Hasil Survey IPK-IKM Kanwil Kemenkumham Kalteng

WhatsApp_Image_2023-06-23_at_15.59.32.jpeg

WhatsApp_Image_2023-06-23_at_15.54.31.jpeg

Berdasarkan Laporan Akhir Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Periode April s/d Juni 2023 memiliki Indeks Kepuasan Masyarakat Triwulan II Tahun 2023 pada Kanwil Kemenkumham Kalteng menunjukkan kategori Sangat Baik, dengan rincian sebagai berikut:

  • Bulan April menunjukkan kategori Sangat Baik, yaitu dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 16,86 (enam belas koma delapan puluh enam) dengan responden 83 orang dan nilai indeks Persepsi Korupsi 16,88 (enam belas koma delapan puluh delapan),
  • Bulan Mei menunjukkan kategori Sangat Baik, yaitu dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat 16,71 (enam belas koma tujuh puluh satu) dengan responden 64 orang dan nilai indeks Persepsi Korupsi 16,74 (enam belas koma tujuh puluh empat)
  • Bulan Juni menunjukkan kategori juga Sangat Baik, yaitu Indeks Kepuasan Masyarakat 16,83 (enam belas koma delapan puluh tiga) dengan nilai indeks Persepsi Korupsi 16,86 (enam belas koma delapan puluh enam) dengan responden 62 orang.

Pastikan Kualitas Layanan Bantuan Hukum : Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Pemantauan dan Evaluasi Bantuan Hukum di Muara Teweh

pantau_bankum_mute_1.jpg

Muara Teweh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Panitia Pengawas Daerah (Panwasda) yang terdiri dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH (Vasco Fernando), Penyuluh Hukum Pertama (Herry Permana), dan Pengelola Bantuan Hukum (Gani Nugraha) melakukan kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Muara Teweh, pada Kamis, 22 Juni 2023.

Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum oleh Tim Panwasda dilaksanakan dengan mendatangi langsung LBH Pijar Barito dan mewawancarai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Muara Teweh sebagai penerima bantuan hukum.

Kegiatan pemantauan dan evaluasi bantuan hukum ini merupakan salah satu tugas dari Tim Panwasda yang bertujuan untuk memastikan penerapan pemberian Bantuan Hukum yang dilaksanakan tepat sasaran dan sesuai dengan standar layanan Bantuan Hukum.

Tim Panwasda memulai kunjungannya ke LBH Pijar Barito, dan bertemu langsung dengan Ketua LBH Pijar Barito (Kotdin Manik) di Kantor LBH Pijar Barito. Pada pertemuan itu Arfan Faiz menyampaikan apresiasinya kepada LBH Pijar Barito yang telah mencapai seraoan anggaran bantuan hukum sebesar 100% dan disampaikan juga terkait dengan pelaksanaan bantuan hukum yang harus sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum. Selain itu, Arfan Faiz meminta agar LBH Pijar Barito dapat mendorong para Kepala Desa/Lurah yang ada di daerah nya agar dapat berpartisipasi dalam ajang Paralegal Justice Award pada tahun 2024, yang mana Paralegal Justice Award ini merupakan program baru yang dirancang oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional bekerjasama dengan Mahkamah Agung dalam rangka mengapresiasi para Kepala Desa/Lurah yang telah berjasa menyelesaikan masalah secara non litigasi atau bertindak sebagai paralegal di daerahnya. Arfan berharap paralegal desa/kelurahan ini akan mampu bersinergi dengan OBH Terakreditasi dalam melaksanakan program bantuan hukum dan menciptakan kesadaran hukum masyarakat.

SeteTim Panwasda selanjutnya melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi di Lapas Kelas IIB Muara Teweh dengan mewawancarai sebanyak 25 (dua puluh lima) WBP yang merupakan penerima bantuan hukum. Sebelum memulai wawancara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memberikan arahan terlebih dahulu kepada para WBP yang akan diwawancarai. Pada arahannya kadiv pelayanan hukum dan HAM menyampaikan terkait dengan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.

"Kementerian Hukum dan HAM mempunyai program bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu. Bantuan hukum ini diberikan mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian, pengadilan tingkat pertama, banding, asasi, bahkan peninjauan kembali. Nanti ada tim Panwasda dari Kanwil Kemenkumham Kalteng yang akan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada bapak-bapak semua terkait dengan bantuan hukum yang diberikan. Tolong sampaikan apa adanya bagaimana bantuan hukum itu diberikan" ucapnya.

Pelaksanaan wawancara kepada WBP dilakukan oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH (Vasco Fernando), Penyuluh Hukum Pertama (Herry Permana), dan Pengelola Bantuan Hukum (Gani Nugraha) dan kegiatan wawancara terlaksana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juni 2023)

Foto Dokumentasi :
pantau_bankum_mute_2.jpgpantau_bankum_mute_4.jpgpantau_bankum_mute_3.jpg

Rapat Bersama TIM, Kadivmin Lakukan Persiapan Pelatihan Keprotokolan dengan Metode Pembelajaran Mandiri Menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC)

Persiapan_MOOC_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) lakukan rapat bersama TIM tentang persiapan Pelatihan Keprotokolan dengan Metode Pembelajaran Mandiri Menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Jum’at (23/06/23).

Bertempat di ruang kerja Kapala Divisi Administrasi turut hadir mengikuti rapat Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi Dan Teknologi Informasi (Anggun Prasetyo Nugroho), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha Dan Rumah Tangga (Sevita), Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan Dan Barang Milik Negara (Eko Herdianto) JFT dan JFU.

Berbasis Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC), pelatihan protokoler ini nantinya diharapkan dapat memenuhi dan memberikan pengetahuan kepada ASN Kemenkumham perihal keprotokolan.

Kegiatan MOOC ini akan di laksanakan pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023. Kepala Divisi Administrasi meminta kepada semua TIM yang bertugas untuk mempersiapkan semua keperluan yang akan dibutuhkan saat kegiatan berlangsung.

"Kita memang 1 atap, walaupun demikian, komunikasi harus tetap terjalin dengan baik sehingga nantinya pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar" Ucap Kadivmin. (Reddok, Humas - RT, Juni 2023).

Persiapan_MOOC_4.jpgPersiapan_MOOC_2.jpgPersiapan_MOOC_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Beri Penghargaan Kepada Lapas Muara Teweh dan OBH Terakreditasi di Muara Teweh

penghargaan_lp_mute_1.jpg

Muara Teweh - Kanwil Kemenkumham Kalteng terus konsisten mengawal pelaksanaan layanan bantuan hukum sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undag Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Program bantuan hukum diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM secara gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum Terakreditasi yang diperuntukkan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu. Dalam hal ini kementerian hukum dan HAM telah memberikan anggaran litigasi maupun non litigasi kepada Organisasi Bantuan Hukum yang telah terakreditasi.

Sampai dengan Triwulan II saat ini, salah satu OBH yang telah terakreditasi di Kabupaten Barito Utara yaitu LBH Pijar Barito tekah mencapai serapan sebanyak 100%. Dalam rangka mengapresiasi prestasi yang telah dicapai oleh OBH Pijar Barito yang mana telah berhasil mencapai serapan 100% pada Triwulan II, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada OBH Pijar Barito. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Lapas Kelas IIB Muara Teweh yang telah bersinergi sangat baik dengan OBH Pijar Barito tersebut dalam mendukung program bantuan hukum di Barto Utara dan sekitarnya. Kamis (22/06/2023)

Pemberian penghargaan diberikan di sela-sela kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Lapas Muara Teweh. Dalam sambutan nya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) menyampaikan apresiasi terhadap LBH Pijar Barito yang telah menyerap 100% anggaran bantuan hukum. Meski demikian Arfan berharap bahwa bantuan hukum yang diberikan tidak sekedar formalitas namun mengedepankan juga kualitas layanan bantuan hukum sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Saya pribadi mempunyai harapan besar bahwa LBH Pijar Barito akan mendapatkan akreditasi lagi di periode 2025 s.d 2027, tapi harapan ini harus didukung oleh LBH Pijar Barito dengan menunjukkan layanan bantuan hukum yang berkualitas, serta menyempurnakan standar layanan sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum" ucapnya.

Harapannya dengan adanya pemberian penghargaan ini, OBH yang telah terakreditasi di Kalimantan Tengah dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum dan terus dapat bersinergi dengan UPT Pemasyarakatan di daerahnya dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juni 2023)

Foto Dokumentasi :
penghargaan_lp_mute_2.jpgpenghargaan_lp_mute_3.jpg

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Resmikan Pos Bantuan Hukum di Lapas Muara Teweh

pos_kankum_mute_1.jpg

Muara Teweh - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) meresmikan Pos Bantuan Hukum (posbakum) di Lapas kelas IIB Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara pada Kamis, 22 Juni 2023. Persemian tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas IIB Muara Teweh beserta jajaran, Panitian Pengawas Daerah Bantuan Hukum, dan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pijar Barito beserta seluruh Advokatnya.

Kegiatan Peresmian Posbakum ditandai dengan adanya pemotongan pita yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di depan ruang Poskum di dalam Lapas Muara Teweh tersebut.

Pendirian Posbakum ini merupakan wujud sinergitas antara Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, UPT Pemasyarakatan, dan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi di Kalimantan Tengah untuk menjalankan amanat Undang-Undang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Pemasyarakatan.

Sebelum peresmian Posbakum di Lapas Kelas IIB Muara Teweh, telah terlebih dulu dilaksanakan kerjasama antara Lapas Kelas IIB Muara Teweh dengan LBH apijar Barito yang secara formal dituangkan dalam bentuk penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS).

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan rasa terima kasih atas respon yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Muara Teweh terhadap pendirian Pos Bantuan Hukum. "Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas respon, kerjasama, dan sinergi yang luar biasa dari lapas muara teweh, mudah-mudahan Pos Bantuan Hukum Lapas Kelas IIB Muara Teweh ini dapat memberikan berkah bukan hanya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tapi bahkan kepada seluruh warga Kabupaten Barito Utara" ucapnya.
"Mudah-mudahan dengan keberadaan Pos Bantuan Hukum ini bisa memberikan layanan bantuan hukum yang lebih berkualitas bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi yaitu LBH Pijar Barito" tambahnya. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Juni 2023)

Foto Dokumentasi :
pos_kankum_mute_2.jpgpos_kankum_mute_4.jpgpos_kankum_mute_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI