Kakanwil Kemenkumham Kalteng Saksikan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Pembangunan di Rupbasan dan Bapas Palangka Raya

rupbasannnbpass01.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) menyaksikan proses Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Pembangunan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangla Raya. Kamis (09/06/2022).

Bertampat Di Aula Rupbasan Palangka Raya Penandatanganan Kontrak ini dilakukan antara Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya (Rita Ribawati) dengan CV. Katiga Rancang Putera yang ditandatangani oleh (Kristian Andrianov) selaku Direktur dan CV. New Technology yang ditandatangani oleh (Imam Solikin) selaku Direktur.

Kemudian Penandatanganan Kontrak juga dilakukan di Bapas Kelas Palangka Raya yang dilakukan oleh Kepala Bapas Kelas I Palangka Raya (Dwi Santosa) dengan CV. Tika Kreatif Desain Konsultan yang ditandatangani oleh (Andria Arisanto) selaku Direktur dan CV. Dzalia Fatsal Ansyarindo yang ditandatangani oleh (Handy Wibowo) selaku Wakil Direktur.

Dalam sambutannya Kapala Kantor Wilayah berpesan, “jaga transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan pekerjaan ini, ini adalah uang negara yang harus kita pertanggungjawabkan dengan baik sesuai dengan berita acara kontrak yang sudah ditandatangani sehingga semuanya dapat berjalan lancar dan tepat waktu serta nantinya pada saat pekerjaan ini selesai semuanya dengan baik dan aman serta tidak ada permasalahan di kemudian hari”, ungkap Hendra.

Hendra juga menyampaikan ”Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Konstruksi Pembangunan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palangka Raya dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangla Raya telah dengan baik dan lancer, kepada KPA, PPK, Penyedia serta seluruh pejabat dapat bekerja sama dangan baik sehingga seluruh proses pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditentukan", harap Kakanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Juni 2022)

Foto Dokumentasi :

rupbasannnbpass02.jpg

rupbasannnbpass03.jpg

rupbasannnbpass04.jpg

rupbasannnbpass05.jpg

rupbasannnbpass06.jpg

Pastikan Pelaporan Capaian Kinerja telah Sesuai, Tim Program dan Pelaporan Kanwil Kumham Kalteng Lakukan Monev ke Rupbasan dan LPKA Palangka Raya

pp_monev_lpka_1.jpg

Palangka Raya - Pada hari Kamis, 09 Juni 2022 pukul 09.00 WIB JFU pada Sub Bagian Program dan Pelaporan melakukan montoring dan evaluasi perjanjian kinerja dan target kinerja pada satuan kerja Rupbasan Kelas I Palangka Raya dan LPKA Kelas IIA Palangka Raya.

Dalam kegiatan monev kali ini, JFU pada Sub Bagian Program dan Pelaporan tidak hanya berbicara mengenai pengisian realisasi PK pada aplikasi e-performance tetapi juga menyampaikan cara perhitungan realisasi PK serta diskusi mengenai pemenuhan data dukung target kinerja dan tata cara pembuatan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) yang baik. Dari hasil monitoring yang dilaksanakan dapat diketahui bahwa sampai dengan Bulan Mei (B.05), realisasi PK pada Satuan Kerja Rupbasan Kelas I Palangka Raya dan LPKA Kelas IIA Palangka Raya telah terinput dalam aplikasi e-performance.

Disarankan kepada kedua satuan kerja tersebut agar nantinya dapat mengisi realisasi PK sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan. Serta diharapkan agar Unit Pelaksana Teknis dapat mendukung Divisi Pemasyarakatan dalam memenuhi data dukung target kinerja jika diperlukan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juni 2022)

Foto Dokumentasi:
pp_monev_lpka_2.jpgpp_monev_lpka_3.jpg

Tim Panwasda Kemenkumham Kalteng Monev Pemberian Bankum di Rutan Kuala Kapuas

panwasda_kapuas_1.jpg

Palangkaraya – Tim Panwasda Bantuan Hukum Kemenkumham Kalteng melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas. Kedatangan tim disambut baik oleh Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (Toni Aji  Priyanto) yang sangat antusias dengan adanya kegiatan pemantauan dan evaluasi terhadap penerima bantuan hukum yang berada di Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Hal itu untuk memastikan para Tahanan maupun Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas memperoleh bantuan hukum gratis. (Kamis, 09/06/2022).

Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) yang memimpin kegiatan didampingi Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) dalam sela-sela pelaksanaan monev mengatakan bahwa kegiatan salah satu bentuk monitoring dan evaluasi memantau secara langsung pelaksanaan bantuan hukum berjalan dengan baik.

“Pemberian Bantuan Hukum kepada warga negara merupakan wujud nyata dari implementasi negara sebagai negara hukum yang mengakui dan melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum baik warga masyarakat umum maupun warga binaan, ucapnya.”

Lebih lanjut Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluni) menjelaskan Pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin sebagaimana diamanatkan UU No. 16 Tahun 2011, merupakan salah satu Program Prioritas Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Kantor Wilayah sebagai penyelenggara di daerah.

Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) berharap bahwa Rutan Kuala Kapuas terus mendukung penuh pelaksanaan Bantuan Hukum yang dilakukan oleh OBH Mustika Bangsa yang akan mengadakan kegiatan nonlitigasi di Rutan. Tim Panwasda Kemenkumham Kalteng juga memberikan informasi mengenai sistem pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang diberikan oleh Negara melalui OBH terakreditasi adalah gratis atau cuma-cuma.

Tim Monev juga menyampaikan kepada pihak Rutan terkait peran Satker Pemasyarakatan dalam pelaksanaan pemberian bantuan hukum, yaitu dengan cara turut serta dalam pemberian surat keterangan tidak mampu dan mendukung kegiatan bantuan hukum nonlitigasi yang dilakukan di Rutan dan Lapas seperti penyuluhan hukum dan pemberdayaan masyarakat. Hasil monitoring dan evaluasi berupa isian kuesioner wawancara terhadap WBP kemudian akan dimasukkan ke aplikasi Sidbankum sebagai bentuk penilaian pelaksanaan Bantuan Hukum oleh para OBH.

Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas (Toni Aji  Priyanto) menambahkan bahwa jajaran Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas sangat antusias dan mendukung pelaksanaan bantuan hukum yang dilakukan OBH Mustika Bangsa yang sudah terverifikasi dan terakreditasi Kemenkumham. (Red-dok Humas Kalteng, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:
panwasda_kapuas_2.jpgpanwasda_kapuas_4.jpgpanwasda_kapuas_3.jpgpanwasda_kapuas_5.jpg

 

Wujudkan misi Penghormatan, Pemenuhan, dan Perlindungan HAM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Pelaksanakan Fasilitasi Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

yankomasham_1.jpg

Palangka Raya – Sesuai dengan program kerja Kementerian Hukum dan HAM, melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah salah satunya Pelayanan komunikasi Masyarakat (Yankomas) atas dugaan pelanggaran HAM dalam rangka Pemenuhan, Penghormatan dan Perlindungan HAM. Tim Yankomas Direktorat Jenderal HAM didampingi Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan klarifikasi dugaan pelanggaran/permasalahan HAM, Kamis (09/06/2022).

Bertempat di Aula Mentaya Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Eka Putra) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dan Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dan jalannya rapat dipimpin oleh Koordinator Yankomas Wilayah  I (Edwin Aldrin Purba). Kegiatan ini dihadiri oleh Polda Kalimantan Tengah, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Polres Palangka Raya, Polres Kotawaringin Barat, Badan Pertanahan Kalimantan Tengah, Badan Pertanahan Kotawaringin Barat, Badan Pertanahan Kotawaringin timur, Bagian Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Bagian Hukum Setda Kapuas dan Bagian Pemerintahan Setda Kapuas.

Kepala kantor Wilayah menyampaikan bahwa penanganan dugaan pelanggaran HAM dapat terjadi di mana saja, tidak hanya di ibukota Provinsi dan lebih banyak terjadi di pelosok Kabupaten/Kota. “Dalam rangka mempermudah akses masyarakat untuk menyampaikan dugaan pelanggaran HAM yang dialami atau diketahuinya, maka  telah  hadir  dan  terbentuknya  Pos   Pengaduan  HAM (Yankomas) di seluruh Unit Pelayanan Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi. Hal tersebut memiliki tugas dan fungsi membantu masyarakat untuk mendaftarkan dugaan pelanggaran HAM yang dialami atau diketahuinya melalui aplikasi SIMASHAM, hal ini merupakan implementasi atas amanat yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia,” tutur Hendra Ekaputra.

Kegiatan ini juga dalam rangka menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal HAM Nomor : HAM.2-HA.01.02-93 tanggal 27 Mei 2022, terkait koordinasi dugaan pelanggaran HAM yang dikomunikasikan di Kalimantan Tengah dan bertujuan untuk mendapatkan informasi dan klarifikasi dari pihak terkait tentang adanya dugaan pelanggaran HAM di kabupaten Kotawaringi Timur , Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kapuas. Dimana laporan dari masyarakat diadukan langsung ke Dirjen HAM dan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah sebagai perpanjangan Tangan dari Direktorat Jenderal HAM menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut, dan Hasil dari kegiatan koordinasi dan klarifikasi ini nantinya akan dijadikan bahan untuk membuat rekomendasi dari  kasus tersebut. (Reddok, Humas Kalteng, Juni 2022).

Foto Dokumentasi:

yankomasham_2.jpgyankomasham_3.jpgyankomasham_4.jpgyankomasham_8.jpgyankomasham_6.jpgyankomasham_5.jpgyankomasham_7.jpgyankomasham_9.jpg

Panwasda Kemenkumham Kalteng Pastikan OBH Mustika Bangsa Berikan Pelayanan Bantuan Hukum Berkualitas Bagi Masyarakat Kabupaten Kapuas

panwasda_obh_1.jpg

Palangkaraya - Tim Panitia Pengawas Bantuan Hukum Deaerah (PANWASDA) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) dengan anggota nya Kepala Bidang Hukum (Agustina Dayaleluna) beserta staff melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanan bantuan hukum ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Mustika Bangsa. (Kamis, 09/06/2022).

Dalam kegiatan monitoring kepada OBH Mustika Bangsa dilakukan pengecekan dimulai pada sarana kantor sampai dengan uji petik kegiatan litigasi/non litigasi. Monitoring dilakukan untuk mendorong peningkatan pelayanan OBH Mustika Bangsa kepada masyarakat miskin yang membutuhkan Bantuan Hukum gratis dan peningkatan penyerapan anggaran OBH. Diharapkan OBH Mustika Bangsa dapat meningkatkan kinerja secara maksimal dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Bahan monitoring dan evaluasi pada kegiatan ini ialah pemeriksaan dokumen permohonan bantuan hukum yg terdiri dari perkara litigasi dan non litigasi yg telah dilaksanakan OBH sepanjang tahun 2022 serta beberapa hal yang terkait dengan kelengkapan berkas pada pendampingan perkara di tahun 2022. Pelayanan Konsultasi Hukum dilakukan di Rutan setiap hari sabtu.

Dalam monitoring dilakukan sesi diskusi dimana OBH Mustika Bangsa memberikan usulan kepada Tim Panwasda terkait kekurangan OBH dalam kendala administrasi, usulan tersebut terkait pelatihan dari Kanwil Kemenkumham. Tim Panwasda merespon baik usulan tersebut dengan menyampaikan kepada OBH untuk bersurat kepada Kantor Wilayah agar bisa segera di bantu memberikan pelatihan administrasi Bantuan Hukum ini.

Kegiatan monitoring berjalan secara baik dan lancar. Secara umum, OBH Mustika Bangsa siap untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk orang miskin atau kelompok orang miskin. (Red-dok Humas Kalteng, Juni 2022).

 

Foto Dokumentasi:
panwasda_obh_2.jpgpanwasda_obh_3.jpgpanwasda_obh_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI