Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Kalteng Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Regulasi untuk Pembangunan Daerah

Harmon2kab1.jpg 

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar dua agenda penting rapat harmonisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi di tingkat daerah. Agenda pertama membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, sementara agenda kedua menyasar Rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum. Senin (29/09/2025)

Kedua kegiatan berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Hajrianor serta pejabat dan perwakilan dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan.

Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor dalam sambutannya menegaskan bahwa “harmonisasi merupakan tahapan wajib dalam pembentukan peraturan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 beserta perubahannya. Ia menekankan pentingnya proses ini agar setiap rancangan regulasi daerah selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, sejalan dengan kebijakan nasional, serta bebas dari potensi konflik norma yang dapat menghambat pembangunan dan pelayanan public”, ucap Kakanwil.

Apresiasi terhadap peran Kanwil turut disampaikan oleh Asisten I Setda Kota Palangka Raya, Gloriana yang menilai pendampingan Kanwil penting untuk memastikan kualitas produk hukum daerah. Hal senada juga diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Katingan, George Heplin Edwar Doddy yang menyebut dukungan Kanwil sangat membantu dalam penyempurnaan regulasi hukum di daerahnya.

Dalam agenda tersebut, Tim Kerja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng memaparkan analisis konsepsi terkait aspek materi muatan serta teknik penyusunan rancangan peraturan. Masukan dan saran konstruktif yang diberikan disepakati oleh para pemrakarsa untuk disempurnakan lebih lanjut melalui aplikasi e-harmonisasi.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama sebagai dokumentasi resmi. Secara keseluruhan, rapat harmonisasi ini berhasil memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalteng dengan pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola produk hukum agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diakhir kegiatan Kakanwil mengatakan “Melalui harmonisasi ini diharapkan terwujud regulasi yang lebih kuat, mendukung pembangunan berkelanjutan, serta memberikan pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah” ungkap Hajrianor. (Red-dok, Humas Kalteng, September 2025)

Harmon2kab2.jpgHarmon2kab3.jpgHarmon2kab4.jpg 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI