Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Gelar Rapat Harmonisasi 15 Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Utara

barut1.jpg 

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan kembali melaksanakan kegiatan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi terhadap lima belas (15) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Utara, bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Adapun kelima belas rancangan peraturan tersebut mengatur berbagai aspek pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh, di antaranya mengenai mekanisme pengajuan utang/pinjaman jangka pendek, pembinaan dan pengawasan, pengelolaan keuangan, penghapusan piutang, rencana strategis, tata kelola, pengadaan barang dan jasa, serta standar pelayanan minimal dan tata cara penyusunan rencana bisnis dan anggaran.

Rapat yang dilaksanakan oleh Tim Kelompok Kerja I Divisi Peraturan Perundang-undangan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor. Dalam kegiatan tersebut, Tim Pokja menyampaikan hasil pengharmonisasian terhadap rancangan peraturan dimaksud, yang kemudian dibahas bersama dengan Kepala Bagian Hukum dan perwakilan Pemrakarsa Penyusunan Ranperbup Kabupaten Barito Utara.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Hajrianor menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai wujud sinergi antara Kementerian Hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas.

“Harmonisasi ini bukan hanya proses administratif, tetapi bagian penting dalam memastikan setiap regulasi daerah sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata komitmen kami untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tertib, efektif, dan transparan,” ujar Hajrianor.

Mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, Perwakilan Pemrakarsa Penyusunan Ranperbup menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, sehingga proses pengharmonisasian dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi yang dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Hajrianor dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung terciptanya regulasi daerah yang efektif, terarah, dan berkualitas. (Red-dok, Humas Kalteng - Oktober 2025)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Hajrianor

barut2.jpgbarut3.jpgbarut4.jpg 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI