Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng Laksanakan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif: Wujud Tertib Administrasi dan Reformasi Birokrasi

Pemusnahan-Arsip_kalteng-Nov-2025_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif sebagai bagian dari upaya tertib administrasi serta pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng. Jumat (07/11/2025).

Kegiatan pemusnahan arsip dilakukan secara langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Deny Harlianto) dengan disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Khudloifah), dan pejabat fungsional pada Kanwil Kemenkum Kalteng, serta perwakilan dari Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkum RI yang mengikuti secara daring.

Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI (Dedi Syahputra), dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang dinilai telah menjalankan amanat peraturan perundang-undangan dalam bidang kearsipan.

“Kegiatan pemusnahan arsip merupakan tahapan akhir dari rangkaian pengelolaan arsip yang menjadi indikator penting dalam reformasi birokrasi. Saat ini, Kementerian Hukum mencatat peningkatan nilai indeks reformasi birokrasi yang cukup signifikan, dari 71 menjadi 88,9 pada akhir tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Deny Harlianto) menyampaikan bahwa arsip merupakan sumber informasi dan bukti autentik penyelenggaraan pemerintahan. Namun demikian, tidak semua arsip memiliki nilai guna yang bersifat permanen sehingga perlu dilakukan pemusnahan secara terencana dan sesuai prosedur.

“Kantor Wilayah telah memperoleh persetujuan untuk melakukan pemusnahan terhadap 847 berkas yang telah habis masa retensinya,” ungkapnya.

Adapun rincian arsip yang dimusnahkan meliputi:

  • Usul penerbitan SK pensiun pegawai periode 2012–2020 sebanyak 130 berkas;
  • Dokumen usulan diklat dan pengembangan pegawai periode 2012–2020 sebanyak 50 berkas;
  • Berkas usulan promosi dan mutasi jabatan periode 2012–2020 sebanyak 50 berkas;
  • Cuti tahunan pegawai periode 2020 sebanyak 265 berkas;
  • Laporan jumlah penderita COVID-19 narapidana dan pegawai UPT periode 2020 sebanyak 318 berkas;
  • Laporan perawatan kesehatan dan rehabilitasi narapidana periode 2020 sebanyak 56 berkas; serta
  • Laporan penanggulangan TBC di lingkungan Kantor Wilayah periode 2021 sebanyak 10 berkas.

Sebagai penutup, dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip Fasilitatif dan Substantif sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi kegiatan. Langkah ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam menjaga akuntabilitas dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Pemusnahan-Arsip_kalteng-Nov-2025_2.jpg

Pemusnahan-Arsip_kalteng-Nov-2025_3.jpg

Pemusnahan-Arsip_kalteng-Nov-2025_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI