 
 
Palangka Raya – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Nomor: SEK.1-OT.01.02-547 tanggal 1 Oktober 2025 perihal Permintaan Usulan Penataan Organisasi Kantor Wilayah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Rapat Pembahasan Usulan Penataan Organisasi, pada Senin (13/10/2025) bertempat di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, serta dihadiri oleh para Kepala Divisi, Kepala Bagian/Bidang, dan Ketua Tim Kerja di lingkungan Kanwil.
Dalam arahannya, Kakanwil Hajrianor menekankan pentingnya penataan organisasi yang proporsional dan fungsional, agar pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) di setiap unit kerja menjadi lebih efektif, efisien, dan terarah. Penataan ini juga diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara jabatan struktural dan fungsional, dengan memperhatikan kejelasan hierarki dan alur kerja.
Para Kepala Divisi turut menyampaikan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan tugas berdasarkan struktur organisasi yang berlaku saat ini. Dari hasil pembahasan teridentifikasi bahwa masih terdapat beberapa tugas dan fungsi yang belum terampu secara optimal, sehingga diperlukan percepatan pembentukan struktur organisasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pelaksanaan tugas.
Dalam rapat tersebut juga disepakati beberapa hal penting, di antaranya setiap divisi perlu memiliki Subbagian Tata Usaha (TU) sebagai perpanjangan tangan dalam pengelolaan administrasi dan pelaporan. Selain itu, dilakukan pula pembahasan terkait penyempurnaan nomenklatur unit kerja, agar selaras dengan fungsi dan peran masing-masing bagian.
Menutup rapat, Kakanwil Hajrianor menegaskan bahwa setiap usulan perubahan struktur organisasi harus memiliki dasar pertimbangan yang kuat serta tujuan yang jelas dalam memperkuat efektivitas organisasi dan mendukung pelaksanaan tusi di setiap bidang.
Hasil rapat ini selanjutnya akan dijadikan bahan penyusunan dokumen Usulan Penataan Organisasi Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, yang akan disampaikan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum untuk mendapatkan pertimbangan lebih lanjut. (Red-dok, Humas Kalteng - Oktober 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#Hajrianor


 
 



















 
