Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil kemenkumham Kalteng Ikuti Rapat Pembahasan Substansi Penyusunan Rancangan Perpres oleh Ditjen PP

Prancang_Perpres_1.jpg

Palangka Raya - Jum’at, 19 Mei 2023 bertempat di Aula Kahayan, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan “Rapat Pembahasan Substansi Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan” yang dilaksanakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM. Turut pula hadir dalam kegiatan ini secara zoom di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Perancangan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Cahyani Suryandari). Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa perlunya meminta saran dan masukan atas Rancangan Peraturan Presiden yang sedang disusun ini. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dan perwakilan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Yusuf Salamat, Nor Asriadi dan Benny Yuandrias) mewakili Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyampaikan beberapa saran dan masukan yang tertuang dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disusun oleh Tim Perancang Kantor Wilayah Kalimantan Tengah.

Salah satu masukan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum yaitu terkait rumusan dalam Pasal 70 ayat (4) dimana dijelaskan bahwa “Gubernur dapat mengikutsertakan instansi vertikal yang terkait, analis hukum dan/atau analisis dalam keanggotaan tim penyusun sebegaimana dimaksud pada ayat (3).” Atas rumusan tersebut kata “dapat” itu disarankan dapat dipertegas kembali terkait keterlibatan instansi vertikal dalam keanggotaan tim penyusun.

Saran tambahan dari Perancang Madya (Yusuf Salamat), dimana disampaikan bahwa secara umum terdapat beberapa pasal yang diubah dalam rancangan Peraturan Presiden ini, Pasal 70 ayat (1) secara konsistensi dan konsepsi penyebutan nama Prolegda sudah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dan dalam pelaksanaan penyebutan istilah Prolegda digunakan juga dalam Pasal 1 angka 6 PP Nomor 59 Tahun 2015  sampai dengan Pasal 1 angka 10 Perpres 87 Tahun 2015 beserta dengan perubahannya, namun yang perlu dipertimbangkan bahwa kesesuaian nama Prolegda dimaksud perlu memperhatikan ketentuan dalam Pasal 403 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyebutkan secara tegas bahwa “Semua ketentuan mengenai program legislasi daerah dan badan legislasi daerah yang sudah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku harus dibaca dan dimaknai sebagai program pembentukan Perda dan badan pembentukan Perda, sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini”.

Diharapkan beberapa saran dan masukan yang tertuang dalam DIM dapat bermanfaat dan terakomodir dalam Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang sedang disusun. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Mei 2023)

Foto Dokumentasi :
Prancang_Perpres_2.jpgPrancang_Perpres_4.jpgPrancang_Perpres_3.jpg

WBP Lapas Rutan Wilayah Kalimantan Tengah laksanakan Ibadah dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus

wbp_isa_almasih_1.jpg

Palangka Raya - Kenaikan Tuhan Yesus Kristus adalah peristiwa yang terjadi 40 hari setelah Kebangkitan Yesus, di mana disaksikan oleh murid-muridNya, Yesus Kristus terangkat naik ke langit dan kemudian hilang dari pandangan setelah tertutup awan, seperti yang dicatat dalam bagian Perjanjian Baru di Alkitab Kristen. Sebagai kewajiban umat Nasrani, hari kenaikan Tuhan Yesus Kristus di peringati dengan melaksanakan ibadah serta berdoa kepada Tuhan Yesus.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan dengan Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda menyelenggarakan kegiatan Ibadah secara virtual. Ibadah ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kenaikan Yesus Krestus di 8 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM salah satunya kantor wilayah Kalimantan Tengah.

Perwakilan WBP yang beragama Kristen dari Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, LPKA Kelas II Palangka Raya, Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Rutan Kelas IIB Tamiang Layang mengikuti kegiatan ibadah dengan didampingi oleh Petugas Pemasyarakatan di UPTnya masing-masing secara virtual . (Kamis, 18 Mei 2023)

Sebelum pelaksanaan kegiatan Ibadah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (R.B. Danang Yudiawan) memantau persiapan pada LPKA Kelas II Palangka Raya .
" kepada Bapak Ibu dan AndikPAS, Kami menghaturkan Selamat Hari Raya Kenaikan Isa AlMasih Tuhan Yesus Kristus" ucap Kadivpas kepada Petugas Pemasyarakatan dan Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Palangka Raya

Berhadir secara langsung Kepala Bidang pembinaan Bimbingan dan TI (Iman Siswoyo) pada pelaksanaan ibadah di Rutan Kelas IIA Palangka Raya. Beliau berhadir dengan maksud memantau langsung pelaksanaan salah satu program pembinaan bagi tahanan dan narapidana di Rutan Kelas IIA Palangkaraya.

Secara keseluruhan pelaksanaan Ibadah Kenaikan Tuhan Yesus Kristus secara virtual pada Lapas Rutan di Wilayah Kalimantan Tengah terpantau berjalan lancar, aman dan tertib. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Mei 2023).

Foto Dokumentasi :
wbp_isa_almasih_2.jpgwbp_isa_almasih_4.jpgwbp_isa_almasih_3.jpg

Kadivyankumham dan Kadivmin Kumham Kalteng Hadir Langsung pada Puncak Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2023.

yankuminki_1rev.jpg

Jakarta, pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah hadir dalam puncak Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (IP Day) yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) bersama Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmawati) dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Noor Mila Susanty) .

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Min Usihen) menyatakan dalam sambutan nya bahwa Acara ini mengusung tema "Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh". Terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang telah dilakukan, seperti DJKI Mendengar, Jelajah Indikasi Geografis, Pameran Produk KI , dan yang lainnya. Pada tanggal 16 Mei 2023 bertempat di Ritz Carlton Pacific Place, DJKI menyelenggarakan seminar kisah pemilik merek dan karya cipta inspiratif, dengan narasumber perempuan Indonesia yang sukses di bidang kekayaan intelektual, antara lain:

a. Nurhayati Subakat founder Wardah Kosmetik, yang pada kesempatan ini diwakili oleh putri beliau yaitu dr. Sri Chairunnisa;

b. Elidawati Ali Oemar, founder Elzatta Hijab;

c. Rahmia Hasniasari, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia;

d. Dewi Lestari (penulis,penyanyi, dan penulis lagu) yang dikenal dengan karya-karya kreatifnya di bidang Hak Cipta terutama di dunia genre buku fiksi; serta

e. Rosmala Sari Dewi (penari dan koreografer yang dikenal dalam melestarikan tari tradisional Indonesia hingga ke manca negara).

Selanjutnya dilakukan pemberian penghargaan WIPO (World Intelectual Property Organization) Awards dan Anugerah KI yang akan diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly). 

"WIPO Awards dan Anugerah KI diberikan sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada para tokoh, baik inventor, inovator, pencipta, ataupun institusi/lembaga yang telah memberikan kontribusi dalam memajukan sistem KI nasional melalui berbagai prestasi dan karya terbaik di berbagai bidang KI.", Ucap Min Usihen.

Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) mengatakan bahwa peran Kekayaan Intelektual (KI) dalam era Industrial Revolution 4.0 dan era Society 5.0 memiliki arti dan posisi yang sangat penting. Dalam rangka membangun dan mengembangkan ekosistem KI di sebuah negara tentunya diperlukan upaya yang lebih keras lagi untuk mengoptimalkan peran strategis KI sebagai salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional di suatu negara.

"Mari kita gelorakan semangat melalui tema “Perempuan Indonesia Kreatif dan Inovatif: Ekonomi Tangguh” dan bersama-sama kita ciptakan ekosistem KI yang dapat melindungi sekaligus mendayagunakan potensi kreatif perempuan Indonesia untuk berkontribusi di segenap bidang sehingga seluruh perempuan Indonesia dapat tumbuh menjadi perempuan yang maju, mandiri, dan berdaya saing", tutup Yasonna dalam sambutannya. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Mei 2023).

Foto Dokumentasi : 
yankuminki_2.jpgyankuminki_4.jpgyankuminki_3.jpg

Wujudkan Target Pelaksanaan Anggaran, Pengelolaan BMN Yang Baik. Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monev Ke Satker di Pangkalan Bun

keu_monev_pbun_1.jpg

 Pangkalan Bun - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah melalui Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eko Herdianto beserta tim melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) terkait Pelaksanaan Anggaran, dan Pengelolaan Barang Milik Negara pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalan Bun. Kepala Bapas Kelas II Pangkalan Bun, Arfandy beserta jajaran dan Kepala Lapas Pangkalan Bun yang diwakili Kasubbag TU, Andik Solikhin turut hadir dalam kegiatan Monev, Selasa (16/05/2023).

Dalam kunjungan perdananya, Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Eko Herdianto menyampaikan tujuan Kedatangan Tim dalam rangka silaturahmi terhadap satker dilingkungan Kantor Wilayah serta membuka sharing pengetahuan dan pengalaman serta ruang diskusi untuk dapat bersama-sama mendorong peningkatan pelaksanaan anggaran, Pengelolaan BMN Satuan Kerja.

Eko mengatakan Pengelolaan Barang Milik Negara menjadi prioritas dan perhatian bersama jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pelaksanaan Pengelolaan BMN meliputi Perencanaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan dan Pemeliharaan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan dan Pengendalian.

Disampaikan Bahwa Kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan Barang Milik Negara untuk memastikan pengelolaan BMN satker yang tertib hukum, tertib administrasi dan tertib fisik.

Eko Herdianto yang didampingi oleh Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Kanwil Kemenkumham Kalteng, Rudi Fahliani juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Lapas dan Bapas untuk senantiasa memperhatikan proses Pengadaan Barang dan Jasa. Proses pengadaan barang/jasa harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasil dari pengadaan barang/jasa diharapkan memiliki kualitas barang yang baik dan sesuai yang direncanakan untuk menunjang kegiatan pelaksanaan Tusi.

Rudi berharap selanjutnya hasil pengadaan yang dilakukan dapat ditindaklanjuti oleh PPK untuk diinput di LPSE dan juga mendorong satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk pemenuhan terhadap Produk Dalam Negeri dan Pengadaan yang selalu diarahkan melalui E-Katalog sektoral.

Dalam kesempatan yang sama Operator BMN, Syamsul Anwar dan M. Holik Rifa’i menggelar Pendampingan terhadap operator BMN satker dalam pelaksanaan penatausahaan berupa inventarisasi BMN untuk proses usulan Penghapusan BMN Rusak Berat. Disampaikan pula bahwa dalam pengelolaan persediaan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Metode First In First Out (FIFO) dimana barang persediaan yang pertama masuk agar itu yang pertama dikeluarkan atau dipakai. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari timbulnya nilai persediaan anomali dalam laporan persediaan saat penyajian laporan keuangan semester I TA 2023.

Selanjutnya juga dilaksanakan monitoring pelaksanaan revisi anggaran, pertanggungjawaban  keuangan bendahara,realisasi anggaran, IKPA satker oleh Operator SAIBA, Pretty Himatunnisa dan Bendahara Pengeluaran Kanwil, Agus Rubiyanti.

Eko Herdianto juga mengharapkan Lapas dan Bapas Pangkalan Bun bisa meningkatkan nilai Indikator Kinerja (IKPA) di tahun 2023 Khususnya di Triwulan kedua ini sehingga target yang diharapkan oleh Kementerian dapat tercapai. Peran Kanwil sebagai Pembina harus benar-benar dilaksanakan Pembinaan kepada Satuan Kerja yang nilainya masih kurang dari target yang ditentukan, sehingga target Kementerian Hukum dan HAM di akhir Tahun 2023 bisa tercapai dan terealisasi. (Red-dok, Holik - Kemenkumham Kalteng, Mei 2023).

Foto Dokumentasi :
keu_monev_pbun_2.jpgkeu_monev_pbun_4.jpgkeu_monev_pbun_3.jpg

Bapas Kelas II Sampit Susul Desk Evaluasi Pembangunan ZI Oleh Tim Penilai Internal Itjen Kemenkumham

desk_evaluasi_bapas_sampit_1.png

Sampit - Bapas Kelas II Sampit menyusul pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan ZI menuju WBK/ WBBM oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI yang dipimpin oleh Auditor Madya (Agus Rianto) beserta tim penilai lainnya. Kepala Bapas Sampit (Feri Hermawan) pun terlebih dahulu memimpin jajarannya dalam penampilan yel-yel, Rabu (17/05).

Kemudian ditampilkan juga video company profile dan paparan dari Bapas Sampit yang disampaikan oleh Kepala Satuan Kerja disaksikan oleh tim penilai. Selanjutnya para ketua dan anggota tim kelompok kerja juga menjelaskan substansi yang telah dilaksanakan selama ini pada masing-masing area perubahan.

Sesi tanya jawab pun berlangsung dengan baik dan lancar sehingga kepada Kepala Satuan Kerja dan jajarannya mendapatkan beberapa masukan dalam pembangunan zona integritas agar Bapas Sampit dapat memperbaiki beberapa hal tersebut.

Beberapa masukan tersebut antara lain perbaikan kekompakan dalam penampilan yel-yel, Laporan Pelaksanaan Pembentukan Tim PPID, paparan dari Kabapas Sampit agar dapat lebih dipersingkat sesuai dengan ketentuan tetapi substansi paparan dapat tersampaikan dengan lebih detail dan beberapa masukan lainnya.

Secara garis besar, Agus Rianto menyampaikan bahwa Bapas Sampit telah menampilkan yang terbaik, sehingga diharapkan pada seleksi selanjutnya Bapas Sampit sesuai dengan kriteria penilaian dan melaju ke Penilaian Nasional oleh PANRB. (Reddok, Humas Kalteng - HF & AFN, Mei 2023).

Foto Dokumentasi:

desk_evaluasi_bapas_sampit_2.png

desk_evaluasi_bapas_sampit_3.png

desk_evaluasi_bapas_sampit_4.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI