Palangka Raya - Dalam rangka menindaklanjuti Surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI Nomor SEK-PR.04.05-98 tentang Penyampaian Keputusan Menteri Hukum terkait Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menggelar rapat koordinasi nasional melalui Zoom Meeting bersama seluruh Kantor Wilayah Kemenkum. Rabu (27/08/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas langkah tindak lanjut atas pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja yang harus segera dijalankan di masing-masing kantor wilayah.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Joko Martanto, bersama jajaran pejabat fungsional (JFT/JFU) bidang AHU, turut hadir dan menyimak dengan seksama paparan dari pusat melalui aplikasi Zoom Meeting.
Keputusan Menteri Hukum mengenai Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 menjadi acuan penting dalam mendorong percepatan capaian target prioritas kementerian. Rencana aksi ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengendalian capaian kinerja, namun juga sebagai media membangun komitmen organisasi dalam menciptakan budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan profesional.
Adapun tujuan utama dari Rencana Aksi ini antara lain: Meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pencapaian kinerja; Menjadi arah kebijakan dan strategi bersama dalam sinergi kegiatan dengan pemangku kepentingan dan Sebagai sarana monitoring dan evaluasi atas kemajuan pelaksanaan program.
Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum diwajibkan untuk melaksanakan, memantau, mengevaluasi, dan melaporkan secara berkala pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja di unit masing-masing.
Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung implementasi rencana aksi ini. Melalui koordinasi lintas bidang serta penguatan komitmen internal, Kanwil Kalteng menargetkan pencapaian kinerja tahun 2025 dapat dilakukan secara tepat waktu dan berkualitas.
“Rencana Aksi ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan kompas kita dalam memastikan seluruh program berjalan dengan arah yang jelas, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Joko Martanto usai rapat. (Red-dok, Humas Kalteng, Agustus 2025)