Palangka Raya – Dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem merit dan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum, Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Penilaian Kompetensi Teknis bagi Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (11/2/2026).
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, empat pejabat yang mengikuti penilaian tersebut yakni Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Deny Harlianto, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Khudloifah, Analis Anggaran Ahli Madya Diana Soekowati, serta Penyuluh Hukum Ahli Madya Agustina Dayaleluni.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Sunu Tedy Maranto. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa penilaian kompetensi teknis merupakan bagian strategis untuk memastikan pejabat yang menduduki jabatan struktural maupun jabatan fungsional memiliki standar kompetensi yang selaras dengan tuntutan tugas dan tanggung jawabnya.
“Penilaian kompetensi teknis ini menjadi instrumen penting untuk memetakan kemampuan pejabat secara objektif dan terukur. Hasilnya akan menjadi dasar dalam pengembangan karier dan penguatan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum,” ujar Sunu Tedy Maranto.
lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa penilaian kompetensi merupakan proses sistematis untuk mengukur kemampuan teknis, manajerial, serta kompetensi lainnya yang relevan dengan jabatan yang diemban. Melalui metode yang terstandar, penilaian ini bertujuan memastikan kesesuaian antara kompetensi individu dengan standar jabatan, sekaligus mengidentifikasi potensi pengembangan guna meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa keikutsertaan empat pejabat tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam meningkatkan profesionalitas aparatur di wilayah.
“Momentum ini harus dimaknai sebagai upaya memperkuat kualitas dan integritas pejabat dalam menjalankan tugasnya. Kompetensi yang terukur akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegas Hajrianor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pejabat yang mengikuti penilaian dapat terus meningkatkan kapasitas diri serta memberikan kontribusi optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di Kalimantan Tengah. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, Februari 2026)
