Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Prolegda Dan/Atau Naskah Akademik

prolegda_na_1.png

Palangka Raya – Pada Hari Selasa, tanggal 25 Juli 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah dan/atau Naskah Akademik Tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ini dibuka oleh Hendra Ekaputra, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah dengan dihadiri oleh Pejabat Struktural di bidang Hukum dilingkungan Kanwil, narasumber dan peserta yang terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah dan DPRD di Kota Palangka Raya.

Kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah dan/atau Naskah Akademik ini diselenggarakan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penyusunan Program Legislasi Daerah dan Naskah Akademik dalam pembentukan Peraturan Daerah, meningkatkan kemampuan pejabat terkait dalam penyusunan program legislasi daerah, dan meningkatkan koordinasi serta sinergi yang baik antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Daerah dan DPRD.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) dalam sambutannya menyampaikan “bahwa dalam menentukan arah pembangunan dan pemerintahan di daerah, Peraturan Daerah merupakan salah satu kebijakan yang dibuat daerah sebagai dasar dan batasan tentang bagaimana tata pemerintahan di berbagai bidang harus dijalankan. Perencanaan yang baik dalam pembentukan Peraturan Daerah menjadi kata kunci dalam menata sistem hukum dan peraturan perundang-undangan di daerah secara menyeluruh dan terpadu.”

Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah dan/atau Naskah Akademik ini diadakan untuk memberikan penjelasan kepada Pemrakarsa yang akan membentuk peraturan daerah agar perencanaan pembentukan peraturan daerah dapat disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Dimana hal tersebut tentu saja bisa tercapai apabila terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal yang terkait dan masyarakat sebagai pemangku kepentingan agar dapat dihasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas. Besar harapan dengan dilaksanakan kegiatan Peningkatan Pemahaman Penyusunan Program Legislasi Daerah dan/atau Naskah Akademik ini, Pemerintah Daerah mampu menyusun Program Legislasi Daerah serta Naskah Akademik yang berkualitas, sehingga dapat menjadi solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yang ahli di bidangnya yaitu dari Badan Pembinaan Hukum Nasional. Narasumber pertama adalah Aisyah Lailiyah (Koordinator Perencanaan Legislasi Badan Pembinaan Hukum Nasional R.I), memberikan materi tentang Optimalisasi Pelaksanaan Perencanaan Pembentukan Perda di Daerah. Selanjutnya narasumber kedua Indra Hendrawan (Sub Koordinator Perencanaan PP/Perpres dan Fasilitasi Prolegda) menyampaikan materi Pelaksanaan Fasilitasi Prolegda. Acara ini dipandu oleh moderator, yaitu Fajar Sulaeman (Kabid Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah). (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2023).

Foto Dokumentasi:

prolegda_na_3.pngprolegda_na_2.png

Menkumham Promosikan Kebebasan Beragama Indonesia di Hadapan Anggota Parlemen Inggris

men_beragama_1.png

Inggris - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mempromosikan kebebasan beragama Indonesia di hadapan anggota Parlemen Inggris, Fiona Bruce. Ia mengatakan pemerintah Indonesia memberikan pelindungan terhadap hak asasi manusia dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama.

Yasonna menjelaskan Indonesia merupakan negara Muslim terbesar, sekaligus negara demokrasi terbesar ketiga di dunia. Dalam suasana keberagaman ini, pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas hak kebebasan pribadi masyarakat Indonesia.

“Indonesia merupakan negara Muslim terbesar dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia yang terus mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia dari berbagai aspek kehidupan, termasuk kebebasan beragama,” kata Yasonna dalam pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Fiona Bruce di Inggris.

Kebebasan beragama di Indonesia dijamin dan diatur dalam Undang-undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (1) dan pasal 29 ayat (2). Selain itu, Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia turut menjamin kebebasan beragama sebagai salah satu hak atas kebebasan pribadi dalam pasal 22 ayat (1) dan (2).

Yasonna menjelaskan kepada Bruce, selain Islam ada juga banyak agama lain di Indonesia dimana ummatnya hidup berdampingan secara damai bahkan saling menjaga ketika masing-masing merayakan hari besarnya. Kondisi seperti itu bisa terjadi karena Indonesia memiliki Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa. Pancasila, lanjut Yasonna, mampu menjadi payung yang menaungi beragam agama, kultur dan etnis di Indonesia sehingga masyarakatnya menghargai keberagaman dan toleran antar sesama.

"Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, yang menghargai kebhinekaan, kemanusiaan yang adil dan beradab serta menjaga persatuan Indonesia," kata Yasonna di hadapan Bruce, Senin malam (24/07/2023) waktu setempat.

“Pancasila mengajarkan pada kami untuk bebas tetapi bertanggungjawab. Yakin pada kebenaran keyakinannya masing-masing, tetapi menghormati keyakinan orang lain sehingga masyarakat hidup dalam harmoni, berbeda tetapi satu sebagaimana semboyan kami, Bhineka Tunggal Ika,” terangnya lebih lanjut.

Yasonna berharap pemerintah Indonesia dan Inggris dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama, tidak hanya secara nasional tetapi pada level global. Ini mengingat Bruce merupakan utusan khusus Perdana Menteri Inggris untuk Kebebasan Beragama dan Kepercayaan, serta ketua Aliansi Internasional Kebebasan Beragama atau Kepercayaan.

“Indonesia mengharapkan dukungan dan saran dari Madam Bruce mengenai bagaimana kita dapat bekerja sama untuk mempromosikan kebebasan beragama secara global dan nasional dalam masyarakat kita yang beragam,” ujarnya.

Bruce sendiri menuturkan bahwa masyarakat internasional telah mengakui kemampuan Indonesia dalam melindungi kebebasan beragama meskipun mengalami berbagai tantangan dalam kondisi masyarakat yang majemuk. Untuk itu, Indonesia dipandang memiliki peran sentral terkait isu hak asasi manusia dalam konteks nasional dan global. Bruce berharap kerjasama Indonesia dan parlemen Inggris di bidang kebebasan beragama semakin meningkat.

Salah satu langkah kerja sama Indonesia dan parlemen Inggris adalah diadakannya Konferensi Internasional tentang Literasi Agama Lintas Budaya, yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 13-14 November 2023 mendatang. Konferensi diselenggarakan oleh Kemenkumham bersama Institut Leimena, Pusat Internasional untuk Studi Hukum dan Agama di Brigham Young University Law School, dan Sekretariat Internasional Kebebasan Beragama yang berbasis di Amerika Serikat. Bruce sendiri telah mengonfirmasi kepastian untuk hadir sebagai salah satu pembicara dengan topik "Human Dignity and the Rule of Law: Global and Regional Outlook". (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juli 2023)

Foto Dokumentasi :
men_beragama_2.png

Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Kegiatan Bakti Sosial Donor Darah Semarakkan HDKD Ke - 78

Donor_darah_HDKD_78_1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka menyemarakkan rangkaian HDKD ke -78 tahun 2023 Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng gelar kegiatan bakti sosial Donor Darah sebagai wujud dan bentuk kepedulian dalam membantu sesama, Selasa (25/07/23).

Kegiatan bakti sosial ini di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Y), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar) serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) berserta jajaran, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT dan JFU.

Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan “kegiatan donor darah ini saya harapkan dapat meningkatkan kepedulian sosial kita dan juga terimakasih untuk teman-teman yang sudah berpartisipasi mendonorkan darah dan mendukung kelancaran kegiatan ini”.

Diharapkan kegiatan ini sekaligus menumbuhkan serta menjaga semangat saling membantu antar sesama dan pelaksanaan kegiatan donor darah ini merupakan tindakan sosial yang sangat berarti bagi mereka yang membutuhkan.

Donor_darah_HDKD_78_4.jpgDonor_darah_HDKD_78_3.jpgDonor_darah_HDKD_78_2.jpg

Tingkatkan Capaian Aksi HAM, Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng Sambangi Bagian Hukum Pemkab Barito Utara

Bidang-HAM-Kumham-Kalteng-Sambangi-Pemkab-Barito-Utara-2023-1.jpg

Muara Teweh - Tingkatkan capaian Aksi HAM, Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang dipimpin Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) melaksanakan koordinasi Aksi HAM di Bagian Hukum Pemkab Barito Utara yang di terima oleh ibu Eli Suswita Heni, S.H. Penyuluh Hukum. Selasa (25/7/2023)

Kegiatan ini merupakan salah satu tindaklanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia tahun 2021-2925. Dalam koordinasi ini, Septi Nurhayati menyampaikan capaian aksi HAM B04 yang saat ini masih belum optimal, di harapkan untuk periode B08, Pemkab Barito Utara dapat meningkatkan hasil capaian sehingga lebih maksimal dengan berkoordinasi ke instansi terkait guna terpenuhinya data dukung Aksi HAM.

Eli Susanti menyambut baik kedatang Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil capaian aksi HAM di Barito Utara dan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk terus meningkatkan capaian aksi HAM dengan maksimal.

RANHAM 2021-2025 memuat sasaran strategi dalam rangka melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM terhadap kelompok sasaran perempuan anak, penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat. (Red-dok Humas Kalteng, Juli 2023)

Bidang-HAM-Kumham-Kalteng-Sambangi-Pemkab-Barito-Utara-2023-4.jpg

Kadiv Pemasyarakatan Kumham Kalteng Bersama Pegawai Rutan Kapuas Persembahkan Puji-Pujian

kapuas_berdoa_1.jpg

Kuala Kapuas – Kegiatan berkumpul dan beribadah merupakan hak bagi setiap orang, tanpa terkecuali bagi setiap WBP. Kegiatan ibadah keagamanan merupakan bentuk pembinaan yang positif yang wajib diberikan kepada WBP. Kegiatan ibadah keagamaan kristen kepada Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dilayani oleh Majelis Jemaat GKE Selat Kuala Kapuas pada hari minggu bertempat di aula Rutan Kapuas. Minggu (23/07/23).

Dalam kegiatan pembinaan rohani ini, pihak Rutan Kapuas bekerja sama dengan GKE Selat Kuala Kapuas untuk memberikan pencerahan rohani bagi warga binaan Kristen. Kegiatannya meliputi ibadah, doa bersama, khotbah, serta diskusi mengenai agama Kristen dan tantangan hidup.

Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) bersama pegawai Rutan Kapuas berkesempatan untuk memberikan persembahan puji-pujian di depan Jemaat dan WBP Rutan Kuala Kapuas. Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyampaikan “Karena kasih dan kemurahan hati Tuhan Kita Yesus Kristus lah yang dapat membuat kita dapat berkumpul bersama untuk beribadah hingga hari ini. Saya juga mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional Tahun 2023, semoga anak-anak menjadi pribadi yang takut akan Tuhan dan senantiasa melayani Tuhan dengan talenta yang telah diberikan.” Ungkap Kadiv Pemasyarakatan. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juli 2023)

Foto Dokumentasi :
kapuas_berdoa_2.jpgkapuas_berdoa_4.jpgkapuas_berdoa_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI