Barito Selatan – Dalam upaya memastikan pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Pokja II Perancang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan koordinasi harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kamis (26/02/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan sinergi antara Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah di daerah dengan DPRD dalam proses pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan selaras dengan sistem hukum nasional.
Tim Pokja II Perancang Kantor Wilayah yang diketuai oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Andri, diterima oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, Lelu Saputra, di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Selatan guna melakukan penyelarasan dan pembahasan substansi Ranperda yang tengah diproses bersama DPRD.
Dalam pertemuan tersebut, tim Perancang Kanwil memberikan masukan komprehensif terkait harmonisasi vertikal dan horizontal, kesesuaian dasar hukum, sistematika penyusunan, serta kejelasan rumusan norma. Diskusi berlangsung secara konstruktif guna memastikan materi muatan Ranperda dirumuskan secara matang, tidak multitafsir, serta mampu memberikan kepastian hukum dalam implementasinya.
Lelu Saputra menyampaikan apresiasi atas koordinasi dan pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum Kalteng. Menurutnya, sinergi antara DPRD dan Kanwil sangat penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa koordinasi harmonisasi merupakan langkah strategis dalam menjaga kualitas dan legitimasi produk hukum daerah.
“Harmonisasi bukan sekadar tahapan administratif, tetapi merupakan proses penting untuk memastikan setiap Ranperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak tumpang tindih, serta memiliki kepastian hukum yang kuat. Kami berkomitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan produk hukum yang akuntabel dan implementatif,” tegasnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan Ranperda Kabupaten Barito Selatan yang sedang dibahas dapat segera difinalisasi dengan substansi yang matang, selaras dengan sistem hukum nasional, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, Februari 2026)
