Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kawal Anggaran dan Arah Pembangunan 2027, Kemenkum Kalteng Dampingi Tiga Ranperbup Barito Timur

k1_1.png 

Palangka Raya – Dalam rangka memastikan penyusunan produk hukum daerah berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan konsultasi dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur terkait penyusunan tiga Rancangan Peraturan Bupati Tahun 2027, bertempat di Ruang Kerja Perancang, Senin (2/3/2026).

Konsultasi ini merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai substansi rancangan yang disusun, sekaligus memastikan kesiapan dokumen pendukung agar proses harmonisasi dapat berjalan efektif, sistematis, dan sesuai prosedur.

Kunjungan dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappalitbangda Kabupaten Barito Timur, Krisna Sudarty, beserta jajaran. Kehadiran rombongan diterima oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) II Perancang Peraturan Perundang-undangan, Andri, mewakili pimpinan.

Adapun tiga draft Rancangan Peraturan Bupati yang dikonsultasikan meliputi Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Rancangan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja (ASB) Fisik Tahun 2027, serta Rancangan Peraturan Bupati tentang ASB Non Fisik Tahun 2027. Ketiga rancangan tersebut menjadi instrumen penting dalam memastikan perencanaan dan penganggaran daerah tersusun secara terarah, terukur, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Andri menyampaikan sejumlah masukan teknis terkait sistematika penyusunan, ketepatan dasar hukum, serta kesesuaian materi muatan dengan regulasi yang lebih tinggi. Selain itu, dibahas pula mekanisme dan rencana penjadwalan harmonisasi agar tahapan pembentukan regulasi dapat terintegrasi dengan agenda pembangunan daerah tahun 2027.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan pentingnya pendampingan sejak tahap awal pembentukan regulasi. “Melalui konsultasi awal ini, kami ingin memastikan setiap rancangan peraturan yang disusun pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta mampu memberikan kepastian hukum dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.

Sementara itu, Krisna Sudarty menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Ia berharap melalui konsultasi ini, proses penyusunan Ranperbup dapat berjalan lebih terarah, tepat waktu, dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta mendukung pembangunan Kabupaten Barito Timur secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menegaskan komitmennya sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum yang harmonis, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, Maret 2026)

k1_2.png 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI