Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Coffee Morning bersama media pada Kamis (25/9/2025) di ruang kerja Kepala Kantor. Agenda ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana koordinasi untuk memperkuat publikasi capaian kinerja dan program strategis Kemenkum di daerah.
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, dan turut dihadiri jajaran pimpinan, antara lain Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Budi Haryono dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Khudloifah.
Kegiatan ini juga dihadiri sejumlah perwakilan media, antara lain RRI Palangka Raya, ProKalteng, Kalteng Pos, Tabengan, Antara Kalteng, Tribun Kalteng, dan Palangka Ekspres. Kehadiran media diharapkan memperkuat sinergi dalam menyampaikan informasi yang transparan, akurat, dan konstruktif kepada masyarakat.
Dalam paparannya, jajaran Kanwil menyampaikan berbagai capaian, di antaranya layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, pelaksanaan Peacemaker Justice Award yang melibatkan kepala desa dan lurah, serta pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Hingga September 2025, Posbankum di seluruh desa dan kelurahan se-Kalimantan Tengah yang berjumlah 1.571 sudah terbentuk 100%, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi hukum dan penyelesaian sengketa secara nonlitigasi dengan lebih mudah dan merata.
Selain itu, Kanwil juga berhasil menorehkan sejumlah penghargaan nasional, termasuk nilai sempurna Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) serta peringkat I Keterbukaan Informasi Publik kategori badan publik vertikal daerah.
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap sinergi dengan media semakin erat dalam menyebarkan informasi positif mengenai program dan kinerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Semangat “PASTI Bahalap, PASTI WBBM” ditegaskan sebagai komitmen Kanwil untuk terus memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Kalimantan Tengah.