
Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menghadiri kegiatan pelepasan angkutan bus mudik gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Pos Terpadu Polisi Bundaran Besar Palangka Raya, Jalan Yos Sudarso, pada Senin (22/12/2025).
Pada kegiatan tersebut, hadir secara langsung Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, serta dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Forkopimda Kota Palangka Raya, Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah, instansi vertikal, perangkat daerah, pimpinan perbankan, BUMN dan BUMD, organisasi keagamaan, serta organisasi kemasyarakatan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perhubungan menyelenggarakan program mudik gratis Natal dan Tahun Baru 2025–2026 dengan kapasitas lebih dari 300 penumpang, sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan mobilitas masyarakat pada masa libur akhir tahun. Program ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Ditlantas Polda Kalimantan Tengah, Jasa Raharja, perbankan, serta pengusaha otobus.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, secara resmi melepas keberangkatan sembilan unit bus yang melayani tiga rute utama, yakni Palangka Raya–Sampit (Kotawaringin Timur), Palangka Raya–Pangkalan Bun (Kotawaringin Barat), serta Palangka Raya–Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Armada bus ini disiapkan untuk memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan layak.
Agustiar Sabran menegaskan bahwa tujuan utama program mudik gratis ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat agar dapat bersilaturahmi dan beribadah bersama keluarga di kampung halaman, sekaligus meringankan beban biaya transportasi yang cenderung meningkat saat musim mudik. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu menekan kepadatan lalu lintas dan meminimalisasi risiko kecelakaan akibat penggunaan kendaraan pribadi.
“Melalui program mudik gratis Natal dan Tahun Baru ini, pemerintah hadir untuk membantu masyarakat agar dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman. Kami ingin memastikan masyarakat sampai ke tujuan dengan selamat serta dapat merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga,” ujar Agustiar Sabran.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa partisipasi Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang berorientasi pada pelayanan publik. “Program mudik gratis ini sejalan dengan semangat kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, rasa aman, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat, khususnya dalam momentum hari besar keagamaan,” tegasnya.
Di akhir kegiatan, Gubernur Kalimantan Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan program mudik gratis ini serta berpesan kepada para penumpang agar senantiasa menjaga kesehatan, mematuhi aturan keselamatan, dan tetap waspada selama perjalanan menuju kampung halaman. (Red-dok, Humas Kalteng — Desember 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah


