplikasi kesalahan/ketidaktepatan pada pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi singkat dan tata cara proses reviu penyusunan Pagu Anggaran TA. 2024 oleh Pengendali Teknis (Andri) yang menjelaskan tujuan reviu adalah upaya mencegah potensi fraud pada tahapan implementasi pelaksanaan anggaran sebagai upaya mempertahankan opini WTP pada Laporan Keuangan Kementerian Tahun 2024.

Adapun Materi Reviu Biro Perencanaan dan Inspektorat Jenderal adalah Ketidakpastian dan ketidaksesuaian pembebanana akun belanja, Narasi komponen/sub komponen/detil yang tidak sesuai Postur Anggaran, Penganggaran tidak sesuai dengan SBM TA 2024, Penganggaran untuk membiayai pengadaan atau pemeliharaan tidak didukung hasil penelahaan RKBMN dan tidak sesuai Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), Rencana penganggaran yang tidak didukung KAK/TOR secara memadai dan tidak menjelaskan urgensi serta mekanisme belanja dan Rencana pengadaan tidak didukung dengan referensi harga pasar dan data dukung yang mengambarkan kewajaran harga untuk mendukung konsep Value for Money.

Kegiatan supervisi/reviu dilaksanakan dengan 2 tahap yaitu Satuan Kerja melakukan supervisi pada Biro Perencanaan Setjen, selanjutnya akan dikeluarkan Catatan Hasil Penelahaan (CHP) yang setelahnya dilanjutkan reviu oleh Inspektorat Jenderal.

Reviu hasil Supervisi Satuan Kerja dan Biro Perencanaan Setjen dilakukan oleh Inspektorat Jenderal yang selanjutnya jika ada data yang harus dikoreksi maka Satuan Kerja harus melakukan perbaikan dan perbaikan tersebut akan direviu kembali oleh Itjen, jika RKA-KL dan Dokumen Pendukung sudah memadai makan Itjen akan mengeluarkan Hasil Penelitian sebagai bahan kelengkapan untuk penelaahan antara Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kepala Divisi Administrasi menyapaikan “Hasil dari supervisi Pagu Anggaran ini diharapkan bisa menghasilkan RKA-KL yang Efektif, Efisien, Transparan dan Akuntabel, dan sebagai acuan Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk mengkoreksi kembali dan melakukan perbaikan jika ada data yang kurang sesuai dan segera melakukan perbaikan agar saat supervisi Pagu Anggaran TA 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 2 sd 5 Oktober 2024 oleh Tim Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham data sudah lengkap dan sesuai”, ungkap Nur Azizah. (Red-dok, Humas Kalteng, September 2023)

Foto Dokumentasi :

dukmansekjen02.jpg

dukmansekjen03.jpg

dukmansekjen04.jpg

Upayakan Integrasi Sistem Pengelolaan Aset Penganggaran yang Efisien, Kanwil Kemenkunham Kalteng Laksanakan Penyusunan RKBMN Tingkat Kantor Wilayah Tahun 2025

penyusunan_rkbmn_1.png

Palangka Raya – Dalam rangka pemenuhan kebutuhan riil terhadap Barang Milik Negara (BMN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah didampingi Tim Biro Pengelolaan BMN Sekretariat Jenderal melaksanakan Penyusunan RKBMN Tingkat Kantor Wilayah Tahun 2025 bertempat di Aula Mentaya.

Dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) serta dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB Danang Yudiawan), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kepala Divisi Yankumham (Arfan Faiz Muhlizi), dan Kepala Divisi Administrasi yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) serta Operator BMN pada Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah.

Perencanaan kebutuhan BMN merupakan bagian awal dari siklus pengelolaan aset. Pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Siklus pengelolaan BMN yang dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai dengan penghapusan perlu dilaksanakan secara tertib, optimal, efisien, efektif dan akuntabel. Salah satu upaya konkritnya adalah melalui penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara. RKBMN merupakan wujud upaya mengintegrasikan sistem pengelolaan aset dan penganggaran sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Negara.

Hendra Ekaputra menyampaikan bahwa penyusunan RKBMN merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas belanja pemerintah, selain menjawab permasalahan inefisiensi anggaran dan pemanfaatan aset, serta pengadaan BMN yang tidak efektif.

Kemudian, setelah kegiatan dibuka secara resmi, juga dilaksanakan Sosialisasi Penyusunan RKBMN melalui Aplikasi SIP BMN oleh Kepala Subkoordinator Perencanaan BMN Wilayah I, Euis Priyani Suhendro dan Tim dimana pelaksanaan penyusunan Kebutuhan BMN nantinya Terdapat dua metode Perencanaan Barang Milik Negara yaitu melalui Aplikasi SIMAN yang nantinya akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Non Siman (SIP BMN) yang akan disampaikan ke Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta Hasil RKBMN yang disampaikan tepat waktu ke Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara akan turut berkontribusi terhadap capaian Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Kementerian Hukum dan HAM. (Reddok, Humas Kalteng – HF, September 2023).

Foto Dokumentasi:

penyusunan_rkbmn_2.png

penyusunan_rkbmn_3.png

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Giat "Satu Jam Bersama Menkumham"

satu_jam_bersama_menkumham_1.png

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Pelayanan Hukum yakni Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum mengikuti kegiatan dengan tajuk "Satu Jam Bersama Menkumham" secara virtual di Aula Kahayan pada hari Jumat, 1 September 2023.

Terpusat di Universitas Udayana Bali kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk mengajak para komunikas pelaku industri kreatif dan akademisi di pulau Bali untuk berdiskusi tentang Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta, Merek, Paten dan juga terkait Perseroan Perorangan yang merupakan layanan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Yassona H. Laoly)

Dalam penyampaian informasi terkait Kekayaan Intelektual, materi yang disampaikan pertama terkait Hak Cipta oleh Analis Kekayaan Intelektual (Stevanus Rionaldo), Merek oleh Koordinator Permohonan dan Publikasi (Adel Chandra) , Paten oleh Pemeriksa Paten Ahli Utama (Erlina Susilawati), dan Perseroan Perorangan oleh Direktur Perdata Ditjen AHU (Santum M. Siregar)

Pada materi Hak Cipta disampaikan bahwa Cipta merupakan Hak Eksklusif Pencipta yang terdiri dari Hak Moral yakni yang melekat pada diri pencipta dan Hak Ekonomi yang merupakan hak mendapatkan manfaat ekonomi atas ciptaannya, kemudian materi Merek yakni berkaitan dengan identitas ataupun tanda pada suatu produk untuk membangun citra agar dapat memiliki reputasi dan kualitas, materi Paten disampaikan untuk menekankan bahwa Paten merupakan invensi di bidang teknologi yang memiliki karakteristik hak eksklusif yang diberikan oleh negara dengan batas waktu perlindungan tertentu berdasarkan teritorial, serta materi Perseroan Perorangan disampaikan agar para pegiat industri kreatif dan UMKM dapat mendaftarkan usahanya untuk mengembangkan perekonomian daerah.

Pada puncak acara pamungkas dibawakan oleh Menkumham (Yasona H.Laoly), beliau menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berperan penting dalam mendorong Kekayaan Intelektual menjadi salah satu mesin pertumbuhan Perekonomian Daerah. (Reddok, Humas Kalteng, September 2023).

Foto Dokumentasi:

satu_jam_bersama_menkumham_2.png

satu_jam_bersama_menkumham_3.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI