Optimalkan Capaian Target Kinerja Layanan AHU di Wilayah, Kantor Wilayah Lakukan Koordinasi ke Direktorat Jenderal AHU

Koordinasi_Divisi_Yankum_1.png

Jakarta - Dalam rangka  Penyelenggaraan Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan koordinasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.  Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan, S.H.,M.Si) didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Anggun Prasetyo, S.H.,M.H) beserta JFU dan JFT, kegiatan ini mengagendakan pembahasan mengenai rencana program kegiatan Help Desk serta pemenuhan Target Kinerja Kantor Wilayah Tahun Anggaran 2023.

Optimalisasi penyelenggaraan Layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah terus dilakukan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Peningkatan kualitas layanan, ketersediaan layanan yang cepat dan mudah, penyediaan data yang up to date, serta dukungan layanan yang menunjang kinerja Kantor Wilayah merupakan beberapa prioritas target capaian kinerja yang saat ini tengah menjadi fokus pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pengguna layanan di Kantor Wilayah, tentu diperlukan dukungan sarana dan prasarana yang memadai serta program-program inovasi yang dapat mendukung optimalisasi layanan yang telah tersedia. Berdasarkan hal tersebut, Kantor Wilayah melakukan koordinasi dan konsultasi terkait teknis pelaksanaan program layanan Administrasi Hukum Umum di wilayah.

Ditemui oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktrorat Jenderal AHU (Titik Susiawati), Pertemuan ini membahas mengenai penyesuaian anggaran kegiatan Help Desk Tahun 2023 serta Revisi yang berkaitan dengan pemenuhan Target Kinerja Program Layanan Administrasi Hukum Umum di Wilayah.

Dalam pertemuan ini, Kepala Bidang Pelayanan Hukum menyampaikan beberapa rencana program serta permasalahan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah.  Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Program dan Pelaporan menyampaikan bahwa kebijakan dalam penyesuaian perencanaan anggaran untuk mendukung capaian Target Kinerja Tahun 2023 yang sudah ditentukan diperbolehkan sepanjang tidak keluar dari Postur Anggaran yang telah ditetapkan oleh Ditjen AHU dan Biro Perencanaan. Dalam pelaksanaan nantinya, tentu harus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan bagian perencanaan program dan anggaran terkait administrasi serta implementasinya. Selain itu, pelaksanaan target kinerja harus sesuai dengan sasaran untuk memastikan terpenuhinya output capaian.

Dalam kegiatan ini, Tim juga melakukan konsultasi ke Direktorat Tata Negara. Ditemui Koordinator Partai Politik (Tjsdirin, S.H.,M.H) didampingi Sub Koordintor Pendaftaran Partai Politik (Rahmiyana, S.H.,M.H) pertemuan ini membahas Capaian Target Kinerja Kantor Wilayah terkait pendataan partai politik. Mendekati tahun politik 2024 mendatang, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Kantor Wilayah akan melakukan pendataan Partai Politik di tingkat Wilayah. Hal ini ditujukan untuk penyediaan data partai politik yang up to date. Selain itu, dalam rangka singkronisasi data partai politik di wilayah, data dimaksud akan diintegrasikan dengan data yang tersedia pada Komisi Pemilihan Umum.

Koordinasi_Divisi_Yankum_2.png

Koordinasi_Divisi_Yankum_3.png

Koordinasi_Divisi_Yankum_4.png

Tingkatkan Peran Penyuluh Hukum dan Analis Hukum di Daerah, Tim Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kalteng berkoordinasi ke BPHN

LuhkumAnaliskeBPHN-1.jpg

Jakarta, pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Hukum mengunjungi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka koordinasi dan konsultasi awal tahun serta menyampaikan misi arahan Pimpinan guna membahas kegiatan tahun 2023 untuk melakukan penguatan dalam rangka Persiapan target Kinerja dan peningkatan peran Penyuluh Hukum dan Analis Hukum di Daerah.

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman) didampingi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan (Doaa Risma Diputra) menyampaikan terima kasih kepada Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Bapak Kartiko Nurintias yang didampingi jajaran pada Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum yang telah menerima Tim Kanwil untuk berkoordinasi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).  Dalam kesempatan ini, Kabid Hukum menyampaikan perkembangan terkait pelaksanaan penyuluhan hukum di daerah yang telah dilakukan pada periode Tahun 2022. Kantor Wilayah melalui Bidang Hukum pada Tahun 2022 lalu sudah cukup berperan aktif dalam melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Keberadaan fungsional Penyuluh Hukum di Kantor Wilayah bersinergi dengan SDM yang ada pada Bidang Hukum bersinergi secara langsung memberikan penyuluhan di tingkat sekolah maupun masyarakat umum dalam kegiatan car free day.

Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah yang berperan aktif melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Diharapkan dengan keterbatasan sarana dan prasana yang dimiliki, tidak mengurangi semangat dalam melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Kantor Wilayah juga dimohon untuk dapat membantu me-mapping keberadaan fungsional Penyuluh Hukum di Kantor Wilayah dan Pemerintah Daerah. Dimana nantinya data tersebut dapat dilaporkan kepada BPHN sebagai dasar pemetaan formasi jabatan.

Pada kesempatan ini, Tim Kantor Wilayah juga berkoordinasi ke Pusat Analisa dan Evaluasi Hukum Nasional dengan menemui Koordinator Kelompok Substansi Fasilitasi Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Analis Hukum (Apri Listiyanto). Pada kesempatan ini, tim menyampaikan kendala yang dihadapi oleh fungsional Analis Hukum di Daerah khususnya di Kantor Wilayah yang masih merasa kesulitan dan bingung dalam menyiapkan data dukung penilaian angka kredit yang akan diajukan baik itu terkait dengan format dan mekanisme penilaiannya. Menanggapi hal ini bapak Apri menyampaikan bahwa saat ini telah ada Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum, dimana dalam juknis tersebut terdapat contoh-contoh format bukti fisik/data dukung yang akan diajukan ketika penilaian. Beliau juga memberikan 3 (tiga) eksemplar Buku Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Hukum, agar dapat menjadi pedoman bagi Analis Hukum di Kantor Wilayah. Disampaikan pula bahwa bagi teman-teman analis hukum di daerah agar dapat melaksanakan penilaian angka kredit dengan masa penilaian sampai dengan Desember 2022 yang dilaksanakan pengajuannya paling lambat April 2023. “Bila masih terdapat kendala atau membutuhkan contoh file bahan usulan penilaian angka kredit, teman-teman analis hukum di daerah dapat berkonsultasi secara langsung via whatsapp atau telpon.,”Ujarnya. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Januari 2023)

Foto Dokumentasi :

LuhkumAnaliskeBPHN-4.jpgLuhkumAnaliskeBPHN-3.jpgLuhkumAnaliskeBPHN-2.jpg

 

Siap Capai Target Kinerja 2023, Subbidang Pelayanan KI Laksanakan Koordinasi ke DJKI

 18.02_2.jpeg

Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Kepala Sub bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando), Analis Hukum Ahli Muda (Deny Dwi Rahmanto) beserta Analis Pertimbangan Bantuan Hukum (Mariani) melaksanakan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (117/01/2023)

 18.02_4.jpeg

Dalam kunjungan tersebut, Vasco beserta Tim melaksanakan koordinasi ke Bagian Program dan Pelaporan yang disambut langsung oleh Kepala Bagaian Program dan Pelaporan Dr. Andrieansjah dan Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan, Ranie Utami Ronie. Vasco menyampaikan maksud dan  tujuan kunjungan ini sendiri dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait taget kinerja dan perencanaan program dan penganggaran pada sub bidang pelayanan KI di tahun 2023.

Sebelum memberikan arahan Andrie dan Ranie menyampaikan apresiasinya terhadap Kanwil Kemenkumham Kalteng yang target kinerjanya telah mencapai 100 persen pada tahun 2022. "Pencapaian di tahun 2022 sudah sangat baik dan tentunya di 2022 ada banyak hal lagi yang harus dilakukan", ucapnya. 

Lebih lanjut Andrie menyampaikan bahwa di tingkat pusat sendiri DJKI dalam waktu dekat akan melaunching Pedoman Kekayaan Intelektual untuk Kantor Wilayah. 

18.02_3.jpeg "Didalam pedoman ini sendiri akan ada petunjuk pelaksanaan dan berbagai indikator terkait KI sehingga akan memudahkan pelaksana KI di daerah, adanya help desk juga akan sangat membantu. Selain itu kerjasama dengan Universitas sangat diperlukan seperti dilaksanakannya kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) yang rencananya akan kembali kita adakan", tuturnya.

Vasco kemudian mengatakan sangat bersyukur dengan adanya pedoman KI tersebut dan berharap dengan adanya pedoman akan lebih memudahkan pelaksanaan KI di Kalteng, selain itu dirinya juga mengharapkan akan segera adanya help desk mengingat adanya keterbatasan jumlah SDM di Subbidang Pelayanan KI di Kanwil Kalteng. Lebih lanjut Vasco juga mengamini pernyataan Andrie terkait MIPC yang dirasanya sangat bermanfaat.

"Kami di Kalteng benar- benar merasakan perubahan signifikan terkait peningkatan pelayanan permohonan KI di Kalteng, semoga kegiatan tersebut bisa diadakan kembali", ucapnya.

"Terima kasih kepada bapak Andrie dan ibu Ranie yang selama ini selalu siap sedia memberikan arahan dan masukan untuk kami, semoga Kanwil Kalteng terus dapat meningkatkan pelayanan KI di Kalimantan Tengah dan semoga Kanwil Kalteng bisa mencapai target kinerja yang telah ditetapkan", pungkasnya. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng-Melinda, Januari 2023)

  

 18.02_1.jpeg

 

 

Tingkatkan Layanan KI di Wilayah Kalteng, Kadivyankumham dan Tim Laksanakan Koordinasi ke DJKI

 18.01_2.jpeg

Jakarta - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) didampingi Kepala Sub bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando), Analis Hukum Ahli Muda (Deny Dwi Rahmanto) beserta Analis Pertimbangan Bantuan Hukum (Mariani) melaksanakan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (18/01/2023)

Mengawali kunjungan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) beserta Tim melaksanakan koordinasi ke Sekretariat DJKI yang disambut langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ses DJKI), Dr. Sucipto. 

 18.01_3.jpeg

Adapun tujuan dari koordinasi tersebut adalah berkaitan dengan pelaksanaan layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah Kalteng. Pada kesempatan ini, Arfan juga menyampaikan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan Sub Bidang Pelayanan KI terkait pemilihan Duta Kekayaan Intelektual (Duta KI) untuk Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah yang disambut baik oleh Dr. Sucipto.  

"Hal tersebut sangat bagus dan dari hal itu kita bisa lebih memperkenalkan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat dan tentunya ini memberikan dampak yang positif, ucapnya. 

Lebih lanjut Dr. Sucipto juga menyampaikan bahwa DJKI berencana akan mengadakan kegiatan di Kalimantan Tengah dipertengahan bulan februari ini, yang rencananya akan melibatkan sebanyak 300 - 500 orang peserta, dimana akan ada informasi lanjutan terkait hal tersebut.

 18.01_1.jpeg

Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan melakukan kunjungan kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua. Dalam kesempatan ini Kurniaman banyak memberikan arahan dan masukan terkait pelaksanaan layanan KI di daerah khususnya terkait one village one brand dan collective marks atau merek kolektif.

 18.01_4.jpeg

"Banyak hal yang dapat dilakukan, intinya setiap daerah harus memiliki ciri khas ataupun keunggulannya masing-masing, baik itu produk ataupun lainnya. Kemudian terkait untuk merek kolektif kita bisa menciptakan brand yang berbeda-beda jangan hanya satu produk saja. Kita juga bisa mengadakan festival atau eksibisi dan juga akan ada Penetapan Kawasan Karya Cipta di tahun 2024 yang akan mulai dicanangkan di tahun 2023 ini", ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Arfan menyambut baik masukan dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis. Dirinya menyampaikan potensi Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Kalteng sendiri cukup besar. Kalteng sendiri memiliki Julukan Bumi Tambun Bungai dan memiliki Festival Budaya Isen Mulang dimana di laksanakan setiap tahun. Namun masih banyak hal yang harus dimaksimalkan  terutama berkaitan dengan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, maupun aparatur pemerintah daerah berkaitan dengan Kekayaan Intelektual.

"Dukungan dari pak Ses DJKI dan Dir Merek dan IG sangat luar biasa, kami sangat berterima kasih akan hal itu dan semoga di Tahun 2023 ini Kanwil Kalteng terus dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya dalam layanan KI," ucapnya mengakhiri kunjungan. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng-Melinda, Januari 2023)

 18.01_5.jpeg

Empat Perwakilan Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Pelatihan Protokoler Tahun 2023

Protokol_1.jpg

Semarang – Dalam rangka peningkatan mutu dan soft skill SDM para ASN Hukum dan HAM di bidang keprotokolan, Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menyelenggarakan Pelatihan Protokoler yang diselenggarakan di awal tahun 2023, pada Selasa (17/01). Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengirimkan 4 (empat) perwakilan yaitu Agus Dwi Susanto, M Holik Rifa'i, I Made Sudiarta dan Arifatul Ananingtyas sebagai peserta kegiatan yang tergabung dengan Kantor Wilayah dan UPT yang berada di wilayah kerja Badiklat Kumham Jateng sebanyak 40 peserta.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia, membuka kegiatan secara virtual dari BPSDM Hukum dan HAM. Kegiatan tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng, Kaswo, Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, serta jajaran pegawai dari Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Dalam sambutan yang diberikan, Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Asep Kurnia menyampaikan, " Disesuaikan dengan perkembangan jaman dan menyesuaikan kebutuhan setelah menghadapi pandemi Covid-19, kini keprotokolan tidak hanya diterapkan dalam kegiatan yang bersifat tatap muka maupun virtual. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 dan Permenkumham Nomor 31 Tahun 2018 maka Keprotokolan mempunyai landasan hukumnya sendiri yang wajib dipedomani oleh para protokoler," ujarnya.

"Melalui kegiatan ini kita menginginkan terwujudnya SDM yang mampu menjalankan Tugas ke Protokoleran di Wilayah sesuai dengan landasan Hukumnya dalam setiap Kegiatan seperti Pelantikan, Upacara, Audiensi, Penandatanganan dan segala macamnya guna menjaga marwah dan kehormatan pimpinan dan instansi pada umumnya" Tambahnya.

Peserta Diklat Keprotokolan yang hadir akan mengikuti serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan yang akan diselenggarakan selama empat hari terhitung mulai tanggal 17 s.d 20 Januari 2022.

Materi Pertama di Awali oleh Kabag Propam, Agung Aribawa yang menjelaskan Keprotokolan Kemenkunham dan Teknis Pelaksanaan sebagai seorang Protokoler yang profesional. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Januari 2023)

 

Foto Dokumentasi :
Protokol_4.jpgProtokol_3.jpgProtokol_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI