”Korprikan Indonesia”, Kanwil Kemenkumham Kalteng Peringati HUT KORPRI Ke-52

11292023.0.png

Palangka Raya - HUT KORPRI Ke-52, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah gelar Upacara Peringatan Korps Pegawai Republik Indonesia. Upacara yang digelar di kantor wilayah ini diikuti jajaran kantor wilayah dan unit pelaksana teknis dalam kota yang diharapkan agar kinerja ASN lebih baik dan profesional, Rabu (29/11/2023).

Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia Ke-52 mengusung tema “Korprikan Indonesia”. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.

Hendra Ekaputra dalam penyampaiannya mengataka bahwasanya momentum HUT KORPRI Ke-52 menjadi upaya meneguhkan KORPRI sebagai Penguat NKRI dan Pelindung ASN. Ia juga menekankan bahwasanya “Melalui KORPRI, mari kita senantiasa berperan dengan meningkatkan kinerja, berkolaborasi dan bersinergi, serta menumbuhkan energi positif dalam setiap pelaksanaan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang diamanahkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”.

Baik atau buruknya kinerja pelayanan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas dan kapasitas birokrasi, sehingga untuk memastikan birokrasi selalu dalam kondisi prima, maka dibutuhkan suatu ekosistem yang baik mulai dari aspek ideologi, budaya kerja, tata kelola kinerja, hingga kesejahteraan. KORPRI diharapkan harus terus menjadi bagian dari  pengungkit kinerja birokrasi agar berbagai program pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat.

Adapun program utama Korpri mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan. “Dengan adanya program tersebut diharapkan membawa dampak positif pada masyarakat dan mari turut berperan aktif dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan anak” tutupnya.

 

Dokumentasi:

11292023.2.png

11292023.3.png11292023.3.png

 

 

Menkumham Lantik dan Ambil Sumpah Janji Jabatan Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kemenkumham RI

apelantikan1.png

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono) dam Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga (Sevita) mengikuti secara virtual Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Jabatan Pejabat Fungsional Ahli Utama, Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi di Lingkungan Kemenkumham RI oleh Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly) bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Rabu (29/11).

Sedangkan Kepala LPKA Palangka Raya (Ngadi) dan Kepala Rutan Palangka Raya (Bambang Widiyanto) serta staf pada Kantor Wilayah juga mengikuti upacara pelantikan ini di Aula Kahayan Kantor Wilayah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan tindak lanjut dari adanya perubahan nomenklatur susunan organisasi dan tata kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Upacara yang berlangsung dari Graha Pengayoman ini, diawali dengan Pengambilan Sumpah Jabatan di hadapan Pemuka Agama oleh Menteri Hukum dan HAM, Penandatanganan Pakta Integritas oleh Perwakilan Pejabat yang dilantik dan Penyematan tanda jabatan oleh Menteri Hukum dan HAM.

Selain itu, diharapkan juga agar pejabat yang dilantik sadar akan potensi masing-masing individu untuk berupaya dalam pengembangan potensi pegawai, meningkatkan kinerja pegawai dengan ditempatkan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Dalam amanatnya, Yasonna berpesan kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpah untuk menjaga kepercayaan serta kehormatan tugas dan jabatan yang diberikan, tugas dan jabatan ini juga menjadi tantangan, ujian dan godaan yang harus dihadapi karena tantangan ke depan semakin kompleks, maka kepada pejabat yang baru saja dilantik agar dapat mengoptimalkan peran dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang dipercayakan. “Jaga independen ASN selama tahun politik untuk bersikap netral dan profesional dalam bertugas, tetap produktif menghadapi berbagai tantangan tugas sehingga terselesaikan dengan tuntas dan berkualitas,” tegas Yasonna H. Laoly. (Reddok, Humas Kalteng – HF, November 2023).

Foto Dokumentasi:

Artboard_2.png

Artboard_3.png

Artboard_4.png

 

Dorong Optimalisasi Pengelolaan JDIH di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi dengan Setda Kota Palangka Raya

dORONG_JDIH_1.jpg

Palangka Raya-Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Palangka Raya terkait Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Rabu, 29/11/23.

Tim dari Kantor Wilayah yang terdiri dari Analis Hukum Muda (Yuyun Kartinah) dan Penyuluh Hukum Pertama (Herry Permana dan Muhammad Rafid Zuhdi) dalam kunjungannya diterima langsung oleh Penelaah JDIH (Lita P. Damanik)

Adanya JDIH merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang menetapkan bahwa pemerintah, instansi pemerintah, dan institusi lainnya perlu membangun kerja sama dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional yang terpadu dan terintegrasi.

Setiap anggota JDIHN perlu membangun dan mengembangkan sistem jaringan dokumentasi hukum, pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat, agar dapat menjadi sebuah wadah yang dapat menyajikan informasi hukum yang berupa Peraturan Perundang-Undangan atau produk hukum, artikel, majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademis dan rancangan peraturan perundang-undangan yang tertata dan terstruktur dalam suatu jaringan yang terpadu dan terintegrasi melalui JDIHN.

Berdasarkan hal tersebut, maka Kanwil Kemenkumham Kalteng memandang perlu melakukan koordinasi kepada stakeholder terkait di daerah guna Pengelolaan dan Pengembangan JDIH di wilayah Kalimantan Tengah dalam rangka melakukan penyebarluasan informasi terkait pengelolaan dan pengembangan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH).

Pihak Setda Kota Palangka Raya dalam pengelolaan dan pengembangan JDIH akan senantiasa berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalteng, pun apabila pihak Kantor Wilayah terdapat kegiatan bertemakan JDIH akan mengajak dan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk kemajuan bersama JDIH di wilayah.

dORONG_JDIH_2.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rapat Koordinasi Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota Se Kalimantan Tengah Tahun 2023

Rakor_Kabupaten_Kota_1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka Pelaporan Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2023 dan Persiapan Pelaksanaan Rencana Aksi Tahun 2024 dan 2025 sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah Provinsi yang terkait serta Bappeda dan Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti Kegiatan Rapat Koordinasi Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota Se Kalimantan Tengah Tahun 2023 yang bertempat di Aula Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu 29 November 2023. Mewakili Kepala Kantor Wilayah, hadir sebagai Narasumber pada kegiatan ini Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Benny Yuandrias).

Adapun hal-hal yang dibahas dalam kegiatan ini terkait dengan hasil verifikasi atau penilaian laporan aksi HAM Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2023, Penjelasan ukuran keberhasilan, data dukung dan format pelaporan B04, B08 serta B12 tahun 2024 dan tahun 2025 Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini dibuka dengan laporan kegiatan oleh Kabid Sosbudpem Bappeda Litbang Provinsi Kalimantan Tengah. Kemudian dilajutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan acara kegiatan oleh Sekretaris Daerah provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bappeda Litbang Kalimantan Tengah (Leonard S. Ampung).

Dalam paparannya, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Benny Yuandrias) menjelaskan bahwa pelaksanaan RANHAM wajib kita perjuangkan bersama sebagaimana tugas yang kita emban sebagai bagian dari pemerintah. Sebagai pemerintah pusat maupun daerah, kita disini bersama-sama melaksanakan dan mengumpulkan apa yang sudah menjadi Deklarasi Universal HAM. Tanggung jawab pelaksanaan HAM itu ada di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pemerintah pusat tidak hanya Kementerian Hukum dan HAM tetapi juga kementerian-kementerian lainnya. Kementerian Hukum dan HAM punya tugas untuk mengukur sejauh mana implementasi hak asasi manusia. Hal itu semua menjadi laporan kepada Menteri, berlanjut menjadi laporan kepada Presiden. Untuk itu kita patut bersinergi dan berkolaborasi dalam hal Rencana Aksi Nasional HAM sebagaimana tertuang dalam PERPRES No. 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021 - 2025. Dijelaskan pula secara singkat tentang adanya arah baru RANHAM generasi V untuk tahun 2024 dan 2025.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi tentang evaluasi pelaporan Aksi HAM Provinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2023 dan persiapan pelaporan Aksi HAM tahun 2024.

Rakor_Kabupaten_Kota_5.jpgRakor_Kabupaten_Kota_3.jpgRakor_Kabupaten_Kota_2.jpg

Perluas Keanggotaan JDIHN di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi ke Universitas Palangka Raya

JDIH_Perluas_1.jpg

Palangka Raya - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang selanjutnya disingkat JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Adanya JDIH merupakan suatu tempat yang menyajikan berbagai informasi terkini seputar hukum atau data produk hukum yang berlaku dan diperlukan oleh masyarakat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM selaku leading sector di wilayah yang juga dinaungi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI juga memiliki tugas dan fungsi untuk memperluas anggota JDIH sekaligus melakukan pengembangan pengelolaan JDIH di wilayah.

Melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, tim yang terdiri dari Analis Hukum Muda (Yuyun Kartinah) Pengelola Bantuan Hukum (Musa Ansari Rambe dan Gani Nugraha) serta Penyuluh Hukum Pertama (Muhammad Rafid Zuhdi) melakukan koordinasi ke Universitas Palangka Raya, tepatnya pada UPT Perpustakaan yang mana memang menjadi tempat terpusat untuk pengelolaan pangkalan data terkait informasi publik maupun informasi hukum. Selasa, 28/11/2023

Tim dari kantor wilayah disambut langsung oleh Kepala Perpustakaan (Kusnida Indrajaya), beliau menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk mengajak Universitas Palangka Raya menjadi anggota JDIHN, karena memang sejauh ini belum terdaftar sebagai anggota JDIHN, kedepan pihak Perpustakaan Universitas Palangka Raya akan menindaklanjuti perihal keanggotaan JDIHN dengan Pimpinan yang tentu diharapkan pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng dapat memandu dan menjembatani proses tersebut hingga menjadi anggota JDIHN, pun ketika pengembangan pengelolaan JDIH dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Pihak kantor wilayah turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Universitas Palangka Raya karena antusias dalam pengajuan keanggotaan JDIH, selain itu koordinasi dan sinergitas yang telah terjalin diharapkan dapat melahirkan terobosan terbaru demi kemajuan pengelolaan JDIH di wilayah Kalimantan Tengah.

JDIH_Perluas_3.jpgJDIH_Perluas_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI