Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bawa Semangat Menyala, Kanwil Kalteng Sambangi Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas Untuk Segera Daftarkan Indikasi Geografis

 

A KI 1

Kuala Kapuas - Sesuai dengan tahun Tematik 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis, salah satu fokus kanwil kemenkumham kalteng adalah peningkatan pendaftaran IG di seluruh kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Kalimantan Tengah. Sasaran yang menjadi fokus kanwil kalteng selain kabupaten pulang pisau adalah kabupaten Kapuas. Kabupaten Kapuas yang telah di tetapkan sebagai lumbung padi provinsi Kalimantan Tengah menjadi alasan mengapa kabupaten ini memiliki semangat yang besar dalam mendaftarkan produk unggulan pertanian agar dapat terdaftar menjadi indikasi geografis, Kamis (21/03/24).

2 (dua) produk unggulan di sektor pertanian adalah “beras arjuna” dan beras “mayang catur” yang merupakan jenis padi lokal dan sudah sangat dikenal luas di provinsi Kalimantan Tengah dengan kualitas yang sangat baik dan memiliki harga yang bersaing. Kepala Dinas Pertanian (Yaya), Kepala Bidang Tanaman Pangan (Edie Dese), Analis Pasar (Taufan) dan Analis Kebijakan (Fery Warta) melaksanakan diskusi mengenai tatacara pendaftaran indikasi georafis bersama tim dari kanwil Kalimantan Tengah yang terdiri atas Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Sub Bidang Pelayanan KI (Laila Rahmwati), dan JFU pada Sub Bidang Kekayaan Intektual (Mariani, Agus Dwi Susanto, Oktavriana Ekasari).

Pada pertemuan yang berlangsung di ruang kerja kepala dinas, disampaikan wilayah persebaran beras mayang catur di 3 (tiga) kecamatan, yaitu kecamatan Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas kuala. Dengan kondisi geografis lahan yang sangat produktif dan potensial untuk dikembangkan merupakan faktor pendukung mengapa produk unggulan di sektor pertanian Kabupaten Kapuas perlu segera di daftarkan menjadi indikasi geografis.

“Kami berharap dukungan kanwil kemenkumham kalteng, sehingga kami dapat segera memenuhi kelengkapan data dukung yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran indikasi georafis” terang yaya.

Kanwil Kalimantan Tengah, melalui kepala bidang pelayanan hukum mengaku siap dalam memberikan layanan konsultasi maupun pendampingan dalam penyusunan dokumen deskripsi pendaftaran indikasi geografis untuk wilayah kabupaten Kapuas.

“Semoga tahun 2024, dapat diajukan pendaftaran indikasi geografis dari kabupaten Kapuas agar dapat meningkatkan perekonomian khususnya bagi para petani”, jelas Gunawan.

Kemudian tim dari kanwil kalteng melanjutkan koordinasi pada dinas  Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kapuas. Kedatangan tim di sambut langsung oleh Kepala Bidang industri dinas perdagangan, Perindustrian, koperasi dan UKM Kabupaten Kapuas (Ferdinan).

A KI 1A KI 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI