Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Verifikasi Tarja Program KI selama Triwulan III

verif_ki_1.jpg

Jakarta – Dengan berakhirnya periode pelaporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Tarja Kanwil) pada Triwulan III (B07, B08, dan B09), diperlukan adanya verifikasi data dukung capaian atas target kinerja program KI di wilayah yang diampu oleh 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM guna diberikan penilaian atas capaian yang dilaporkan oleh masing-masing Kantor Wilayah. Kegiatan yang berlangsung di InterContinental Jakarta Pondok Indah ini dilaksanakan mulai dari tanggal 10 Oktober 2022 hingga 13 Oktober 2022.

Sehubungan dengan kegiatan di maksud, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dan Kepala Sub Bidang Pelayanan KI (Vasco Fernando), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan tersebut, dengan memaparkan rangkuman dari capaian Target Kinerja (B07, B08, dan B09) sesuai dengan target yang telah ditetapkan untuk masing-masing Kantor Wilayah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah khususnya Sub Bidang Pelayanan KI telah mempersiapkan segala data dukung dan memenuhi semua target kinerja sehingga kegiatan pada hari ini terlaksana dengan baik dan lancar, semoga Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah bisa lebih mengerti dan memahami lebih banyak akan Kekayaan Intelektual sehingga kualitas dan kuantitas KI akan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, ujar", Arfan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi:
verif_ki_2.jpgverif_ki_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Dampingi Pengajuan Permohonan Indikasi Geografis di Kab. Barito Utara

indigo_barut_1.jpg

Muara Teweh - Bertempat di Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara, Tim Direktorat Merek dan Indikasi Geografis pada Direktorat Jenderal Kekayaan Kekayaan Intelektual (Idris dan Tim) melakukan pendampingan pengajuan permohonan Indikasi Geografis untuk wilayah kabupaten Barito Utara, Beras Talun Koyem. Kegiatan ini melibatkan Tim dari Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kalimantan Tengah (Agus, Herry). Rabu (12/10/2022).

Kepala Dinas Pertanian menyambut langsung Tim di ruang kerjanya (Syahmiludin). Syahmiludin menyampaikan terima kasih atas kehadiran Tim dalam melakukan pendampingan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis Barito Utara, hal ini sangat membantu Dinas Pertanian dalam penyusunan berkas administrasi mengingat untuk wilayah Kalimantan Tengah baru terdaftar 1 (satu) Indikasi Geografis yaitu Siam Epang (Kabupaten Kotawaringin Timur). 

"Bapak Bupati sangat mendukung kami (Dinas Pertanian) untuk dapat mendaftarkan Indikasi Geografis beras Talun Koyem Batara agar dapat meningkatkan nilai jual Produk lokal yang berpengaruh pada peningkatan perekonomian Kabupaten Barito Utara", ujar Syahmiludin.

Kegiatan dialnjutkan dengan Sosialisasi dan diskusi terhadap permohonan Indikasi Geografis yang diajukan. Melalui diskusi ini beberapa kelengkapan tambahan yang harus segera dipenuhi adalah SK Pengurusan Organisasi (MPIG Beras Talun Koyem Batara), Rekomendasi Bupati, Peta Wilayah IG yang disahkan oleh pejabat yg berwenang, Hasil uji sampel beras di 3 wilayah produksi yg berbeda, hasil uji tanah, data petani perdesa/kecamatan dengan luas lahan dan perkiraan produksi, daftar data pengepul dan penggilingan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi:
indigo_barut_2.jpgindigo_barut_3.jpg

Tim Assesor Kemenkumham Gelar Pendampingan dan Penyampaian Hasil Evaluasi Penilaian Visitasi SPBE di Lingkungan Kanwil Kalteng

Tim_Assesor_Kemenkumham_Gelar_Pendampingan_dan_Penyampaian_Hasil_Evaluasi_Penilaian_Visitasi_SPBE_di_Lingkungan_Kanwil_Kalteng1.jpg

Palangka Raya - Setelah sebelumnya melaksanakan Penilaian Visitasi SPBE kepada 4 (Empat) Satuan Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Pada hari ini, Rabu (12/10/2022), dilaksanakan Penguatan dan Pendampingan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta evaluasi hasil penilaian visitasi yang telah dilaksanakan Kemarin.

Bertempat di Aula Mentaya Lantai II, Hadir membuka kegiatan Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) yang menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh anggota Tim Assesor yang hadir dan berkenan memberikan pendampingan terhadap penyelanggaraan SPBE di jajaran Kanwil Kalteng, dimana kita ketahui bersama bahwa penyelenggaraan SPBE Kemenkumham RI merupakan salah satu dari 3 terbaik pada instansi pemerintahan dibawah Kominfo dan Kemenkeu.

Disampaikan juga kepada seluruh Kepala UPT dan operator SPBE yang hadir untuk bersama-sama menyimak setiap domain dan evaluasi dari indikator SPBE kanwil dan UPT agar terwujud Kanwil Kalteng sebagai pemerintahan yang berbasis teknologi informasi, tambah azizah.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian arahan umum Penilaian Visitasi Penyelenggaraan SPBE Kanwil dan UPT oleh Koordinator Kerja Sama dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Keimigrasian (Andi Setyawan) serta Capaian SPBE Kemenkumham dari tahun 2020, 2021, 2022 dan Tujuan Capaian di tahun 2023 serta Domain Evaluasi SPBE.

Melanjutkan evaluasi SPBE yang telah dilaksanakan pada 4 (Empat) Satker Kemenkumham Kalteng yaitu Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi Palangka Raya, Rupbasan Palangka Raya dan Bapas Palangka Raya yang dijelaskan oleh salah satu Tim Assesor SPBE (Puji Andreanto). Dengan penilaian visitasi  SPBE yang sudah cukup baik, namun diminta untuk tetap melakukan perbaikan dengan dijelaskan tentang 14 Indikator SPBE Kanwil dan UPT.

Hadir dalam kegiatan penguatan dan Penyampaian Hasil Visitasi SPBE, Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati), Kepala UPT se-Kota Palangka Raya, Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilayah serta Operator SPBE Kanwil dan UPT.  (Red-dok, Holik, Okt 2022)

Foto Dokumentasi :

Tim_Assesor_Kemenkumham_Gelar_Pendampingan_dan_Penyampaian_Hasil_Evaluasi_Penilaian_Visitasi_SPBE_di_Lingkungan_Kanwil_Kalteng5.jpg

Tim_Assesor_Kemenkumham_Gelar_Pendampingan_dan_Penyampaian_Hasil_Evaluasi_Penilaian_Visitasi_SPBE_di_Lingkungan_Kanwil_Kalteng4.jpg

Tim_Assesor_Kemenkumham_Gelar_Pendampingan_dan_Penyampaian_Hasil_Evaluasi_Penilaian_Visitasi_SPBE_di_Lingkungan_Kanwil_Kalteng3.jpg

Tim_Assesor_Kemenkumham_Gelar_Pendampingan_dan_Penyampaian_Hasil_Evaluasi_Penilaian_Visitasi_SPBE_di_Lingkungan_Kanwil_Kalteng2.jpg

 

Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng Beri Materi Legal Drafting di IAIN Palangka Raya

legal_iain_1.jpg

Palangka Raya- Bertempat di Aula Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya (IAIN), Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) dan Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benny Yuandrias) Kanwil Kemenkumham Kalteng memberikan materi dalam rangka kegiatan Pelatihan Legal Drafting yang diselenggarakan oleh Institus Agama Islam Negeri Palangka Raya, Rabu (12/10/2022).

Kegiatan tersebut di buka oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya (Dr H. Abdul Helim) dengan peserta pelatihan berasal dari Mahasiswa pada Fakultas Syariah. Pada kesempatan tersebut disampaikan Dekan Fakultas Syariah bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada para Mahasiswa mengenai bentuk-bentuk Naskah hukum, bentuk perjanjian serta praktik penyusunan kontrak hukum, melalui kegiatan tersebut diharapan Mahasiswa dapat lebih memahami bentuk Naskah Hukum serta bentuk perjanjian melalui penyampaian materi yang disampaikan oleh Narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum bahwa pelatihan legal drafting merupakan bentuk pelatihan yang sangat bermanfaat bagi para mahasiswa untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terhadap proses penyusunan peraturan perundang-undangan maupun Naskah Hukum lainnya. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi:
legal_iain_2.jpglegal_iain_3.jpg

Optimalisasi Layanan Apostille Sebagai Trobosan Penyederhanaan Rantai Birokrasi Dalam Legalisasi Dokumen Publik

deseminiasi_apostile01.jpg

Palangka Raya - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM telah berinisiasi untuk melakukan ratifikasi atas Konvensi Apostille 1961, sehingga membuat Indonesia menjadi bagian dari member state Konvensi. Melalui inisiatif tersebut diharapkan dapat membawa manfaat bagi pemerintah Indonesia dalam melakukan penyederhanaan proses legalisasi dokumen luar negeri menjadi cukup satu tahap melalui layanan Apostille yang dapat diakses oleh masyarakat. 

Mengimplementasikan layanan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menyelenggarakan Diseminasi Layanan Apostille Tahun Anggaran 2022 dengan Tema “Optimalisasi Layanan Apostille Sebagai Trobosan Penyederhanaan Rantai Birokrasi Dalam Legalisasi Dokumen Publik”. Rabu (12/10/2022)

Kegiatan Diseminiasi yang di selenggarakan di Ballroom Batang Garing Hotel Best Western Palangka Raya ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) dan turut hadir Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi), Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo Nugroho).

Dalam laporan Ketua Panitia pelaksana yang disampaikan Karyadi menyampaikan “Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait dengan penyederhanaan rantai birokrasi dalam legalisasi dokumen publik melalui Layanan Apostille, diharapkan dari penyelenggaraan kegiatan Diseminasi Layanan Apostille dapat menyebarluasan informasi mengenai Apostille kepada Masyarakat Umum dan Stakeholder terkait”, tutur Karyadi.

Diseminasi Layanan Apostille menghadirkan Narasumber yaitu Guru Besar  IAIN Palangka Raya (Prof. Dr. Ahmad Dakhoir, S.H.I., M.H.I.), Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah (H. A. Syaifudi, S.Pd., MSM.) dan Sub Koordinator Hukum Humaniter (Ardiansah Hariwardana) Narsumber dari Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasioanal Direktorat Jenderal AHU dengan jumlah peserta 50 (lima puluh) orang yang terdiri dari Kepolisian, Pengadilan, Dinas-Dinas terkait, Kecamatan, Kelurahan, Perguruan Tinggi yang ada di Kota Palangka Raya serta para Notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah Dr. Hendra Ekaputra dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia dalam melakukan penyederhanaan proses legalisasi dokumen luar negeri menjadi cukup satu tahap melalui layanan Apostille.   

“Aplikasi layanan legalisasi Apostille merupakan salah satu program unggulan Ditjen AHU. Aplikasi tersebut mendukung layanan legalisasi maupun apostille untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen-dokumen yang akan dipakai di negara tujuan”, jelas Hendra.

Saat ini, terdapat 66 jenis dokumen layanan Apostille yang mencakup antara lain dokumen notaris, dokumen dari penerjemah tersumpah, dokumen kependudukan, sertifikat pendidikan dan kompetensi, serta salinan penetapan dan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kemudahan satu langkah penerbitan Sertifikat Apostille ini dapat langsung digunakan di 120 lebih negara Pihak Konvensi Apostille yang mendukung lalu lintas dokumen publik antar negara menjadi lebih cepat dan efisien untuk menjawab kebutuhan masyarakat internasional yang interconnected dalam era globalisasi,” ucap Kakanwil

Berdasarkan hal tersebut, dalam rangka implementasi pelaksanaan program layanan administrasi hukum umum di wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Layanan Apostille dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan penyederhanaan rantai birokrasi dalam legalisasi dokumen publik melalui Layanan Apostille.

Diakhir sambutannya Hendra berharap, “semoga melalui Layanan Apostille masyarakat dapat memenuhi persyaratan legalisasi layanan dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan kepengurusan kependudukan, seperti pengajuan VISA dan pendaftaran pernikahan menjadi lebih cepat. Begitu pula dengan pengurusan persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri tentang legalisasi ijazah dan transkrip nilai yang sekarang menjadi sangat mudah dan ringkas”, ungkap Hendra.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para Narasumber dengan dimoderatori langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Karyadi) dan dilanjutkan dengan diskusi tanyajawab dengan para peserta Diseminasi Layanan Apostille. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Oktober 2022)

Foto Dokumentasi :

deseminiasi_apostile02.jpg

deseminiasi_apostile03.jpg

deseminiasi_apostile04.jpg

deseminiasi_apostile05.jpg

deseminiasi_apostile06.jpg

deseminiasi_apostile07.jpg

deseminiasi_apostile08.jpg

deseminiasi_apostile09.jpg

deseminiasi_apostile10.jpg

deseminiasi_apostile11.jpg

deseminiasi_apostile12.jpg

deseminiasi_apostile13.jpg

deseminiasi_apostile14.jpg

deseminiasi_apostile15.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI