Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Kualitas Produk Hukum Daerah, Kanwil Kemenkum Kalteng Koordinasi Harmonisasi Ranperda ke DPRD Barsel

dprd1_1.png 

Barito Selatan – Dalam upaya memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Pokja II Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan koordinasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kamis (26/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi antara Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah di daerah dengan DPRD dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan sistem hukum nasional.

Tim Pokja II Perancang Kantor Wilayah yang diketuai oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andri, diterima oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Lelu Saputra, di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan guna melakukan penyelarasan dan pembahasan substansi Ranperda yang tengah diproses bersama DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, tim Perancang Kanwil memberikan masukan komprehensif terkait harmonisasi vertikal dan horizontal, kesesuaian dasar hukum, sistematika penyusunan, serta kejelasan rumusan norma. Diskusi berlangsung secara konstruktif guna memastikan materi muatan Ranperda dirumuskan secara matang, tidak multitafsir, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam implementasinya.

Lelu Saputra menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Kanwil sangat penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa koordinasi harmonisasi merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas dan legitimasi produk hukum daerah.

“Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi merupakan proses penting untuk memastikan setiap Ranperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memiliki kepastian hukum yang kuat. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan produk hukum yang akuntabel dan implementatif,” tegasnya.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan Ranperda Kabupaten Barito Selatan yang sedang dibahas dapat segera difinalisasi dengan substansi yang matang, selaras dengan sistem hukum nasional, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, Februari 2026)

dprd1_2.png 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI