Kanwil Kemenkumham Kalteng Saksikan Pelantikan Pejabat JFT Pemasyarakatan

nonton_jft_pas_1.jpg

Jakarta - Lantik Pejabat Fungsional Tertentu Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Heni Yuwono) berpesan agar menjadikan pelantikan ini sebagai titik awal sebagai motor penggerak melakukan perubahan guna menjadikan pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK dan maju. Mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) beserta jajaran menyaksikan jalannya pelantikan melalui sambungan videoconference dari Aula Kahayan Kantor Wilayah, Jumat (14/07/2023).

Diungkapkan oleh Yuwono bahwa dirinya turut berbangga dengan adanya jabatan fungsional pembinaan keamanan dan pengamana pemasyarakatan, yang mana menurutnya ini adalah SK jabatan yang telah lama ditunggu-tunggu.

“Menjadi petugas pengamanan memang tidak mudah tetapi ini merupakan tugas yang sangat mulia dan membanggakan. kita mampu memperbaiki yang mana masyarakat mengatakan orang-orang yang tidak berguna menjadi orang-orang yang lebih baik dan mampu menghidupi dirinya sendiri di jalan yang baik,” jelas Heni Yuwono dalam sambutannya dalam pelantikan yang digelar secara virtual dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Lebih lanjut, Yuwono menambahkan bahwa sebagai petugas pemasyarakatan kita dituntut harus mampu menciptakan kondisi pengamanan yang kondusif tidak ada kekerasan dan tidak ada rasisme. Stigma buruk tentang pemasyarakatan juga harus dihilangkan begitu juga tentang narapidana.

“Jangan ada kekerasan dan rasisme, mereka dalam tanda kutip adalah orang tersesat, maka dari itu mereka membutuhkan kita untuk mendapatkan pembinaan agar ketika kembali kemasyarakat menjadi orang-orang yang lebih baik, itu semua mampu kita capai jika kita melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan mengacu pada pedoman hukum yang berlaku” lanjutnya. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juli 2023).

Foto Dokumentasi :
nonton_jft_pas_3.jpgnonton_jft_pas_4.jpg
nonton_jft_pas_2.jpg

Beri Perhatian Taman Hutan Raya Lapak Jaru: Kantor Wilayah Melaksanakan Rapat Penguatan Terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Gunung Mas Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru

NA_Perancang_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah yang memerlukan tindak lanjut di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Jum’at (14/07/2023). Rancangan Peraturan Daerah dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru.

Rapat pengharmonisasian ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi SH.,MH) dan dihadiri oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Produk Hukum Daerah, JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Yeppy Kustiwae, S.Hut.,M.P., selaku JFT Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada Kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penguatan dan pemahaman lebih lanjut kepada perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penyusunan dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah terkait pengelolaan taman hutan raya agar sesuai dengan kearifan lokal di daerah dan aturan-aturan dasar kehutanan.

Selanjutnya Bapak Yeppy Kustiwae, S.Hut.,M.P dalam paparannya menyampaikan bahwa Penunjukkan Taman Hutan Raya Lapak Jaru didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.240/ Menlhk/Setjen/PKTL.2/3/ 2016 Tanggal 24 Maret 2016 Tentang Perubahan Fungsi Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan dari Kawasan Hutan Produksi Terbatas dan Kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi menjadi Taman Hutan Raya (TAHURA) Lapak Jaru serta Penunjukan Areal Penggunaan Lain menjadi Taman Hutan Raya (TAHURA) Lapak Jaru di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya dilakukan Penetapan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK. 5353/ MENLHK-PKTL/ KUH/ PLH.2/ 5/ 2019 tentang Penetapan Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Lapak Jaru seluas 4. 117,30 (Empat Ribu Seratus Tujuh Belas dan Tiga Puluh Perseratus) Hektar di Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah.

Beliau menyampaikan bahwa dalam hal penyusunan rancangan peraturan daerah taman hutan raya perlu dibentuk OPD yang khusus menangani Taman Hutan Raya di Kabupaten Gunung Mas dan dalam hal pendanaan dapat bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Beliau juga mengapresiasi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah mendampingi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam Penyusunan dan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru.

Pada akhir kegiatan, Yusuf Salamat, SH.,MH selaku kordinator Perancang Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengucapkan terimakasih kepada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan penguatan dan pemahaman bagi perancang dan analis hukum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terkait penyusunan dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Lapak Jaru. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2023).

Foto Dokumentasi:

NA_Perancang_2.png

NA_Perancang_3.png

Kanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Klinik Konsultasi pada Kegiatan Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia (GBWI)

Klinik_Konsiltasi_1.jpg

Palangka Raya - Sebagai wujud Implementasi pelaksanaan kegiatan layanan Kekayaan Intelektual yang diinisiasi melalui kerjasama yang telah ada atau membentuk MoU/PKS bersama stakeholder terkait, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah turut serta ambil bagian dalam rangka mensukseskan acara kegiatan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Gerakan Bangga Berwisata di Indonesia (GBWI) Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Umum Tambun Bungai Palangka Raya selama 2 (dua) hari terhitung tanggal 14 Juli sampai dengan 15 Juli 2023.

Kantor Wilayah Kalimantan Tengah yang diwakiili oleh Pemroses Permohonan Kekayaan Intelektual (Agus Dwisusanto), Penyusun Laporan Pengawasan (Oktavriana Ekasari), PPNPN Adminstrasi Hukum Umum (Adella Kristina Asie) memberikan layanan Konsultasi dan Pendampingan kepada masyarakat umum dan para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) terhadap jenis Layanan Kekayaan Intekektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum juga layanan lainnya yang ada pada kantor wilayah kementerian hukum dan hak asasi Kalimantan tengah.

Hal ini merupakan bentuk keseriusan kanwil Kalimantan Tengah dalam membangun peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual di wilayah, serta kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dalam pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah. Salah satu implementasi perjanjian Kerjasama yang telah  di buat bersama stakeholder terkait adalah Kantor Wilayah Kalimantan tengah bersinergi dalam pelaksanaan bersama kegiatan dengan mengacu pada program yang telah ditetapkan.

Klinik_Konsiltasi_4.jpgKlinik_Konsiltasi_3.jpgKlinik_Konsiltasi_2.jpg

Exit Meetting tandai berakhirnya Audit Kepatuhan Langsung (Onsite) Terhadap Salah Satu Notaris di Kabupaten Kotawaringin Timur

exit_meeting_onsite_1.jpg

Sampit - Dalam rangka mendukung APU/PPT yaitu Audit Kepatuhan terhadap Notaris dalam penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ), serta untuk mencapai target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Tim Pendamping Kantor Wilayah (Mariani & Hadi Cahyadi) melakukan Pendampingan audit kepatuhan langsung (on-site) kepada salah satu Notaris berisiko tinggi berdasarkan hasil analisis risiko yang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Tim Audit terdiri dari Luker Munthe Salaku Ketua Tim, di bantu oleh Anggota yang terdiri dari Unsur Notaris, Akademisi dan Pemerintah (Retnanni Winahju, Dede Suryanto, Agnes Theresia). Jumat (14/07/2023).

Pengawasan ini dilaksanakan dengan tujuan agar Notaris yang terdata bersiko tinggi berdasarkan penghitungan dari kuesioner yang telah diisi oleh Notaris, apakah notaris sudah menerapkan PMPJ atau belum, apakah terdapat transaksi mencurigakan atau tidak. Apapun hasil dari pengawasan ini nanti, Notaris dapat memberikan tanggapan sebagai klarifikasi dan tentunya ada beberapa rekomendasai apabila terdapat hal-hal yang seharusnya menjadi perhatian Notaris dalam menerapkan PMPJ pada setiap klien dengan transaksi yang dianggap mencurigakan.

Luker Munthe selaku Ketua Tim menyampaikan tujuan dari audit ini adalah untuk mengetahui apakah Notaris sudah menjalankan PMPJ yang tentunya menjadi hal yang wajib terapkan dan selain itu tujuan kami yakni untuk mengetahui serta mencoba untuk memberikan solusi apabila terdapat kendala dalam penerapan PMPJ dimana pelaksanaan audit ini dilaksanakan selama 4 (empat) hari dimana pada hari ini Hasil pembahasan dan tanggapan atas temuan audit dan rekomendasi Tim Pengawas Audit Kepatuhan dituangkan dalam berita acara exit meeting. “Terdapat beberapa temuan yang disampaikan bersamaan dengan berita acara exit meeting. Kiranya dari apa yang telah menjadi temuan tim dan rekomendasi dari tim audit dapat dipenuhi serta dilaksanakan”, ujar Ketua Tim Audit Kepatuhan Langsung.

“Telah kami terima hasil temuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim audit, untuk rekomendasi akan segera dipenuhi dan segera segera disampaikan pelaksanaan komitmen yang menjadi tanggung jawab terkait penerapan PMPJ sesuai dengan batas waktu yang telah diberikan tim audit” tanggap Notaris yang di Audit.

Rangkaian kegiatan Audit Kepatuhan Langsung (on-site) yang telah dilaksanakan dari tanggal 11 Juli s.d 14 Juli 2023 di awali dengan pelaksanaan Entry Meeting dan ditutup oleh Ketua Tim Audit Kepatuhan Langsung (on-site), Ibu Luker Munthe dengan menyampaikan hasil rekomendasi terhadap Notaris serta Tim Pengawas Audit Kepatuhan membuat Hasil Audit melalui Berita acara Exit Meeting ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta ditembuskan ke Direktorat Perdata cq. Sub Direktorat Notariat. Tim juga terus melakukan pemantauan terhadap notaris untuk memastikan terpenuhinya seluruh rekomendasi atau komitmen tindak lanjut hasil pengawasan kepatuhan yang dilakukan oleh Tim Pengawas Audit Kepatuhan.

exit_meeting_onsite_3.jpgexit_meeting_onsite_4.jpgexit_meeting_onsite_2.jpg

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng hadiri Opening Ceremony dan Harvesting GERNAS BBI dan BBWI Kalteng

GBBI_BBI_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) hadiri Opening Ceremony dan Harvesting Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GBBI) dan Gerakan Nasional Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI) Kalteng. Jumat (14/07/23).

Bertempat di GPU Tambun Bungai, Jl. W. Sudirohusodo Palangka Raya, Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  (Odo R.M Manahutu), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang diwakili Deputi Bidang Pemasaran (Ni Made Ayu Marthini), Wakil Ketua DPRD Prov. Kalteng (Abdul Razak), unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Perangkat Daerah lingkup Prov. Kalteng, serta Pimpinan Perbankan dan Lembaga Keuangan.

Kegiatan dimulai dengan sambutan Wakil Gubernur Kalteng (H. Edy Pratowo). Dalam sambutannya, beliau menyambut baik acara Opening Ceremony dan Harvesting GERNAS BBI dan BBWI Kalteng bisa dilaksanakan di tahun 2023 ini.

Beliau sangat mengapresiasi Bank Indonesia dan Kementerian/Lembaga terkait dalam mendukung terlaksananya kegiatan ini untuk mempromosikan Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya Gubernur Bank Indonesia (Perry Warjiyo) juga menyampaikan tiga inspirasi yaitu, memajukan ekonomi rakyat, kekuatan untuk berinovasi memajukan ekonomi rakyat dan ekonomi bangsa, serta menguatkan sinergi menjadi kekuatan rakyat dan kekuatan bangsa,” ucap Gubernur Bank Indonesia.

“Saya harap adanya acara Gerakan Nasional BBI dan BBWI ini dapat memajukan ekonomi dan kekuatan untuk membangun ekonomi rakyat, sehingga pertumbuhan ekonomi akan menjadi lebih merata” tutur KaKanwil, (Reddok, Humas – Kalteng, Juli 2023).

GBBI_BBI_2.jpgGBBI_BBI_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI