Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikut Serta dalam Fokus Group Discussion Bedah Kasus Indikasi Pemanfaatan Ruang

badah_kasus_1.jpg

Bertempat di Hotel Aquarius Palangka Raya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Perancang Perundang-undang Ahli Madya (Yusuf Salamat) dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah menghadiri dan mengikuti pelaksanaan kegiatan dalam Rangka Bedah Kasus Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang dengan Pola Ruang berdasarkan Perda Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019. Senin (16/10/2023).

Dalam kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penyelesaian Sengketa Pada Badan Pertanahan Nasional /ATR Provinsi Kalimantan Tengah dan dilanjutkan sambutan dari Direktur Penerbitan Pemanfaatan Ruang, adapun peserta yang hadir adalah perwakilan dari seluruh Badan Pertanahan Provinsi, Kabupaten, Kota dan para perwakilan aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan, serta perwakilan dari beberapa dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di Kabupaten/Kota. Dalam kesempatan ini Yusuf Salamat selaku Narasumber memaparkan materi terkait Bedah Kasus Indikasi Pemanfaatan Ruang dengan Pola Ruang Perda 1 Tahun 2019 dikaitkan dengan penegakan hukum dalam rangka mewujudkan tertib pemanfaatan ruang di provinsi Kalimantan Tengah secara aturan sesuai dengan tugas dan fungsi daripada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terkait fasilitasi pembentukan produk hukum di Daerah.

Adapun yang menjadi perhatian bahwa Perda Kabupaten Pulang Pisau Nomor 1 Tahun 2019 perlu dilakukan peninjauan kembali dari peralihan terkait perizinan menjadi pengaturan terkait kesesuaian pemanfaatan ruang di daerah yang berpedoman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta perlu adanya penyesuaian materi muatan dalam rangka pelaksanaan pembinaan, pengawasan dan kerja sama yang melibat seluruh pihak termasuk masyarakat di daerah sehingga dalam menciptakan produk revisi nantinya aturan penataan ruang betul betul mensejahterakan kan masyarakat di daerah. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :
badah_kasus_2.jpgbadah_kasus_3.jpg

Kakanwil Pimpin Rapat Internal Bersama Pimti Pratama Yang Baru

Kakanwil-Pimpin-Rapat-Internal-Bersama-Pimti-Baru-2023-1.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) memimpin rapat internal bersama dengan pimpinan tinggi pratama yang baru, Senin, (16/10/2023).

Dalam rapat tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan “menjelang akhir tahun agar melakukan speed up dalam melanjutkan program kerja sebelumnya, agar seluruh Divisi dapat bersinergi dan berkolaborasi terlebih lagi terdapat pergantian pimpinan yang sedikit banyak akan berpengaruh pada performa laju dinamika pelaksanaan tugas dan program kerja di Divisi masing-masing.” tegas Hendra Ekaputra.

Kakanwil juga menghimbau agar melaksanakan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM ditahun 2023 untuk mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM semakin PASTI dan BerAKHLAK serta bekerja cepat, tepat, ikhlas dan Akuntabel sehingga maksimal dalam melaksanakan tusi dengan beracuan kepada SOP yang berlaku., Pungkas Hendra Ekaputra.

Diakhir arahan, Kakanwil berharap agar dalam melaksanakan percepatan program kerja yang telah disusun sebelumnya dapat meningkatkan penyerapan anggaran secara optimal dan akuntabel, sehingga serapan anggaran dan nilai IKPA Kanwil Kemenkumham Kalimantan tengah secara keseluruhan dapat mengalami peningkatan. “Segera optimalkan penyerapan anggaran dimasing-masing Divisi dengan tetap memegang teguh Tata Nilai PASTI dalam pelaksanaanya,” Tutupnya. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2023)

Kakanwil-Pimpin-Rapat-Internal-Bersama-Pimti-Baru-2023-2.jpg

Kakanwil-Pimpin-Rapat-Internal-Bersama-Pimti-Baru-2023-3.jpg

Kakanwil-Pimpin-Rapat-Internal-Bersama-Pimti-Baru-2023-4.jpg

Kakanwil-Pimpin-Rapat-Internal-Bersama-Pimti-Baru-2023-5.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng laksanakan 4 Buah Harmonisasi Ranperkada Kabupaten Kotawaringin Timur

WhatsApp_Image_2023-10-13_at_15.10.12.jpeg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan 4 Buah Harmonisasi Ranperda dan Ranperkada Kabupaten Kotawaringin Timur, Jum’at (13/10/23).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini) dan diikuti oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng dihadiri dari perwakilan pemerintah daerah dari unsur Dinas Pendidikan, BPMD, dan Inspektorat Bagian Organisasi.

Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng, kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan 4 Buah Ranperkada yaitu Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern, Sistem Kerja Aparatur Negara, Penyelenggaraan Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dan Petunjuk Teknis Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi Antar Desa dan Pos Pelayanan Teknologi Desa.

Pada Kesempatan ini Kepala Subbidang Fasilitas Pembentukan Produk Hukum Daerah menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik lndonesia untuk melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah baik inisiatif Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah dari Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/kota.

Dalam pemaparannya masing tim Pokja 1 dan Pokja 2 memaparkan hasil harmonisasi yang dikerjakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dan direspon dengan baik oleh pemerintah daerah untuk melengkapi kekurangan data yang masih dilengkapi kembali untuk perbaikan lebih lanjut.

Kegiatan ditutup dengan sesi penandatangan berita acara harmonisasi antar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan pihak instansi terkait Pemerintah Kabupate006E Kotawaringin Timur yang wakili oleh Kepala bagian Hukum Kotawaringin Timur. (Reddok, Humas-RT, Oktober 2023).

Foto Dokumentasi : 
WhatsApp_Image_2023-10-13_at_15.10.12_1.jpegWhatsApp_Image_2023-10-13_at_15.10.12_3.jpegWhatsApp_Image_2023-10-13_at_15.10.12_2.jpeg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Kegiatan Youth Forum For The 61St Annual Session Of Asian-African Legal Consultative Organization

baligiatahu01.jpg

Bali – Indonesia telah ditunjuk sebagai tuan rumah pelaksanaan sesi tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) yang akan dilaksanakan pada tanggal 16-20 Oktober 2023 di Pulau Dewata, Bali. AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia Afrika untuk menyamakan persepsi dan posisi terhadap isu-isu hukum guna memperoleh posisi bersama yang dapat disampaikan pada berbagai pertemuan internasional seperti pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kamis (12/10/2023)

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai instansi penyelenggara juga akan mengadakan side event  Business and Investment Forum dengan tema “Diversified and Integrated Legal Regime and Infrastructure to Enhanced the Benefit of an Investment”. Salah satu rangkaian kegiatan side event Business and Investment Forum adalah Youth Forum For The 61St Annual Session yang dilaksanakan mulai tanggal 11 Oktober sampai dengan 12 Oktober 2023 di Sheraton Hotel, Kuta, Bali.

Kegiatan Youth Forum dijadikan sebagai wadah bagi wirausaha muda dan perwakilan dari perguruan tinggi untuk membahas rezim hukum di Indonesia dalam memfasilitasi dan  mendukung pelaku usaha di daerah.

Hadir secara langsung sebagai pembicara Wakil Menteri Perdagangan (Dr. Jerry Sambuaga), Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Cahyo R. Mudzar), Co-Founder and Chief Executive of Liberty Society (Tamara Gondo) selaku perwakilan dari pelaku usaha enterprise  dan Co-Founder of Burgreens and Green Rebel (Helga Angelina Tjahjadi) selaku perwakilan dari pelaku usaha business sustainability yang di moderatori oleh Executive Director of Katadata Insight Center (Adek Media Roza).

Mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Analis Hukum Pertama (Rakhmad Akbar Sahawung) serta perwakilan pelaku usaha UMKM dan mahasiswa dari Kalimantan Tengah (Cucu Dhamayanti & David Aryodhi) mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Dalam pemaparannya, Cahyo R. Mudzar menyampaikan bahwa pentingnya usaha berbentuk formal. Perseroan Perorangan merupakan salah satu wujud fasilitas Pemerintah bagi pelaku UMKM  untuk dapat beroperasi secara profesional melalui skema badan hukum.

“Dari segi perlindungan hukum, usaha formal memberikan perlindungan hukum bagi pemilik bisnis jika terjadi sengketa atau masalah hukum. Usaha formal cenderung memisahkan secara jelas tanggung jawab pribadi dari bisnis. Dari sisi kredibilitas dan kepercayaan, usaha formal seringkali lebih dipercaya oleh pelanggan, supplier, dan mitra bisnis potensial. Kemudian tentu saja memudahkan akses permodalan dari berbagai sumber, termasuk bank, investor dan program bantuan pemerintah. Dari sisi pengembangan, struktur formal memungkinkan bisnis untuk tumbuh dan berkembang melalui perekrutan karyawan, perluasan operasi, dan ekspansi ke pasar baru”, ungkap Cahyo R. Mudzar.

Kedepannya, Ditjen AHU juga terus berupaya untuk meningkatkan layanan terkait bisnis melalui penetapan regulasi baru di tingkat Undang-Undang. Sebagai informasi, terdapat 3 (tiga) RUU inisiatif Ditjen AHU antara lain RUU Badan Usaha yang saat ini menjadi sangat penting karena pengaturan badan usaha saat ini sudah out of date dan sedikit sekali.

Kemudian RUU Jaminan Benda Bergerak yang diharapkan mampu mereformasi masalah penjaminan benda bergerak melalui satu aturan terunifikasi, RUU benda bergerak nantinya akan mengatur masalah teknis penjaminan hingga pembaharuan masalah eksekusi, dan juga RUU Kepailitan yang juga sangat penting untuk direformasi untuk memperbaharui ketentuan terkait biaya kurator, recovery rate, kepailitan lintas negara, dan sebagainya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang menghasilkan input untuk policy brief yang akan diusulkan untuk memperbaiki legal basis atau legal framework yang mendukung usaha di Indonesia. (Red-dok, Humas Kalteng, Oktober 2023)

Foto Dokumentasi :

baligiatahu02.jpg

baligiatahu03.jpg

baligiatahu04.jpg

Minimalisir Keluhan, Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Pengadaan CPNS Tahapan Seleksi Administrasi TA 2023

WhatsApp_Image_2023-10-13_at_14.11.17.jpeg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan Rapat Pengadaan CPNS Tahapan Seleksi Administrasi Tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah (Arief Munandar), diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubasirudin), Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian 9 Hanton Hazali), Analis Hukum Madya (Ibu Erna Sulistyowati), Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga (Sevita), Ombusdman Perwakilan Kalteng (Ary Andriyan) serta JFT dan JFU pada Subbagian Kepegawaian, TU dan Rumah Tangga.

Kegiatan diawali dengan menyampaikan dasar hukum pelaksanaan seleksi CPNS T.A. 2023, alokasi formasi CPNS, jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CPNS T.A. 2023 oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, “untuk pelaksanaan seleksi sudah berjalan sampai dengan tahap verifikasi berkas pelamar dan agar semua pihak bersama-sama mengawal setiap tahapan seleksi dari awal sampai dengan akhir sehingga pelaksanaan dapat berjalan dengan baik” ucap Arief.

Selanjutnya Ombusdman Perwakilan Kalteng menyampaikan Peran Ombudsman sebagai pengawas agar tidak terjadi maladministrasi, dimana untuk membantu pelaksanaan pengawasan diperlukan teknis pelaksanaan kegiatan, rundown kegiatan dan contact person untuk berkoordinasi dalam pelaksanan pengawasan.

Tujuan dari kegiatan rapat ini adalah bahwa dalam penyelenggaran seleksi CPNS T.A. 2023 agar dapat dilaksanakan dengan profesional untuk meminimalisir ketidakpuasan dengan menunjukan profesionalisme dan transparansi dalam pelaksanaan seleksi, dan dipersiapkan dengan baik pelaksanaan tahapan seleksi agar meminimalisir keluhan-keluhan dan ketidakpuasan pelamar, “jika memungkinkan zero keluhan dari pihak pelamar, serta jangan sampai ada pertanyaan-pertanyaan terkait akuntabilitas hasil seleksi” tambah Mubasirudin.

Untuk kedepannya diharapkan melalui kegiatan rapat ini, seluruh panitia dapat bekerja dengan transparan dan memperhatikan Core Value Tata Nilai Pasti dan Berakhlak dalam pelaksanaan seleksi CPNS T.A. 2023 serta dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kegiatan rapat ditutup langsung oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah dengan harapan rangkaian tahapan seleksi CPNS T.A. 2023 berjalan dengan lancar dan kondusif. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2023)

WhatsApp_Image_2023-10-13_at_14.11.25.jpegWhatsApp_Image_2023-10-13_at_14.11.24.jpegWhatsApp_Image_2023-10-13_at_14.11.20.jpegWhatsApp_Image_2023-10-13_at_14.11.18.jpeg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI