Palangka Raya - Dalam upaya mendorong pembangunan hukum yang berkualitas dan berintegritas di daerah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) melaksanakan kegiatan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah, Senin (18/11/2024).
Salah satu aspek pemenuhan tahapan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan menjadi salah satu tugas dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan produk hukum daerah yang terdiri atas 2 (dua) buah Rancangan Produk Hukum Daerah yang terdiri dari 1(satu) buah pembahasan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Kemitraan dan Penetapan Harga Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan di Kabupaten Pulang pisau dan 1 (satu) buah dari Kabupaten Barito Selatan tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan ini, kegiatan rapat harmonisasi dilaksanakan di Aula Mentaya, yang dihadiri oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama seluruh pihak pemrakarsa yakni Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Tandean Indra Bela) dan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Barito Selatan (Ida Safitri).
Kegiatan rapat dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid). Adapun dalam penyampaian hasil harmonisasi atas keenam Produk Hukum Daerah dilaksanakan oleh Pokja 1 dan Pokja 2 dalam hasilnya diperoleh bahwa ketentuan rancangan produk hukum daerah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi hanya ada perbaikan sedikit berdasarkan Lampiran II UU 12/2011 dan diakhir kegiatan mewakili DPRD Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Ida Safitri mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengharmonisasian berjalan lancar dan tepat waktu.
Diakhir kegiatan, dilaksanakan penandatangan Berita Acara atas kedua buah Produk Hukum Daerah. Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, didampingi oleh Koordinator Perancang Perundang-undangan, perwakilan DPRD dan pihak Pemerintah Daerah. Diakhir sesi rapat ditutup dengan masing-masing sesi foto bersama seluruh pihak Pemrakarsa DPRD Kabupaten Pulang Pisau dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan serta seluruh Pejabat dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
Dokumentasi Foto: