
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Utara bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembentukan produk hukum daerah guna memastikan keselarasan regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Senin (25/05/2026).
Adapun dua rancangan regulasi yang dibahas meliputi Rancangan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Pemberian Beasiswa Pendidikan dan Penghargaan Pendidikan.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama perangkat daerah dan tim pemrakarsa dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa harmonisasi produk hukum daerah memiliki peran penting dalam menghasilkan regulasi yang tepat sasaran, implementatif, dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.
“Harmonisasi dilakukan agar substansi pengaturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, selaras dengan kebutuhan daerah, dan mampu menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini,” ujar Hajrianor.
Ia juga menekankan bahwa penguatan kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi langkah penting dalam mendukung kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi potensi bencana. Sementara itu, regulasi terkait pemberian beasiswa dan penghargaan pendidikan diharapkan mampu menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong prestasi generasi muda di Kabupaten Barito Utara.
Sementara itu, Eveready Noor menyampaikan apresiasi atas fasilitasi dan pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam proses harmonisasi tersebut. Menurutnya, proses harmonisasi sangat membantu dalam menyempurnakan substansi rancangan regulasi agar lebih komprehensif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap hasil harmonisasi ini dapat semakin menyempurnakan substansi rancangan peraturan bupati sehingga nantinya dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ungkap Eveready Noor.
Melalui kegiatan pengharmonisasian ini, diharapkan kedua Rancangan Peraturan Bupati tersebut dapat segera difinalisasi dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan, peningkatan kualitas pendidikan, serta penguatan kesiapsiagaan daerah di Kabupaten Barito Utara.



