
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Bidang Kekayaan Intelektual mengikuti kegiatan Webinar on Trademarks and Digital Branding yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan United Kingdom Intellectual Property Office (UKIPO), Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia.
Webinar tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya merek dan digital branding sebagai aset strategis di era ekonomi digital. Materi yang disampaikan mencakup dasar pendaftaran merek, perlindungan dan penegakan hukum merek, hingga strategi komersialisasi dan monetisasi merek, khususnya bagi pelaku usaha dan UMKM.
Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang disampaikan oleh (Dr. Fajar Sulaeman Taman). Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa perlindungan merek merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan daya saing usaha serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal.
Webinar berlangsung interaktif dengan dimoderatori oleh Lukman Hakim Basir yang memandu diskusi secara komunikatif. Para peserta aktif mengikuti pemaparan narasumber serta sesi tanya jawab, sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami secara komprehensif dan aplikatif sesuai kebutuhan di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam webinar ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam meningkatkan kapasitas aparatur dan kualitas layanan kekayaan intelektual di daerah. “Pemahaman yang kuat mengenai merek dan digital branding sangat penting agar layanan pendampingan kepada masyarakat, khususnya UMKM, dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” ujar Hajrianor.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng diharapkan mampu memperkuat peran strategisnya dalam memberikan edukasi, perlindungan, dan pelayanan kekayaan intelektual kepada masyarakat Kalimantan Tengah, sejalan dengan upaya DJKI dalam mendorong kesadaran dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai penggerak ekonomi daerah. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



