Palangka Raya - Bertempat di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah digelar. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Kalimantan Tengah dengan peserta dari Dinas/Instansi/Lembaga termasuk Kementerian Hukum dan HAM serta perwakilan Perguruan Tinggi, partai politik, LSM dan Ormas tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Mewakili Kantor Wilayah, turut hadir Kepala Subbidang Pembinaan TI dan Kerjasama (Timbul Setiyadi) dan JFU Divisi Pemasyarakatan (Noormi Maulidina) selaku pelaksana tugas rekapitulasi data Pemilih pada Pemilu 2024 di jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. (Selasa 27 Juni 2023).
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah dimulai dengan menyanyikan bersama lagi Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (Sastriadi). Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian hasil rekapitulasi DPT dari Komisi Pemilihan Umum kabupaten/Kota dengan total pemilih yang disahkan sebanyak 1.935.116 orang pemilih.
Sesuai amanat Undang-undang Warga Binaan Pemasyarakatan juga berhak dalam mengikuti Pemilihan Umum. Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara merupakan salah satu lokasi Tempat Pemilihan Umum (TPU) Khusus.
Dalam sesi pemberian masukan/tanggapan dari para peserta kegiatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah Prov Kalimantan Tengah memberikan kesempatan Kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk menyampaikan pendapat. Kepala Subbidang Pembinaan Bimbingan dan TI(Timbul Setiyadi) menyampaikan data bahwa pada Pemilihan Umum 2024 nanti akan ada 17 TPS Khusus yang berada di Lapas Rutan Wilayah Kalimantan Tengah dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 3.306 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Pada hari ini, sebanyak 3.306 Orang WBP sah mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu tahun 2024" ucap Timbul Setiyadi.
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Daftar Pemilih Tetap.
"Kami jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan dinas/instansi / lembaga terkait agar dalam Pemilu 2024 nanti Warga Binaan Pemasyarakat mendapatkan dan dapat menyalurkan hak pilihnya dengan optimal" tutupnya.