
Kuala Kapuas – Akses layanan hukum semakin mudah dijangkau masyarakat melalui kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam kegiatan Expo Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 dan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Kapuas ke-75 yang digelar di Stadion Panunjung Tarung, Sabtu (11/04).
Partisipasi tersebut diwujudkan melalui pembukaan booth layanan hukum yang menghadirkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI) secara langsung kepada masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama jajaran dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
Dalam pelaksanaannya, booth layanan menyediakan berbagai layanan konsultasi dan pendampingan, di antaranya terkait pendirian Perseroan Perorangan, kenotariatan, kewarganegaraan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), hingga layanan Apostille. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan layanan konsultasi Kekayaan Intelektual, meliputi pendaftaran merek, hak cipta, serta edukasi pentingnya perlindungan hukum atas karya dan produk usaha. Guna mendukung pemahaman masyarakat, petugas juga membagikan pamflet informatif sebagai media edukasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam expo ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi sarana yang efektif untuk memperkenalkan layanan hukum secara langsung kepada masyarakat, sekaligus memberikan pendampingan bagi pelaku UMKM agar semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan perlindungan kekayaan intelektual,” ujarnya.
Antusiasme masyarakat terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Pengunjung memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi, terutama terkait pendirian Perseroan Perorangan serta pendaftaran merek bagi produk usaha yang dimiliki.
Salah satu pengunjung, Rahma (32), pelaku UMKM asal Kuala Kapuas, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut.
“Saya jadi lebih paham bagaimana cara membuat Perseroan Perorangan. Ternyata prosesnya tidak sesulit yang saya bayangkan, apalagi langsung dibimbing oleh petugas di sini,” ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Andi (40), yang tertarik untuk mengurus legalitas dan melindungi merek usahanya setelah mendapatkan penjelasan dari petugas.
“Dengan adanya booth ini, kami sebagai masyarakat jadi lebih mudah mendapatkan informasi hukum. Harapannya kegiatan seperti ini bisa sering dilakukan,” tuturnya.
Melalui partisipasi dalam kegiatan expo ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan. Upaya ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola hukum yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, April 2026).


