Pulang Pisau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Tim Kelompok Kerja II Analisis dan Evaluasi Hukum (Tim Pokja II Anev Hukum) Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Divisi P3H) melaksanakan koordinasi ke dua perangkat daerah di Kabupaten Pulang Pisau, yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Ketahanan Pangan. Selasa (2/10/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terhadap Peraturan Daerah dengan tema Swasembada Pangan di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Pada kunjungan pertama di Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Tim Pokja II Anev yang terdiri dari Analis Hukum (Yuyun Kartinah dan Martinus Rampay), serta JFU (Juliyan Noor) diterima langsung oleh Analis Prasarana dan Sarana Pertanian (Ranu). Tim menyampaikan hasil analisis dan evaluasi hukum terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Dinas Pertanian menyambut baik hasil analisis tersebut dan akan menindaklanjuti dengan menyampaikan tanggapan resmi pada akhir September 2025.
Selanjutnya, Tim Pokja II Anev melaksanakan koordinasi ke Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Pulang Pisau. Tim disambut oleh JF Ketahanan Pangan (Mandala Yacob), sekaligus menyampaikan hasil analisis terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Mandala Yacob menyampaikan apresiasi dan komitmen untuk segera memberikan tanggapan kepada Kanwil Kemenkum Kalteng.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Kalteng (Muhamad Mufid) menyampaikan apresiasi atas respon positif dari kedua dinas di Kabupaten Pulang Pisau. “Analisis dan evaluasi hukum ini diharapkan dapat memperkuat regulasi sektor pangan sehingga mendukung ketahanan dan kemandirian pangan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Melalui kegiatan Anev Hukum ini, Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan regulasi berjalan efektif, adaptif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor