Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, memimpin rapat bersama jajaran Divisi Pelayanan Hukum dalam rangka evaluasi kinerja Tahun 2025 serta penyusunan rencana kerja Tahun 2026, khususnya pada bidang Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU), Selasa (6/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Hajrianor menegaskan bahwa evaluasi kinerja merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan layanan berjalan efektif serta memberikan dampak nyata. Ia menekankan bahwa capaian kinerja Tahun 2025 harus menjadi pijakan untuk penguatan layanan di Tahun 2026, terutama melalui optimalisasi inovasi Sistem Informasi Manajemen Berbasis Digital (SIM B).
“Ke depan, kita harus mampu memaksimalkan inovasi SIM B sebagai instrumen utama dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas layanan KI dan AHU. Inovasi ini diharapkan dapat memangkas birokrasi, mempercepat proses layanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Hajrianor juga menekankan pentingnya penguatan sinergi dan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas kreatif, dan asosiasi profesi. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam mendorong peningkatan pendaftaran KI, tertib administrasi badan hukum, serta perluasan jangkauan layanan AHU di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, menyampaikan bahwa sepanjang Tahun 2025, berbagai upaya peningkatan layanan KI dan AHU telah dilaksanakan, termasuk pengembangan dan pemanfaatan inovasi digital. Namun demikian, optimalisasi SIM B dan penguatan kolaborasi dengan stakeholder masih perlu terus ditingkatkan agar manfaat layanan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Hasil evaluasi ini menjadi dasar dalam menyusun rencana kerja Tahun 2026 yang lebih fokus dan terukur. Ke depan, kami akan mengoptimalkan pemanfaatan SIM B serta memperkuat sinergi dengan stakeholder melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, dan kolaborasi berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui rapat evaluasi dan perencanaan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berharap dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang inovatif dan kolaboratif guna mewujudkan pelayanan KI dan AHU yang semakin prima, responsif, serta mendukung pembangunan hukum dan ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah pada Tahun 2026.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, Desember 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor
