
Buntok - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) melalui Tim Kerja Badan Strategi Kebijakan (BSK) terus memperkuat peran strategisnya dalam pembangunan kebijakan berbasis bukti di daerah. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan koordinasi persiapan Analisis Kebijakan dan pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) yang dilaksanakan pada Rabu dan Kamis, 11–12 Februari 2026, di Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kapuas.
Kegiatan koordinasi tersebut menjadi langkah awal dalam memetakan permasalahan implementasi kebijakan di daerah yang akan menjadi bahan penyusunan analisis implementasi kebijakan Tahun 2026. Selain itu, koordinasi ini juga difokuskan pada persiapan pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pemaparannya, Tim Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan bahwa Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) diposisikan sebagai Legal Policy Hub yang strategis dalam mendukung pengumpulan data dan evidensi kebijakan di daerah. Melalui FKK, analis kebijakan diharapkan mampu berperan sebagai local point dalam mengawal implementasi kebijakan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menekankan pentingnya kolaborasi dan penguatan kapasitas analis kebijakan di daerah. “Forum Komunikasi Kebijakan ini kami dorong sebagai ruang strategis untuk menyatukan persepsi antara pusat dan daerah, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis data, fakta, dan kebutuhan masyarakat,” tegas Hajrianor.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Kepala Bagian Hukum (Yohanes) menyambut baik rencana pembentukan FKK. Ia mengungkapkan bahwa meskipun telah terdapat analis kebijakan hasil penyetaraan jabatan struktural, namun implementasi tugas analisis kebijakan belum berjalan optimal. Dengan adanya FKK, analis kebijakan diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam penyusunan kebijakan daerah yang lebih berkualitas.
Hal senada disampaikan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Kepala Bagian Hukum (Erlina). Ia menilai keberadaan FKK sebagai harapan baru bagi penguatan kompetensi analis kebijakan di daerah. Melalui forum ini, diharapkan tercipta persamaan persepsi dan peningkatan kapasitas analis kebijakan, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan pemerintah daerah diawali dengan analisis yang matang dan berbasis evidensi.
Kanwil Kemenkum Kalteng berharap koordinasi ini menjadi fondasi awal dalam menghasilkan pemetaan permasalahan kebijakan yang komprehensif serta mempercepat pembentukan Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) di Kalimantan Tengah. Dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, peran analis kebijakan diharapkan dapat berjalan optimal sesuai tugas pokok dan fungsinya demi terwujudnya kebijakan publik yang efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



