
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam ajang Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2025, Kanwil Kemenkum Kalteng berhasil meraih Penghargaan Terbaik II Kategori I untuk wilayah dengan jumlah kabupaten/kota sampai dengan 15.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng (Hajrianor) dan diserahkan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dhahana Putra) pada kegiatan Forum Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, yang digelar pada Jumat (19/12/2025) di Hotel Bidakara, Jakarta.
Forum koordinasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan dan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng (Muhamad Mufid) serta para pemangku kepentingan dari kementerian dan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Dhahana Putra menegaskan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi dalam pembentukan produk hukum daerah. Hal tersebut sejalan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tentang sinergitas tugas dan fungsi dalam pengharmonisasian serta fasilitasi pembentukan produk hukum daerah.
Ia menekankan bahwa proses pengharmonisasian tidak lagi dipandang sebagai tahapan administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis pengendalian kualitas regulasi daerah guna mencegah disharmoni dan tumpang tindih kewenangan. Selain itu, Dhahana juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi para Perancang Peraturan Perundang-undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum, terutama menjelang diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru pada 2 Januari mendatang, yang memerlukan upaya sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, juga disampaikan rencana pembukaan formasi Jabatan Fungsional Perancang Ahli Utama (JF Panglima) di tingkat Kantor Wilayah, sebagai peluang pengembangan karier bagi para perancang di daerah.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, yang mensosialisasikan Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2025 tentang tata cara pengharmonisasian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Materi berikutnya disampaikan oleh Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda, yang menyoroti pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas regulasi daerah.
Prestasi yang diraih Kanwil Kemenkum Kalteng ini menjadi bukti nyata komitmen dan konsistensi dalam menjaga mutu pembentukan produk hukum daerah, sekaligus memperkuat peran strategis kantor wilayah sebagai mitra pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan berkeadilan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



