Wujudkan Pengendalian Layanan Kesehatan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan

rakernispas_lay_kesehatan_1.png

Palangka Raya – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kesehatan yang berkualitas dan terstandar bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan Binaan, khususnya dalam pencegahan dan pengendalian HIV-AIDS dan TBC yang komprehensif dan berkesinambungan di Rutan, Lapas, dan LPKA, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan dan Penandatanganan terkait dengan Layanan Kesehatan bertepat di Aula Hotel Aurilla Jalan Adonis Samad, Senin (24/06).

Kegiatan ini pun dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, dan Tenaga Kesehatan di wilayah Kota Palangka Raya.

Sesuai dengan amanah Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan bahwa salah satu dari enam fungsi Pemasyarakatan adalah fungsi perawatan, yeng meliputi Penyelenggaraan Kesehatan, Rehabilitasi, dan Pemenuhan Kebutuhan Dasar bagi Tahanan, Narapidana, dan Anak Binaan di UPT Pemasyarakatan. Penyelenggaraan Kesehatan yang dimaksud meliputi upaya layanan kesehatan dasar, rujukan, paliatif, dan khusus.

Salah satu yang menjadi prioritas dan perhatian besar baik nasional maupun internasional adalah pencegahan dan pengendalian TBC dan HIV-AIDS di Rutan, Lapas, dan LPKA di seluruh Indonesia.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukumdan HAM telah menyusun standar pengendalian penyakit menular bagi tahanan, anak, narapidana, dan anakbinaan.Dengan adanya standar pengendalian penyakit menular yang jelas diharapkan dapat mengurangi resiko penularanpenyakit TBC dan HIV- AIDS khususnya dilingkungan Lapas, Rutan dan LPKA wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Melalui Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman dan keterampilan para petugas kesehatan di Lapas, Rutan, dan LPKA dalam menangani penyakit menular, terutama TBC dan HIV-AIDS melalui skrining dan tata laksana pengobatan yang tepat. Skrining rutin dan pengobatan yang tepat merupakan kunci untuk mengendalikan penyebaran HIV/AIDS dan TBC ditempat-tempat tersebut,” pungkas Joko Martanto selaku Plt. Kepala Kantor Wilayah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2024).

Foto Dokumentasi:

rakernispas_lay_kesehatan_2.png

rakernispas_lay_kesehatan_3.png

Sukseskan Program Aksi, Kanwil Kumham Kalteng Sambangi Rutan Kapuas

aksi_kapuas_1.jpg

Kuala Kapuas,- Pada hari Sabtu 22 Juni 2024, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah Dr. Joko Martanto., SE., M.Si, Didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Muhammad Mufid.S.Ag., M.Si, MH., Kepala Bidang Pelayanan Hukum Gunawan., SH., M.Si dan Kepala Subbid Penindakan Keimigrasian Hendar Setiawan.,SH,. MH, memberikan penguatan tugas dan fungsi petugas Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rutan Klas IIB Kapuas mulai pukul 09.00 WIB. Peserta kegiatan terdiri dari seluruh pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan Rutan Kapuas.

Dalam arahannya, Joko Martanto Menekankan bahwa tingkatkan kinerja Seluruh Pegawai Rutan Kelas IIB Kapuas sehingga Keberhasilan kinerja ditahun ini akan lebih baik . Selain itu juga Joko menambahkan bahwa Yang wajib dilaksanakan Capaian Kinerja Anggaran baik dari segi kualitas maupun kwantitas, yaitu Realisasi anggaran dan capaian IKPA. Joko mengingatkan kembali kepada semua pegawai Rutan Kelas IIB Kapuas bahwa untuk memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Kapuas dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), tolong hadirkan inovasi pelayanan publik, jaga integritas dan berikan pelayanan terbaik kepada WBP dan Masyarakat yg mengunjungi Rutan Kelas IIB Kapuas ujar Joko mengingatkan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham Kanwil Kumham Kalteng M Mufid dalam arahannya menyampaikan Tusi Divisi Pelayanan Hukum dan Ham yg berkaitan langsung dengan Rutan Kelas IIB Kapuas. M Mufid mengharapakan supaya Rutan Kelas IIB Kapuas dapat mendaftarkan Merek Kolektif untuk produk produk yg dihasilkan WBP Rutan Kelas IIB kapuas. “ harapan saya Kepala Rutan Kapuas agar mendaftarkan Merek Kolektif untuk produk produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB kapuas, selain untuk perlindungan Hukum juga nantinya produk yg di jual yg diproduksi WBP Rutan Kelas IIB Kapuas akan dikenal oleh masyarakat luas dan juga untuk menambah PNBP bagi Rutan Kelas IIB kapuas, ujar M Mufid.

Selain itu juga agar sarana dan prasaran untuk pelayanan publik berbasih HAM agar dipenuhi, utamanya untuk pelayanan disabilitas, kelompok Rentan juga untuk survei indek kepuasan masyarakata harus disediakan ujar M Mufid.

Kepala Rutan Kapuas David Anderson menyambut baik kedatangan Tim Dari Kanwil Kemenkumham Kalteng yg dipimpin langsung oleh PLT Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Dr. Joko Martanto, “ Saya beserta jajaran menngucapkan terimakasih atas arahan dan petunjuk Plt Ka Kanwil dan Kadiv Yankum, apa yg menjadi arahan akan segera kami tindak lanjuti, demikian tutup David. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Juni 2024).

Foto Dokumentasi :
aksi_kapuas_2.jpgaksi_kapuas_3.jpg

Tim Penilai Internal Kemenkumham RI Lakukan Verifikasi Lapangan di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah

01-aaaaa-JUNI-2024-1.jpg

Palangka Raya - Proses pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) telah mencapai tahap Desk Evaluasi. Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah kini diuji langsung oleh Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkumham RI sekaligus melakukan Verifikasi Lapangan kepada Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Kamis (20/06/2024).

Verifikasi Lapangan ini merupakan lanjutan dari tahap Deks Evaluasi yang bertujuan untuk melihat secara langsung implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Satuan Kerja yang telah diusulkan untuk meraih predikat WBBM.

Selain itu verifikasi lapangan juga penting untuk memastikan informasi pada data dukung yang telah di unggah dan paparan yang disampaikan pada Desk Evaluasi sesuai dengan kondisi di lapangan. Tim Penilai Internal melakukan penilaian pada berbagai aspek, seperti inovasi pelayanan publik, pencegahan korupsi dan penguatan akuntabilitas dan tata kelola.

Dalam verifikasi lapangan, TPI yang didampingi para Pimti Pratama dan Pejabat Administrator serta Tim Pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan verifikasi lapangan untuk meninjau langsung terkait inovasi dan layanan publik.

Adapun Tim Penilai Internal Kemenkumham RI yang terdiri dari Inspektorat Jenderal (ITJEN) dan Sekretariat Jenderal (SEKJEN) yang hadir dalam Verifikasi Lapangan ini diantaranya Budi, Bambang Purwantho, R. Wahyu Tanjung Sasongko, Mulyani Fitri serta Pratiwi, turut serta juga Niar Sirait dan Maharani dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM RI.

“Larangan judi online adalah satu bukti nyata adanya zona integritas, mari sama sama kita berjuang jangan pernah kita coreng kantor kita ini. Pada kesempatan ini saya harap data dukung bisa di penuhi untuk mendongkrak nilai yang belum tercapai. Saya mengapresiasi Semua yang sudah berpartisipasi dengan keadaaan yang sekarang semoga kita dapat mencapai WBBM.” Tutur Budi.

Dalam kunjungannya Tim Penilai Internal meninjau langsung sarana dan pra sarana penunjang pelayanan yang tersedia mulai dari tempat pelayanan, ruang layanan, ruang pengaduan, ruang tunggu, ruang kesehatan dan laktasi, tempat bermain anak, toilet, serta fasilitas untuk pengguna disabilitas.

Dialog dengan pegawai serta para pengguna layanan juga dilakukan untuk untuk menilai sejauh mana efektivitas pembangunan ZI di kanwil Kelimantan Tengah. Selain itu TPI juga memberikan saran serta masukan kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terkait dengan hal-hal yang dapat ditingkatkan dalam rangka mewujudkan ZI menuju WBBM.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Joko Martanto) menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pelaksanaan Verifikasi Lapangan oleh Tim Penilai Internal. Ia berharap agar Verifikasi Lapangan ini dapat memberikan masukan yang berharga bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan ZI menuju WBBM.

“Kami berkomitmen untuk terus membangun Zona Integritas di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Kami berharap dengan predikat WBBM, pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah akan semakin berkualitas dan bebas dari korupsi,” ujar Joko.

Kunjungan Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI dan masukan yang diberikan diharapkan dapat membantu Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan ZI menuju WBBM. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juni 2024)

01-aaaaa-JUNI-2024-2.jpg

01-aaaaa-JUNI-2024-3.jpg

01-aaaaa-JUNI-2024-4.jpg

01-aaaaa-JUNI-2024-5.jpg

Pastikan Kesiapan Dalam Desk Evaluasi Menuju WBBM, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Rapat Persiapan Bersama Seluruh Tim Pokja Pembangunan ZI

persiapan_desk_evaluasi_wbbm_1.png

Palangka Raya – Dalam rangka persiapan untuk desk evaluasi bersama dengan Tim Penilai Internal (TPI) Wilayah V dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Kanwil Kemenkumham Kalteng menggelar rapat guna persiapan berbagai hal yang diperlukan untuk presentasi progress pembangunan ZI, Senin (18/06/2024).

Kegiatan rapat dilaksanakan dengan tujuan Kantor Wilayah dapat tampil maksimal sehingga memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh tim ZI Kantor Wilayah yang terdiri dari Plt. Kepala Kantor Wilayah, Pimpinan Tinggi Pratama, Ketua hingga anggota pokja yang terlibat dalam implementasi program ZI di Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Seluruh tim pokja membahas berbagai aspek yang perlu dipersiapkan untuk presentasi, termasuk evaluasi terhadap capaian-capaian yang telah dilaksanakan, kendala yang dihadapi, langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan hingga inovasi pelayanan unggulan.

Plt. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), sebagai pimpinan tim ZI, didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi desk evaluasi ini.

"Kita harus memastikan bahwa kita telah mempersiapkan diri dengan matang terutama dalam menjelaskan inovasi unggulan sebagai program andalan kita dalam memberikan pelayanan yang optimal khususnya kepada masyarakat," ujarnya. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2024).

Foto Dokumentasi:

persiapan_desk_evaluasi_wbbm_2.png

persiapan_desk_evaluasi_wbbm_3.png

persiapan_desk_evaluasi_wbbm_4.png

Berikan Perlindungan HAM Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gelar Pada Rapat Koordinasi Aksi HAM Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2024

AKsi_HAM_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah gelar Rapat Koordinasi Aksi HAM Daerah Kalimantan Tengah Tahun 2024, Rabu (19/06/24).

Bertempat di Aula Kahayan, Kegiatan ini di ikuti Plt. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Perserta dari Dinas – Dinas terkait yang ada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Plt. Kakanwil dalam Sambutannya menyampaikan AKSI HAM adalah penjabaran lebih lanjut dari RANHAM untuk dilaksanakan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.

RANHAM merupakan pedoman pelaksanaan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan (P5) HAM yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik institusi pemerintah di pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.

RANHAM yang diimplementasikan harus memiliki kejelasan terkait tujuannya dalam memberikan perlindungan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat

“Saat ini Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sudah sampai pada Generasi Kelima, dimana sasaran dari rencana aksi, fokus pada penyelesaian isu-isu HAM kelompok rentan, yaitu tentang hak-hak perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat hukum ada,” ucap Plt. Kakanwil.

“Melalui kegiatan Rapat Koordinasi ini, diharapkan dapat memberikan solusi atas belum optimalnya capaian Aksi HAM di tahun sebelumnya, serta meningkatkan capaian Aksi HAM Tahun 2024,” ujarnya.

Lanjutnya, Plt. Kakanwil mengharapkan kepada para peserta agar bersunguh-sunguh dalam mengikuti rangkaian kegiatan ini secara aktif, mengingat acara ini merupakan suatu kegiatan yang baik untuk mengarahkan langkah ke depan yang diperlukan bagi setiap aparatur pemerintah khususnya Pemerintah Provinsi, dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.

Koordinasi ini juga dapat memberikan motivasi, mengembangkan sinergi sebagai tolak ukur penilaian kinerja Kementerian, Lembaga, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, pemajuan, dan penegakkan HAM di Indonesia.

AKsi_HAM_2.jpgAKsi_HAM_3.jpgAKsi_HAM_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI