Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Serahkan 5 Dokumen Harmonisasi, Kemenkum Kalteng Tegaskan Komitmen Kawal Produk Hukum Daerah

PP-Feb-2026_1.jpg

Sampit - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus memperkuat perannya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas. Melalui Tim Kerja I Perancang Peraturan Perundang-Undangan Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kemenkum Kalteng melaksanakan kegiatan koordinasi penyelenggaraan fasilitasi pembentukan regulasi di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan koordinasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan setiap rancangan produk hukum daerah tersusun secara sistematis, harmonis, serta memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif. Tim Perancang Kanwil Kemenkum Kalteng melakukan kunjungan langsung ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah guna membahas mekanisme harmonisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru.

Koordinasi pertama dilaksanakan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Timur. Tim Perancang yang terdiri dari (Yusuf Salamat, Muhammad Arifin, dan Sri Mariyati) diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Timur (Pintar Simbolon) didampingi oleh Perancang Perundang-Undangan Ahli Muda (Aisyah) beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut disepakati mekanisme pelaksanaan harmonisasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025, sekaligus disampaikan informasi terkait pemanfaatan Aplikasi e-Harmonisasi untuk mempermudah akses hasil permohonan harmonisasi.

Pada kesempatan itu, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan langsung Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi sebanyak lima dokumen. Selain itu, sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah, tim turut mendorong pemerintah daerah agar mulai menyusun kebijakan produk hukum daerah yang mengatur tentang Kekayaan Intelektual sebagai bentuk perlindungan dan penguatan potensi daerah.

Koordinasi selanjutnya dilaksanakan di Bagian Hukum Setda Kabupaten Seruyan. Tim Perancang Kanwil Kemenkum Kalteng (Doaa Risma Diputra dan Noprianto) bersama Perwakilan JFT pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan (Cahyo, Tri, dan Mila) membahas secara mendalam mekanisme harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah. Dalam pertemuan tersebut juga mengemuka pentingnya pembentukan regulasi daerah terkait Kekayaan Intelektual guna melindungi karya kreatif, produk unggulan daerah, serta kekayaan komunal yang dimiliki masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menegaskan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas. “Harmonisasi sejak tahap perencanaan sangat penting agar produk hukum daerah tidak tumpang tindih dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kami juga mendorong daerah untuk mulai menyusun regulasi tentang kekayaan intelektual sebagai upaya melindungi potensi lokal dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi,” tegas Hajrianor.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berharap terbangun sinergi yang semakin kuat dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, regulasi yang responsif, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Februari 2026)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

PP-Feb-2026_2.jpg

PP-Feb-2026_3.jpg

PP-Feb-2026_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI