Palangka Raya – Semarak budaya khas Kalimantan Tengah kembali menggema di jantung Kota Palangka Raya dalam gelaran Karnaval Budaya Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2025 yang berlangsung meriah di Bundaran Besar, Minggu (18/5/2025). Ribuan masyarakat tumpah ruah menyaksikan parade budaya dari seluruh penjuru Bumi Tambun Bungai.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, turut hadir dalam acara tersebut, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian seni dan budaya lokal yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kekayaan intelektual komunal.
Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalteng dalam agenda budaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) berbasis budaya, terutama kekayaan intelektual komunal seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, hingga indikasi geografis yang menjadi warisan berharga masyarakat Kalimantan Tengah.
“Kami menyambut baik pelaksanaan Karnaval Budaya ini karena menjadi panggung penting dalam menampilkan identitas budaya lokal, sekaligus momentum strategis untuk mendorong perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional masyarakat,” ujar Budi Haryono usai mengikuti rangkaian kegiatan.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang secara resmi melepas peserta karnaval, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus bentuk promosi wisata dan budaya yang berkontribusi pada sektor ekonomi kreatif daerah.
Karnaval yang mengusung tema "Bersatu Dalam Keberagaman Budaya" ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kebolehan seni, tetapi juga simbol semangat persatuan dalam bingkai keberagaman budaya yang hidup harmonis di Kalimantan Tengah. Gubernur juga menekankan pentingnya acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap Program Kepariwisataan Nasional Wonderful Indonesia, serta Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).
Kanwil Kemenkum Kalteng menilai, pelestarian budaya lokal melalui kegiatan seperti FBIM merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi karya budaya sebagai aset negara. “Kami siap memfasilitasi pencatatan dan pelindungan ekspresi budaya tradisional masyarakat Kalimantan Tengah melalui sistem kekayaan intelektual komunal,” lanjut Budi Haryono.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Ketua DPRD Kalteng, Forkopimda, Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, serta ribuan peserta karnaval dari berbagai daerah.
Melalui kehadiran dalam Karnaval Budaya FBIM 2025, Kanwil Kemenkum Kalteng menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi mitra aktif dalam menjaga, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya lokal yang menjadi kebanggaan bersama.