Palangka Raya – Tim Inspektorat Wilayah II yang dipimpin oleh Pengendali Teknis (Nur Sofiyah), bersama dengan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan IV B12 di Rutan Kelas II A Palangka Raya pada. Jum’at (15/11/24).
Monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi berjalan sesuai indikator yang telah ditetapkan, termasuk pengelolaan manajemen risiko dan pengendalian potensi benturan kepentingan. Dalam agenda tersebut, tim menyoroti pentingnya upaya mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan program kerja untuk meminimalkan dampak yang dapat menghambat pencapaian target.
Nur Sofiyah menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program kerja. "Monitoring ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus memberikan solusi agar target Reformasi Birokrasi dapat tercapai secara optimal," jelasnya.
Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya, Bambang Widiyanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim monev. "Kami sangat berterima kasih atas arahan dan pendampingan yang diberikan. Kami berharap hasil evaluasi ini dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Dengan pelaksanaan monev ini, diharapkan capaian Reformasi Birokrasi di Rutan Kelas II A Palangka Raya semakin meningkat, mendukung visi Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.