Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dari Desa untuk Keadilan: 914 Paralegal Jadi Garda Terdepan, Siap Jadi Solusi Hukum Warga Katingan

Paralegal-Posbankum-Katingan-Apr-2026_1.jpg

Kasongan – Upaya memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa terus diperkuat melalui Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Katingan yang digelar pada 6–7 April 2026 di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Katingan. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, memadukan metode tatap muka dan daring guna menjangkau peserta secara lebih luas serta efektif. Senin (6/4/2026).

Pelatihan tersebut secara resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan (Christian Rain) yang mewakili Bupati Katingan. Dalam sambutan yang dibacakan, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan layanan bantuan hukum, khususnya di tingkat desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi dan literasi hukum para paralegal. Hingga saat ini, telah terbentuk Posbankum di 161 desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan dengan dukungan sebanyak 914 paralegal yang siap menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan prestasi yang patut dibanggakan. Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih peringkat ke-4 tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbankum desa/kelurahan serta telah mencatat ribuan layanan hukum bagi masyarakat.

“Namun perlu kita pahami bersama, membentuk Posbankum hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan Posbankum tersebut hidup, aktif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Hajrianor. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan ratusan paralegal di Katingan merupakan potensi besar untuk mewujudkan pelayanan hukum berbasis desa yang optimal dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Hajrianor menekankan bahwa paralegal memiliki peran strategis tidak hanya dalam membantu penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah konflik, serta menjaga harmoni sosial. Oleh karena itu, para peserta dibekali berbagai materi penting, mulai dari batas kewenangan, teknik komunikasi, hingga mekanisme pendampingan dan pelaporan yang akuntabel.

Sebagai bentuk sinergi dan apresiasi, di akhir kegiatan dilakukan pertukaran cinderamata antara Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Momentum ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi kedua pihak dalam memperkuat layanan bantuan hukum yang merata, mudah diakses, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Katingan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2026)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Paralegal-Posbankum-Katingan-Apr-2026_2.jpg

Paralegal-Posbankum-Katingan-Apr-2026_3.jpg

Paralegal-Posbankum-Katingan-Apr-2026_4.jpg

Paralegal-Posbankum-Katingan-Apr-2026_5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI