
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Penilaian Mandiri Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026, bertempat di Aula Barito, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi data dukung pembangunan Zona Integritas yang telah dilaksanakan sebelumnya. Seluruh satuan kerja yang masih memiliki catatan dari verifikator telah diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan, sehingga data yang dinilai dalam penilaian mandiri merupakan data yang telah melalui proses penyempurnaan.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian tahapan pembangunan Zona Integritas Tahun 2026, setelah sebelumnya dilakukan verifikasi dan penyempurnaan data dukung oleh masing-masing satuan kerja.
Sebagaimana pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, penilaian mandiri dilakukan oleh seluruh satuan kerja, baik Unit Eselon I, Kantor Wilayah, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT), melalui aplikasi Evaluasi Reformasi Birokrasi (ERB). Penilaian ini diharapkan dilaksanakan langsung oleh pimpinan atau pejabat terkait sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab bersama dalam pembangunan Zona Integritas.
Dalam pelaksanaannya, seluruh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Tim Pembanguan Zona Integritas (ZI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, terlibat aktif dalam melakukan penilaian terhadap masing-masing area perubahan, yang meliputi Manajemen Perubahan, Tatalaksana, Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Selain itu, komponen hasil seperti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) juga menjadi indikator penting dalam pencapaian predikat WBBM.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa penilaian mandiri bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Penilaian mandiri ini harus dilakukan secara objektif dan jujur. Ini merupakan cerminan kesiapan kita menuju WBBM. Pastikan seluruh data dukung lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Selanjutnya, hasil penilaian mandiri ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan penilaian secara berjenjang, dimana satuan kerja yang diusulkan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dievaluasi lebih lanjut oleh Sekretariat Jenderal.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng optimis dapat meningkatkan kualitas pembangunan Zona Integritas serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. (Red-dok: Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, April 2026). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



