Tamiang Layang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan komitmen penguatan kualitas layanan hukum desa saat membuka Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Kabupaten Barito Timur, Selasa (03/03/2026), di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur.
Dalam sambutannya, Hajrianor menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih peringkat ke-4 tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbankum desa dan kelurahan. Capaian tersebut menjadi indikator keseriusan daerah dalam memastikan akses keadilan menjangkau hingga tingkat desa.
“Prestasi ini patut kita syukuri, namun membentuk Posbankum bukanlah akhir. Tantangan kita adalah memastikan Posbankum benar-benar hidup, aktif, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Di Kabupaten Barito Timur sendiri, Posbankum telah terbentuk di 103 desa dan kelurahan dengan dukungan 886 orang paralegal. Menurutnya, angka tersebut merupakan kekuatan besar yang harus dioptimalkan agar mampu menjadi model pelayanan hukum berbasis desa di Kalimantan Tengah.
Ia menekankan bahwa paralegal memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, mencegah potensi konflik, serta menjaga harmoni sosial. Karena itu, pelatihan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman tentang batas kewenangan, mekanisme pendampingan, teknik komunikasi efektif, hingga tata cara pelaporan yang akuntabel.
“Capaian peringkat nasional ini harus menjadi motivasi untuk melangkah lebih jauh, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pelaporan, dan memastikan keberlanjutan program,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, diharapkan 886 paralegal yang tersebar di 103 desa dan kelurahan mampu menjadi garda terdepan dalam memperluas akses keadilan dan menghadirkan solusi hukum yang cepat, tepat, dan terjangkau bagi masyarakat Barito Timur. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, Maret 2026)


