
Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor menerima kunjungan koordinasi dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami bersama Kepala BPS Kota Palangka Raya, Amos Adam Residul di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (26/05/2026).
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi vertikal di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi secara optimal serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
“Melalui koordinasi dan sinergi yang baik antarinstansi, diharapkan pelayanan publik dapat terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Maria Wahyu Utami menyampaikan apresiasi atas sambutan dan sinergi yang terjalin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis data yang akurat.
“Koordinasi dan kerja sama yang baik antarinstansi menjadi langkah penting dalam mendukung pelayanan publik yang efektif, transparan, dan tepat sasaran. Kami berharap sinergi ini dapat terus terjalin dengan baik ke depannya,” ungkapnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kanwil Kemenkum Kalteng terus berupaya menghadirkan layanan publik yang berintegritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta bebas dari pungutan liar (pungli).
Dengan terjalinnya koordinasi yang baik antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan BPS, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin kuat dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas kalteng, Mei 2026)
Foto Dokumentasi :


